Categories
antibiotika dokter Healthy Life medicolegal UHC vaksinasi

2024 Hari Keselamatan Pasien

Sebagian tulisan ini telah diterbitkan di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta Minggu, 29 September 2024 dengan judul : Pentingnya diagnosis benar dan tepat waktu, pada kolom Husada, halaman 5.

HARI   KESELAMATAN   PASIEN   DUNIA

fx. wikan indrarto

Hari Keselamatan Pasien Dunia (World Patient Safety Day) pada 17 September 2024 merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong kolaborasi antara pasien, dokter, tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, dan pemimpin fasilitas perawatan kesehatan untuk meningkatkan keselamatan pasien. Apa yang menarik?

Tahun ini temanya adalah “Meningkatkan diagnosis demi keselamatan pasien” dengan slogan “Lakukan dengan benar, buat aman!”, yang menyoroti pentingnya diagnosis yang benar dan tepat waktu dalam memastikan keselamatan pasien dan meningkatkan luaran atau hasil medis.

Diagnosis yang ditegakkan oleh dokter dan tenaga kesehatan merupakan identifikasi masalah kesehatan yang dialami pasien. Diagnosis ini merupakan kunci utama untuk mengakses perawatan dan pengobatan yang dibutuhkan pasien. Kesalahan diagnosis adalah kegagalan pasien untuk mendapatkan luaran klinis yang baik, karena tidak diteruskan dengan tatalaksana medis yang benar dan tepat waktu tentang masalah kesehatan pasien. Kesalahan diagnosis ini dapat mencakup diagnosis yang tertunda, tidak benar, atau terlewat, atau dapat juga merupakan kegagalan untuk mengomunikasikan penjelasan kondisi medis kepada pasien.

Kesalahan diagnostik terjadi pada 5–20% hasil pemeriksaan dokter terhadap pasiennya. Kesalahan diagnostik yang berbahaya ditemukan pada minimal 0,7% pasien dewasa yang dirawat inap di RS. Keselamatan pasien dalam aspek diagnostik dapat ditingkatkan secara signifikan dengan mengatasi masalah klinis berbasis sistem dan faktor kognitif dokter, yang dapat menyebabkan kesalahan diagnostik. Faktor sistemik adalah kerentanan organisasi yang menjadi predisposisi terjadinya kesalahan diagnostik, termasuk kegagalan komunikasi antara dokter dengan petugas kesehatan atau dokter dan petugas kesehatan dengan pasien, beban kerja yang berat, dan kerja tim yang tidak efektif. Faktor kognitif melibatkan pelatihan dan pengalaman dokter serta predisposisi terhadap bias, kelelahan, dan stres.

Prioritas keselamatan diagnostik perlu mengadopsi pendekatan multifase dalam memperkuat sistem, merancang jalur diagnostik yang aman, mendukung dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam menegakkan diagnosis, membuat keputusan yang tepat, dan melibatkan pasien di seluruh proses diagnostik.

Setiap titik dalam proses pemberian pelayanan medis dan keperawatan mengandung tingkat ketidakamanan tertentu untuk pasien, yang selalu melekat. Sekitar 1 dari 10 pasien mengalami cedera dan lebih dari 3 juta kematian terjadi setiap tahun, akibat perawatan yang tidak aman di fasilitas pelayanan kesehatan. Kejadian buruk umum yang dapat mengakibatkan cedera pasien yang dapat dihindari adalah kesalahan pengobatan, prosedur pembedahan yang tidak aman, infeksi terkait perawatan kesehatan, kesalahan diagnosis, pasien jatuh, luka dekubitus, kesalahan identifikasi pasien, transfusi darah yang tidak aman, dan tromboemboli vena.

“Pertama, jangan merugikan” (First, do no harm) adalah prinsip paling mendasar dari setiap layanan kesehatan bagi pasien. Tidak seorang pasienpun boleh dirugikan dalam layanan kesehatan. Keselamatan pasien didefinisikan sebagai tidak adanya bahaya yang dapat dicegah bagi pasien dan pengurangan risiko bahaya yang tidak perlu, terkait dengan perawatan kesehatan ke tingkat minimum yang dapat diterima. Dalam konteks sistem kesehatan yang lebih luas, keselamatan pasien adalah kerangka kegiatan terorganisasi yang menciptakan budaya, proses, prosedur, perilaku, teknologi, dan lingkungan dalam perawatan kesehatan yang secara konsisten dan berkelanjutan menurunkan risiko, mengurangi terjadinya bahaya yang dapat dihindari, mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan, dan mengurangi dampak bahaya saat terjadi pada pasien.

Sumber umum bahaya untuk pasien saat menerima layanan kesehatan adalah dalam bentuk kesalahan diagnosis, pengobatan, tindakan bedah dan terjadinya infeksi ikutan. Dalam lingkup kesalahan pengobatan, bahaya terkait pengobatan memengaruhi 1 dari setiap 30 pasien dalam perawatan kesehatan, dengan lebih dari seperempat dari bahaya ini dianggap parah atau mengancam jiwa. Setengah dari bahaya atas pasien yang dapat dihindari dalam layanan kesehatan terkait dengan pengobatan.

Dalam lingkup kesalahan bedah, berasal dari sekitar 300 juta prosedur bedah yang dilakukan setiap tahun di seluruh dunia. Meskipun adanya efek samping sudah disadari sepenuhnya dan dilakukan tindakan antisipasi, namun demikian kesalahan bedah terus terjadi pada tingkat yang cukup tinggi. Bahkan 10% dari bahaya pasien yang dapat dicegah dalam perawatan kesehatan dilaporkan dalam lingkup kesalahan bedah, dengan sebagian besar kejadian buruk pada pasien yang diakibatkannya terjadi sebelum dan sesudah operasi dilakukan.

Dengan tingkat global sebesar 0,14% (meningkat sebesar 0,06% setiap tahun), infeksi terkait perawatan kesehatan mengakibatkan durasi rawat inap yang lebih lama, kecacatan jangka panjang, peningkatan resistensi antimikroba, beban keuangan tambahan pada pasien, keluarga dan sistem kesehatan, serta kematian yang dapat dihindari.

Ada banyak faktor yang saling terkait yang dapat menyebabkan cedera pada pasien, dan lebih dari satu faktor biasanya terlibat dalam setiap insiden keselamatan pasien, termasuk dalam proses penegakan diagnosis. Pertama faktor sistem dan organisasi, yaitu kompleksitas intervensi medis, proses dan prosedur yang tidak memadai, gangguan dalam alur kerja dan koordinasi layanan, keterbatasan sumber daya, staf yang tidak memadai dan pengembangan kompetensi yang kurang. Kedua faktor teknologi medis, yaitu masalah yang terkait dengan sistem informasi kesehatan, seperti masalah dengan catatan kesehatan elektronik atau sistem pemberian obat, dan penyalahgunaan teknologi. Ketiga faktor perilaku manusia, dapat beruapa gangguan komunikasi di antara petugas layanan kesehatan, dalam tim perawatan kesehatan, dan dengan pasien dan keluarga mereka, kerja tim yang tidak efektif, kelelahan, kejenuhan, dan mungkin juga bias kognitif.

Selanjutnya, kesalahan diagnosis juga dipengaruhi oleh faktor yang terkait dengan pasien, meliputi keterbatasan pasien dalam literasi kesehatan, kurangnya keterlibatan pasien dalam proses dan ketidakpatuhan pasien terhadap pengobatan. Dan terakhir faktor eksternal, yaitu tidak adanya kebijakan, regulasi yang tidak konsisten, tekanan ekonomi dan keuangan, dan tantangan yang terkait dengan lingkungan alam, semuanya dapat berkontribusi pada kesalahan diagnosis dan keselamatan pasien.

Bukti menunjukkan bahwa ketika pasien diperlakukan sebagai mitra dalam layanan kesehatan, keuntungan signifikan akan diperoleh dalam hal keselamatan, kepuasan, ketepatan diagnosis, dan luaran klinis dari tindakan medis. Apakah kita sudah bijak?

Sekian

Yogyakarta, 7 September 2024

*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih Yogyakarta,  Alumnus S3 UGM, surveiyor akreditasi Kemenkes RI untuk pelayanan di RS. WA: 081227280161

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply