Categories
Istanbul

2018 MDR-TB

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

MDR-TB

fx. wikan indrarto*)

 

Multidrug-resistant TB (MDR-TB) adalah TB (tuberculosis) yang tidak merespon setidaknya terhadap isoniazid dan rifampisin, 2 jenis obat anti-TB yang paling kuat. Penggunaan obat antimikroba yang tidak tepat atau penggunaan formulasi obat yang tidak efektif, seperti penggunaan obat tunggal, obat berkualitas rendah, atau kondisi penyimpanan obat yang buruk, dan penghentian pengobatan lebih dini, dapat menyebabkan resistensi obat. Apa yang perlu dicermati?

 

Gambar terkait

 

Pada tahun 2015 di Indonesia diperkirakan terdapat 10,4 juta kasus baru tuberkulosis atau 142 kasus/100.000 populasi, dengan 480.000 kasus MDR-TB. Pada tahun 2016 ditemukan jumlah kasus TB sebanyak 351.893 kasus, meningkat bila dibandingkan  tahun 2015 yang sebesar 330.729 kasus. Jumlah kasus tertinggi di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan kasus tuberkulosis di tiga provinsi tersebut sebesar 44% dari jumlah seluruh kasus baru di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus baru terbanyak kedua di dunia setelah India. Sebesar 60% kasus baru terjadi di  6 negara yaitu India, Indonesia, China, Nigeria, Pakistan dan Afrika Selatan.

 

Di tingkat global, Indonesia berada diperingkat 8 dari 27 negara dengan beban MDR-TB terbanyak di dunia dengan perkiraan pasien MDR-TB di Indonesia sebesar 6.900, yaitu 1,9% dari kasus baru dan 12% dari kasus pengobatan ulang. Diperkirakan kasus MDR-TB sebanyak 5.900 kasus yang berasal dari TB Paru baru dan 1.000 kasus dari TB Paru pengobatan ulang (WHO global report 2013).

Gambar terkait

 

MDR-TB hanya dapat didiagnosis di laboratorium, karena gejala MDR-TB tidak berbeda dari TB biasa. Misalnya batuk dengan lendir tebal atau keruh (atau dahak), kadang-kadang dengan darah, selama lebih dari 2 minggu; demam, kedinginan, dan keringat malam; kelelahan dan kelemahan otot; penurunan berat badan; dan dalam beberapa kasus sesak napas dan nyeri dada. Jika bakteri TB ditemukan dalam dahak, diagnosis TB dapat dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk mengkonfirmasi MDR-TB, mungkin diperlukan waktu 6 hingga 16 minggu.

 

Orang yang paling berisiko, jika mereka bersentuhan dengan seseorang dengan MDR-TB, adalah mereka yang kekebalannya menurun terhadap penyakit menular, seperti mereka yang terinfeksi HIV atau kondisi medis lain yang dapat melemahkan kekebalan seseorang. Siapa pun yang telah berhubungan dengan seorang MDR-TB harus berkonsultasi dengan dokter secepatnya, apalagi jika orang tersebut memiliki gejala TB. Jika penularan TB ditemukan, pengobatan akan dimulai dengan obat-obatan yang paling mungkin ditularkan oleh TB. Jika ada bukti infeksi bakteri TB tetapi tanpa penyakit TB, pengobatan pencegahan dan pemeriksaan secara berkala dapat diberikan.

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

 

Diagnosis MDR-TB dilakukan dengan menggunakan tes cepat molekuler dengan metode PCR (Xpert MTB/RIF) dan pemeriksaan biakan serta uji kepekaan kuman terhadap obat TB (Drug Sensitivity Test atau DST). Teknik molekuler dapat memberikan hasil dalam beberapa jam, dan telah berhasil diimplementasikan bahkan dalam fasilitas kesehatan dengan sumber daya yang rendah.

 

Penegakan diagnosis MDR-TB, khususnya Resistan Rifampisin, dilakukan menggunakan tes cepat dengan Xpert MTB/RIF. Selain dapat mempercepat diagnosis pasien MDR-TB Resistan Obat, Xpert MTB Rif juga digunakan untuk mempercepat diagnosis TB pada pasien dengan HIV Positif. Pada tahun 2013, pemeriksaan tes cepat Xpert MTB Rif baru dapat diakses di 17 laboratorium. Mulai tahun 2014 setiap provinsi di Indonesia telah mempunyai akses tes cepat dengan Xpert MTB/RIF.

 

Hasil DRS (Drug Resistance Survey) di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 2006 menunjukkan bahwa 1,8% MDR-TB ditemukan pada TB kasus baru dan 17,1% ditemukan pada kasus TB yang pernah mendapatkan pengobatan. Sebaliknya, hasil DRS di Jawa Timur pada tahun 2009 menunjukkan bahwa 2% TB MDR ditemukan pada TB kasus baru dan 9,7% ditemukan pada kasus TB yang pernah mendapatkan pengobatan.

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

 

Vaksin BCG mampu mencegah bentuk TB yang parah pada anak, seperti meningitis TB, tetapi kurang efektif dalam mencegah TB paru pada orang dewasa, bentuk TB yang paling umum dan paling menular. Selain itu, keefektifan BCG untuk pencegahan terhadap MDR-TB sama dengan TB biasa, sehingga vaksin yang lebih baru dibandingkan BCG sangat dibutuhkan.

 

Orang yang hidup dengan HIV memiliki risiko lebih besar sakit TB, bahkan MDR-TB, dibandingkan orang tanpa HIV, karena kekebalan mereka yang melemah. Untuk alasan ini, mayoritas orang dengan HIV dan TB dapat diberikan obat anti-TB lini pertama yang baku. Bagi mereka dengan infeksi HIV, pengobatan dengan obat ARV (antiretroviral) kemungkinan akan mengurangi risiko terjadinya MDR-TB. Pasien dengan MDR-TB dan HIV yang tidak diberikan obat ARV berisiko tinggi mengalami kematian.

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

 

Untuk menegakkan diagnosis, pasien terduga TB atau MDR-TB kadang perlu dirawat di rumah sakit. Untuk melindungi pasien lain dan petugas kesehatan di rumah sakit, isolasi pasien semacam itu merupakan bagian dari perawatan berkualitas baik. Setelah diagnosis dibuat dan perawatan dimulai, untuk pasien yang mau menjalani perawatan, isolasi biasanya tidak diperlukan lagi. Isolasi memiliki peran yang sangat terbatas, bahkan beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa merawat pasien TB di rumah dengan tindakan pencegahan infeksi yang tepat, pada umumnya tidak menimbulkan risiko besar bagi anggota rumah tangga lainnya. Namun demikian, dengan tidak adanya pilihan obat untuk penyembuhan, semua langkah pengendalian infeksi di rumah harus diperkuat. Bahkan pilihan untuk isolasi sukarela dan perawatn paliatif tahap akhir kehidupan, harus ditawarkan kepada pasien.

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

 

Untuk melindungi tenaga kesehatan yang menangani pasien TB infeksius, tindakan pengendalian infeksi yang tepat dan ketat harus diimplementasikan di fasilitas pelayanan kesehatan setiap saat. Petugas kesehatan juga didorong untuk memastikan bahwa mereka mengetahui status HIV mereka, sehingga mereka dapat membatasi penempatan diri mereka pada risiko paparan.

 

Hasil gambar untuk mdr-tb

 

Angka keberhasilan pengobatan (Success Rate) TB semua tipe tertinggi di Kalimantan Selatan (94,2%) dan terendah Papua Barat (56,9%). Ada 7 provinsi ang sudah mencapai angka keberhasilan pengobatan TB di atas 90% yaitu Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggaran Barat, Nusa Tenggara Timur dan Banten. Kematian akibat tuberkulosis diperkirakan sebanyak 1,4 juta kematian ditambah 0,4 juta kematian akibat TB pada orang dengan HIV. Meskipun jumlah kematian akibat TB menurun 22% antara tahun 2000 dan 2015, tetapi TB tetap menjadi 10 penyebab kematian tertinggi di dunia pada tahun 2015, seperti terlihat pada Global Tuberculosis Report (2016).

Rekomendasi WHO 2016 terkait MDR-TB bertujuan untuk mempercepat deteksi dan meningkatkan hasil pengobatan, melalui penggunaan tes diagnostik cepat baru, rejimen pengobatan yang lebih pendek, dan lebih murah. Dengan biaya kurang dari US $ 1.000 per pasien, rejimen pengobatan baru dapat diselesaikan dalam 9-12 bulan. Tidak hanya lebih murah daripada rejimen saat ini, tetapi juga diharapkan untuk meningkatkan hasil pengobatan dan berpotensi menurunkan kematian, karena kepatuhan minum obat yang lebih baik dan mengurangi kejadian putus obat.

 

Hasil gambar untuk tes resistensi tb

 

Manajemen Terpadu atau Programmatic Management of Drug Resistant TB (PMDT)  meliputi diagnosis MDR-TB harus dengan menggunakan kultur dan uji kepekaan obat di laboratorium yang tersertifikasi dan pengobatan MDR-TB dilakukan oleh Tim Ahli Klinis di RS Rujukan MDR-TB. Selain itu, pelayanan dilakukan di fasilitas layanan rawat jalan secara penuh, kecuali jika kondisi klinis pasien memburuk dan terdapat keputusan tim ahli klinis untuk dilakukan rawat inap. Juga pengawasan menelan obat secara langsung setiap hari, oleh petugas kesehatan.

 

MDR-TB perlu diantisipasi secara paripurna, agar tidak semakin meningkat dan mematikan, tidak hanya pada pasien TB dengan HIV, tetapi juga pada pasien anak. Sudahkah kita terlibat?

 

Sasando 1 Sekian

Yogyakarta, 26 Juli 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Lektor FK UKDW, Alumnus S3 UGM, WA 081227280161

 

Categories
Healthy Life Pendukung ASI

2018 Nutrisi Bayi Pengungsi

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

NUTIRISI   BAYI   PENGUNGSI
fx. wikan indrarto*)

 

Gempa bumi bermagnitudo 7 mengguncang NTB, Minggu, 5 Agustus 2018 pk. 18.46 WIB. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho 2 hari kemudian menyebutkan, korban meninggal dunia 105 orang, luka-luka 236 orang, dan ribuan orang lainnya yang mengungsi, termasuk bayi dan ibu menyusui. Diprediksi korban meninggal dan para pengungsi akan terus bertambah. Apa yang harus dicermati?

 

ASI akan terus diproduksi selama ibu menyusui bayinya. Namun demikian, di barak pengungsian ibu menyusui seringkali diberi paket susu formula untuk bayinya. Selain itu, jadwal makan dan menu makanan untuk balita dan ibu menyusui pun cenderung sama dengan pengungsi lain. Pada hal, balita, bayi, dan ibu menyusui seharusnya dikelompokkan dalam tempat khusus, sehingga kebutuhan makanan dan ASI dapat terpenuhi secara optimal.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

Sejumlah ibu menyusui di posko pengungsi tentu mudah menjadi khawatir bahwa produksi ASI berkurang, karena rasa cemas dan lelah. Para konselor menyusui akan bertugas memotivasi para ibu, agar terus memberikan ASI sehingga produksi ASI akan tetap optimal. Selain itu, konselor menyusui juga memberikan kepercayaan pada ibu, bahwa dalam kondisi apapun tetap dapat menyusui, sehingga tidak terjadi putus ASI. Penting dijelaskan bahwa tidak ada makanan pengganti, yang sebaik ASI bagi bayi.

 

Makanan dan minuman tambahan seharusnya disediakan untuk balita dan ibu menyusui. Makanan ringan seperti biskuit dan roti isi pun harus terus tersedia untuk memenuhi kebutuhan kalori para ibu menyusui. Kalau terjadi putus menyusui, maka ASI tidak akan berproduksi lagi dengan akibatnya, kebutuhan bayi akan ASI terancam. Ibu yang menderita demam, sebenarnya tetap dapat menyusui. Tubuh ibu akan memproduksi kekebalan alami yang terkandung dalam ASI, sehingga bayi yang disusui tidak akan mudah tertular penyakit ibunya.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

Setelah usia 6 bulan, pemberian ASI tetap diteruskan sampai anak usia 2 tahun. Pemberian nutrisi dengan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) dapat dilakukan pada bayi mulai usia 6 bulan, yaitu berupa makanan lunak. Untuk anak yang memerlukan susu formula, sebelum proses penyajian, periksalah secara cermat label susu formula komersial sumbangan para donatur, terutama yang belum pernah digunakan anak tersebut. Susu yang berbeda merek akan berbeda pula aturan penggunaannya, baik dalam hal bahan, takaran maupun teknik pencampurannya. Apabila menggunakan cangkir, perlu disiapkan takaran untuk air atau dapat juga mengunakan botol susu yang bertanda ukuran isinya. Susu formula disiapkan dengan cara air dididihkan, kemudian dibiarkan beberapa saat sampai kira-kira 70 derajad C, dan bubuk formula dilarutkan dalam air tersebut. Sisa susu, apabila ada, setelah 2 jam harus dibuang, untuk mencegah proses pembusukan yang berbahaya bagi bayi.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

Apabila tidak tersedia air mendidih, gunakanlah susu formula cair yang steril. Penggunaan jenis cairan lain sebagai alternatif adalah air jernih atau air mineral steril, yang segar pada suhu kamar dan segera dikonsumsi, tidak boleh disimpan. Apabila di barak pengungsian kualitas air buruk, misalnya keruh dan berbau, setelah air dimasak mendidih, lakukan klorinasi dan filtrasi, agar air tersebut lebih aman digunakan. Untuk desinfeksi air, dapat dilakukan dengan cara memasak air sampai mendidih dan tambahkan 3-5 tetes klorin setiap 1 liter air atau menggunakan penyaring untuk menghilangkan secara fisik semua partikel dan kuman berbahaya.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

Dalam situasi apapun, rekomendasi metode pemberian MP-ASI adalah menggunakan cangkir, bukan dot dengan botol, karena tingginya risiko terkontaminasi dan wadahnya lebih sulit untuk dibersihkan. Cucilah kedua tangan dan peralatan yang akan digunakan, dengan sabun dan air mengalir. Jagalah kebersihan umum, tidak hanya mencakup bahan, tetapi juga alat, dengan selalu memasang penutup. Pastikan tanggal kadaluwarsa (ED), jangan menyimpan dan menyayangkan atas susu yang tanggal kadaluwarsanya sudah dekat, apalagi lewat. Didihkan air dan biarkan mendidih untuk beberapa saat. Jika air telah dimasak sebelumnya, simpanlah dalam wadah bersih berpenutup yang khusus dan hanya boleh dilakukan sampai 24 jam saja. Takar jumlah bubuk susu formula yang diperlukan, dengan menggunakan sendok takar dari kaleng atau bungkusnya, dan jangan menggunakan sendok takar dari merek susu yang berbeda.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

 

Ratakan bubuk dengan pegangan sendok atau pisau dalam gerakan lurus. Ikuti instruksi pencampuran pada label dengan hati-hati. Masukkan bubuk kering ke air yang telah diukur dan jika menggunakan cangkir, campur bubuk dan aduk dengan sendok. Jika menggunakan botol, tutup dan kocok untuk mencampurnya. Sebagai pegangan, jumlah susu formula yang akan dicampur sesuai instruksi kemasan, pasti akan sedikit lebih banyak dari air yang akan digunakan, dan sebelumnya telah diukur dengan benar. Coba suhu dengan cara teteskan susu formula hangat ke pergelangan tangan bagian dalam, bukan telapak tangan, karena pada beberapa kasus kurang peka. Jika rasanya nyaman dan sedikit hangat, susu itu berarti aman untuk bayi.

 

Hasil gambar untuk nutrisi bayi pengungsi

Dengan memberikan ASI dan MP-ASI secara benar, proses tumbuh kembang bayi di barak pengungsian akan tetap terjaga baik. Selain itu, bayi dapat terhindar dari berbagai macam penyakit yang berbahaya.

 

Sudahkah kita bertindak bijak?

 

S3

Sekian

Yogyakarta, 8 Agustus 2018

*) Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak, Alumnus S3 UGM, pengajar di FK UKDW, WA: 081227280161

Categories
Istanbul

2018 Adu Kuat JKN

Hasil gambar untuk jkn-kis

 

ADU   KUAT  JKN
fx. wikan indrarto*)

Peraturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disebut Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) No 2, 3, dan 5 menjadi perdebatan dan adu kuat argumentasi. Apa yang seharusnya dipahami?

 

Ketiga jaminan tersebut, yaitu layanan katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik merupakan layanan yang memiliki pengeluaran biaya yang cukup besar. Operasi katarak mencapai Rp. 2,6 triliun, bayi baru lahir sehat yang ditagihkan secara terpisah dari paket ibunya sekitar Rp. 1,1 triliun dan layanan fisioterapi pada program rehabilitasi medik mencapai Rp. 960 miliar. Angka itu melebihi kasus katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, sehingga ketiga layanan tersebut memiliki batasan baru dalam Perdirjampelkes yang dapat menghasilkan efisiensi mencapai Rp. 360 miliar.

 

Hasil gambar untuk jkn-kis

 

Perdirjampelkes yang mulai diberlakukan pada Rabu, 25 Juli 2018, dipandang sebaliknya oleh perwakilan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Dr. Johan Arif Martua Maruarar Hutauruk, SpM(K), karena jika operasi katarak dibatasi, maka kualitas pelayanan tindakan dokter akan terganggu. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Budi Wiweko mengatakan, Perdirjampelkes sangat kontradiktif dengan upaya mengurangi angka kematian bayi dan ibu. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan, mempertanyakan Perdirjampelkes karena resiko kematian bayi akan meningkat, dan hak hidup untuk bayi akan berkurang. Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis menyoroti pembatasan rehabilitasi medik dan pasien akan mengeluarkan biaya sendiri, untuk membiayai pengobatannya tersebut.

 

Saat ini para dokter, tenaga kesehatan professional lainnya, PERSI (Persatuan RS Seluruh Indonesia), dan ARSSI (Asosiasi RS Swsata Indonesia) sepakat untuk menyerahkan semua proses negosiasinya kepada PB IDI di Jakarta. Desakan oleh Menkes, DJSN dan PB IDI agar Perdirjampelkes ditunda pelaksanaannya sampai diadakan pembicaraan lebih lanjut, terasa gagal.

 

Hasil gambar untuk uhc

 

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, berisi koordinasi sumber pendanaan lain karena terjadi defisit BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa kendala antara lain tidak adanya kenaikan iuran, tidak ada dalam APBN-P, tidak boleh mengurangi manfaat yang didapat peserta, Perpres Jaminan Kesehatan yang belum selesai, kondisi rumah sakit yang terganggu akibat pembayaran BPJS yang tertunda, hingga pajak rokok yang belum terkutip.

 

Namun demikian, pemerintah kemungkinan akan mengucurkan anggaran dalam jumlah besar untuk BPJS Kesehatan guna menutupi defisit keuangannya. Pada Senin, 6 Agustus 2018 disepakati bahwa kucuran dana dari pemerintah bukan dalam bentuk PMN (penyertaan modal negara), tetapi menggunakan skema APBN. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik.

 

Berdasarkan PP Nomor 84 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, sebenarnya ada tiga pilihan untuk meningkatkan kapasitas keuangan BPJS, yakni dari penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan bantuan dana pemerintah. Meski demikian, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, penambalan defisit keuangan BPJS tidak akan dilakukan dengan pilihan pertama dan kedua. Tahun 2018 ini BPJS Kesehatan diperkirakan defisit Rp 16,5 Triliun dan semakin lama akan semakin meningkat, sehingga pilihan pertama dan kedua tetap layak dibahas sejak sekarang, meskipun baru akan dapat ditetapkan kelak pada saat yang tepat.

 

Hasil gambar untuk katarak

 

Ramke J (2018), dalam tulisannya berjudul ‘Effective cataract surgical coverage: an indicator for measuring quality-of-care in the context of universal health coverage’, menjelaskan tentang cara menentukan efektivitas cakupan layanan bedah katarak, yaitu pengukuran ketajaman visual sebelum operasi. Dengan demikian, indikasi operasi katarak berdasarkan pengukuran ketajaman visual sebelum operasi, memang harus ditetapkan dalam kesepakatan anatara dokter dan penjamin biaya pasien. Selain itu, juga dilakukan pengaturan prioritas pasien untuk tindakan operasi, yaitu pada pasien katarak yang menuju kebutaan, jika ketajaman visual minimal 6/18.

 

WHO (2015) mengkategorikan negara dengan angka operasi caesar di bawah 10% sebagai “underused,” 10-15% dianggap “adequate”, dan di atas 15% sebagai “overused”. Dr. Marleen Temmerman, Direktur Departemen Kesehatan Reproduksi WHO mengungkapkan, bahwa ketika tingkat operasi caesar meningkat sampai 10%, jumlah kematian ibu dan bayi baru lahir menurun. Tetapi ketika tingkatnya di atas 10%, tidak ada bukti pengaruh pada kematian ibu dan bayi baru lahir. Data ini menyoroti peran operasi caesar dalam menyelamatkan kehidupan ibu dan bayi baru lahir. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan kelahiran dengan operasi sesar di Indonesia sebesar 9,8% dari total 49.603 kelahiran sepanjang tahun 2010 sampai dengan 2013.

 

Hasil gambar untuk persalinan sesar

 

Pada periode dari Januari 2017 sampai Maret 2018, persentase kasus operasi caesar sekitar 45% di RS tipe C, B dan A, tetapi bahkan sampai 67% di RS tipe D, dari total persalinan di Indonesia. Persentase kasus bayi baru lahir sehat yang ditagihkan secara terpisah adalah sebesar 18% dari seluruh kasus persalinan. Dengan demikian, persentase operasi caesar di Indonesia harus dipertahankan tetap ideal, dengan berbagai cara yang diatur secara tegas. Bagi bayi baru lahir yang sehat, selama ini memang sudah berjalan paket layanan rawat gabung antara bayi dan ibu, sehingga wajar bila penjaminan biaya adalah untuk persalinan ibu saja. Namun demikian, bagi bayi baru lahir dengan kondisi perlu pelayanan khusus, maka penjaminan biaya adalah terpisah dengan ibunya, tidak tergantung dari metode persalinannya.

 

Hasil gambar untuk rehabilitasi medik

 

Rehabilitasi medik adalah terapi yang dilakukan guna mengembalikan fungsi tubuh yang mengalami masalah. Keputusan Menteri Kesehatan no 378/Menkes/SK/IV/2008 tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik di RS, disebutkan bahwa dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (SpRM) sebagai koordinator tim. Saat ini pelayanan rehabilitasi medik yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah yang dilakukan oleh dokter SpRM dalam 2 kali seminggu (8 kali sebulan), sesuai dengan kemampuan finansial BPJS Kesehatan.

 

Argumentasi PB IDI dalam dialog yang difasilitasi Menteri Kesehatan adalah, bahwa keluarnya tiga Perdirjampel itu akan berpotensi menurunkan mutu layanan medis. Namun demikian, harus disadari bahwa mutu tiga layanan medis tersebut saat ini memang belum disepakati bersama, antara dokter pemberi layanan dan penjamin biaya layanan. Panduan tiga layanan medis yang sudah ada, disusun oleh PB IDI dan perhimpunan dokter spesialis di bawah IDI, tentu saja baru berfokus pada aspek ilmiah medis sesuai dengan iptekdok, tetapi belum memperhatikan aspek pembiayaan dan ke-mampulaksana-nya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Hasil gambar untuk sistem pembiayaan pasien jkn

 

Selain itu, usaha PB IDI untuk menekan terjadinya ‘overdiagnosis’ dan ‘overused’ layanan dokter dengan sebuah ‘review,’ perlu ditunjukkan lebih nyata dalam sebuah program audit medis yang berkala. Selama ini, proses audit medis hanya dilakukan untuk para pasien yang meninggal dari sudut pandang medis, tetapi rasanya belum pernah dilakukan audit klinis dari sudut pandang program layanan yang lebih luas. Namun demikian, Program Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (P2KB) sudah berlangsung dengan sangat baik dalam koordinasi PB IDI, sehingga rasanya dapat ditiru untuk penyelenggaraan audit klinis atas layanan dokter. Audit klinis seperti ini sangat diperlukan, tidak hanya atas 3 jenis layanan dokter di atas, terkait pola penjaminan biaya layanan pasien yang telah berubah, yaitu sekarang bersifat prospektif.

 

Perdirjampel yang berlaku sejak Rabu, 25 Juli 2018, sebaiknya dipandang sebagai momentum, untuk sebuah proses pembentukan pedoman tentang mutu layanan medis yang lebih komprehensif, bukan lagi ajang adu kuat argumentasi secara egosektoral. PB IDI pantas mengkoordinasikan segenap dokter untuk hal tersebut, demi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

 

Sudahkah kita berpikir cerdas?

 

Ikut pak Jokowi

Sekian

Yogyakarta, 7 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW, WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 AYO IMD !

Image result for inisiasi menyusui dini

 

AYO IMD !

fx. wikan indrarto*)

Saat ini 3 dari 5 bayi tidak mendapat ASI pada jam pertama kehidupan. Pada hal, menyusui dalam satu jam setelah kelahiran, sangat penting untuk menyelamatkan hidup bayi baru lahir. Apa yang harus dilakukan?

 

Image result for inisiasi menyusui dini

 

WABA (World Alliance for Breastfeeding Action) meluncurkan Pekan Menyusui Sedunia (World Breastfeeding Week) setiap tahun dari tanggal 1 sampai 7 Agustus di lebih dari 170 negara, untuk mendorong pemberian ASI, dan meningkatkan kesehatan bayi di seluruh dunia. Diperkirakan 78 juta bayi, atau tiga dari lima, tidak disusui dalam satu jam pertama kehidupan. Hal ini menempatkan mereka pada risiko kematian dan penyakit lain yang lebih tinggi. Selain itu, juga membuat mereka cenderung kurang berhasil untuk terus menyusui. Hal tersebut disimpulkan oleh UNICEF dan WHO dalam laporan baru pada Selasa, 31 Juli 2018. Sebagian besar bayi tersebut,  lahir di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

 

Related image

 

IMD (Inisiasi Menyusui Dini) adalah dukungan untuk bayi agar dapat menyusui pada jam pertama kehidupan. Laporan tersebut mencatat bahwa bayi baru lahir yang mendapatkan IMD, secara signifikan lebih mungkin untuk bertahan hidup. Bahkan penundaan IMD beberapa jam setelah lahir dapat menimbulkan konsekuensi yang mengancam jiwa. Kontak ‘kulit-ke-kulit’ bersama dengan menyusu di payudara ibu, mampu merangsang produksi ASI ibu. ASI awal ini termasuk kolostrum, yang  juga disebut ‘vaksin pertama’ bayi, yang sangat kaya nutrisi dan antibodi.

 

Image result for inisiasi menyusui dini

 

IMD adalah memberikan ASI segera setelah bayi dilahirkan, biasanya dalam waktu 30 menit sampai 1 jam, pasca bayi dilahirkan. Tujuan IMD adalah terjadinya kontak kulit dengan kulit ibu dan bayi, bayi menelan bakteri baik dari kulit ibu yang akan membentuk koloni di kulit dan usus bayi, sebagai mekanisme perlindungan diri. Selain itu, kontak kulit ke kulit akan meningkatkan ikatan kasih sayang ibu dan bayi, mengurangi perdarahan setelah melahirkan dan mengurangi terjadinya anemia pada ibu.

 

 

Dr. Henrietta H. Fore, Direktur Eksekutif UNICEF menegaskan bahwa ketika sampai pada tahap awal menyusui, waktu adalah segalanya. Di banyak negara, kesempatan itu bahkan bisa menjadi masalah hidup atau mati. Namun setiap tahun, jutaan bayi baru lahir kehilangan manfaat IMD dengan alasannya cukup sering merupakan hal yang dapat kita ubah. Laporan tersebut menegaskan bahwa Ibu sebenarnya hanya tidak menerima dukungan yang cukup, untuk menyusui dalam menit-menit penting setelah bayi lahir, bahkan dari tenaga medis di fasilitas kesehatan.

 

Image result for inisiasi menyusui dini

 

Angka keberhasilan IMD tertinggi di Afrika Timur dan Selatan (65%) dan terendah di Asia Timur dan Pasifik (32%). Hampir 9 dari 10 bayi yang lahir di Burundi, Sri Lanka dan Vanuatu justru telah disusui dalam satu jam pertama. Sebaliknya, hanya ada 2 dari 10 bayi yang lahir di Azerbaijan, Chad dan Montenegro yang dilakukan IMD. Hasil Riskesdas di Indonesia menunjukkan bahwa IMD mengalami kenaikan dari 29,3% pada tahun 2010, menjadi 34,5% pada tahun 2013. Selanjutnya, persentase bayi baru lahir pada tahun 2016 yang mendapat IMD < 1 jam 42,7% dan > 1 jam 9,2 %, sedangkan bayi yang mendapat ASI Eksklusif sampai 6 bulan 29,5% dan kurang dari 6 bulan 54,0%. Pada hal, bayi baru lahir yang mulai menyusui antara 2 dan 23 jam setelah lahir, memiliki risiko kematian 33% lebih besar, dibandingkan dengan mereka yang mulai menyusui dalam 1 jam setelah kelahiran. Di antara bayi baru lahir yang mulai menyusui sehari atau lebih setelah lahir, risikonya bahkan dua kali lebih tinggi.

 

Image result for inisiasi menyusui dini

 

Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO menegaskan bahwa menyusui memberi anak permulaan terbaik dalam hidup. Oleh sebab itu, semua pihak, terutama tenaga kesehatan harus segera meningkatkan dukungan kepada ibu agar dapat melakukan IMD. Semua anggota keluarga, tenaga kesehatan, bahkan juga pengusaha dan pemerintah, memiliki kewajiban untuk mendukung IMD sehingga ibu dapat memberikan anak mereka awal yang terbaik dan layak didapatkan.

 

 

Data dari 76 negara, menemukan bahwa meskipun pentingnya IMD sudah diketahui banyak pihak, tetapi terlalu banyak bayi yang masih dibiarkan menunggu terlalu lama, karena berbagai alasan. Misalnya dengan memberi minum bayi baru lahir, baik berupa madu atau cairan tertentu, seperti air gula atau susu formula bayi. Bahkan juga praktik buruk yang masih umum, seperti membuang kolostrum dan menunda kontak kulit ke kulit yang pertama antara bayi baru lahir dengan ibunya.

 

Image result for inisiasi menyusui dini

 

Kenaikan kejadian bedah caesar elektif di Mesir, bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat antara tahun 2005 dan 2014, yaitu meningkat dari 20% menjadi 52%. Selama periode yang sama, tingkat IMD menurun dari 40% menjadi 27%. Sebuah penelitian di 51 negara mencatat bahwa tingkat IMD secara signifikan lebih rendah pada bayi baru lahir yang dilahirkan melalui operasi caesar. Di Mesir, hanya 19% bayi yang lahir dengan bedah caesar yang mendapat ASI pada jam pertama setelah lahir, dibandingkan dengan 39% bayi yang lahir melalui persalinan alami.

 

 

Momentum Pekan Menyusui Sedunia 1-7 Agustus 2018, mengingatkan kita semua tentang pentingnya IMD dan ASI eksklusif untuk bayi. Apakah kita semua sudah berbelarasa kepada bayi di sekitar kita, agar mereka mendapatkan haknya?

dr Wikan 5 Sekian

Yogyakarta, 6 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Lektor FK UKDW, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

Categories
Istanbul

2018 Batuk pada Anak dalam Era JKN

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

BATUK  PADA  ANAK  DALAM  ERA  JKN

fx. wikan indrarto*)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Pengelolaan medis pada anak dengan keluhan batuk tentu harus mengikuti regulasi BPJS. Apa yang harus disiasati?

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Tujuan program JKN adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%. Dengan demikian, program JKN terbukti sudah dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga, sehingga layak dilanjutkan dengan terus menerus disempurnakan.

 

 Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Permenkes 5/2014 tentang Panduan Praktik Klinik di Faskes Tingkat Pertama (FKTP), berisi panduan diagnostik dan penatalaksanaan berbagai penyakit, yang di dalamnya terdapat aturan kapan harus dirujuk ke tingkat lanjutan. Sesuai dengan Permenkes 28/2014 tentang pedoman pelaksanaan JKN, BPJS menanggung semua jenis penyakit yang masuk dalam indikasi medis, kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak ditanggung. Terdapat 155 penyakit yang pembiayaannya dapat ditanggung BPJS dan wajib ditangani di FKTP sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). SKDI diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia di Jakarta tahun 2012.

 

Pada Sistem Respirasi dalam SKDI, terdapat 46 jenis penyakit dan 9 penyakit di antaranya memiliki bobot tingkat kemampuan 4. Dalam hal ini,  Tingkat Kemampuan 4 berarti dokter berkompeten untuk mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas, tanpa harus merujuk pasien ke RS. Anak dengan ke 9 penyakit tersebut mungkin memiliki keluhan batuk, yaitu Influenza, Pertusis, Faringitis, Tonsilitis, Laringitis, Asma bronkial, Bronkitis akut, Pneumonia, bronkopneumonia dan Tuberkulosis paru tanpa komplikasi.

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Pada era JKN dengan pola pembiayaan sistem kapitasi di FKTP pada dokter keluarga, klinik pratama atau puskesmas, peran preventif dan promotif untuk mencegah terjadinya batuk pada anak wajib ditingkatkan. Keluhan batuk pada anak umumnya merupakan kasus yang harus dilayani secara tuntas di layanan primer dan tidak boleh dirujuk ke FKTL atau RS. Menurut Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013, Permenkes Nomor 71 tahun 2013 dan Surat Edaran Nomor HK/MENKES/31/I/2014, disebutkan bahwa cakupan pelayanan rujukan segera ke UGD RS yang dapat dijamin, adalah sesuai dengan kriteria gawat darurat. Dari 16 penyakit yang masuk Kriteria Gawat Darurat Bagian Pediatri, tidak satupun yang terkait dengan keluhan batuk. Sebaliknya, dari 15 Kriteria Gawat Darurat Bagian Paru, terdapat 3 penyakit yang dapat terjadi dengan keluhan adanya batuk pada anak, yaitu asma bronkiale sedang atau parah, pneumonia sepsis, dan status asmatikus.

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

PMK Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berisi tarif INA CBGs. Pada Regional 1 Rumah Sakit D Pemerintah Rawat Inap, pasien anak dengan keluhan batuk yang terdiagnosis Peradangan Dan Infeksi Pernafasan derajad sedang dengan kode J‐4‐15‐II kelas 2, memiliki tarif Rp. 4.787.600. Bronkitis, laringitis dan lainnya termasuk dalam kode ini. Untuk diagnosis Simple Pneumonia & Whooping Cough derajad sedang dengan kode J‐4‐16‐I, kelas 2 memiliki tarif Rp. 5.605.700. Asthma & Bronkiolitis derajad sedang kode J‐4‐18‐II kelas 2 bertarif Rp. 3.380.000, dan Penyakit Paru Interstitial derajad sedang kode J‐4‐19‐I, kelas 2 bertarif Rp. 4.809.700, termasuk pneumoconiosis (penimbunan debu di dalam jaringan paru) dan asbestosis (peradangan paru karena material asbes). Sesuai dengan sistem case-mix yang diterapkan di RS, maka total tarif tersebut sudah meliputi biaya pemeriksaan penunjang medik, obat dan alat kesehatan, jasa medis, jasa RS, dan sewa kamar rawat inap.

 

           Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Apabila pasien anak dengan keluhan batuk dirujuk ke klinik anak, bukan UGD RS, harus sesuai dengan PMK 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Semua pasien rawat jalan memiliki tarif Rp. 195.000. Pada PMK 52 tahun 2016 tentang hal yang sama, pada Pasal 25 ayat 1 menyebutkan bahwa besaran tarif pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp. 250.000 untuk setiap episode rawat jalan. Namun demikian, kalau ada tindakan atau prosedur yang diberikan kepada pasien anak yang batuk, akan memiliki tarif yang berbeda (top up ataupun top down). Sebagai contoh adalah Tarif INA-CBG 2016 Regional 1 Rumah Sakit D Pemerintah Rawat Jalan, Prosedur Terapi Saluran Pernafasan dengan kode J-3-13-0, memiliki tarif top up Rp. 307.500. Dalam hal ini termasuk terapi inhalasi menggunakan berbagai alat. Prosedur Uji Fungsi Paru dengan kode 9 J-3-16-0 memiliki tarif top up Rp. 433.800, tetapi prosedur Rongent (Plain Film) dengan kode Q-5-14-0, justru memiliki tarif top down Rp. 101.100. Sesuai dengan sistem case-mix yang diterapkan di RS, maka total tarif tersebut sudah meliputi biaya pemeriksaan penunjang medik, obat dan alat kesehatan, jasa medis, dan jasa RS.

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia, termasuk semua anak dengan keluhan batuk. Untuk itu, dalam keterbatasan sumberdaya finansial kita semua wajib mencermati ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi selisih bayar negatif ataupun gagal klaim oleh RS dan UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

 

Sudahkah kita siap?

 

Dr. Wikan 2 Sekian

Yogyakarta,  6 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 Siasat JKN

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

SIASAT  JKN

fx. wikan indrarto*)

 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Defisit dan keterbatasan sumberdaya finansial yang dialami BPJS Kesehatan, menjadi penghalang utama implementasi JKN. Apa yang harus disiasati?

 

Tujuan program JKN adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Dengan demikian, program JKN terbukti sudah dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga, sehingga layak diteruskan. Semua pihak harus menyadari, bahwa penyelesaian masalah harus disiasati oleh masing-masing pihak, demi tercapainya UHC dalam sumberdaya finansial yang terbatas. Terdapat paling tidak 4 pihak yang terlibat dalam proses menuju UHC, yaitu Kemenkes sebagai regulator, dokter dan faskes sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan sebagai penjamin biaya, dan pasien peserta JKN sebagai penerima manfaat.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Untuk itu, Kemenkes dan semua jajaran dinas kesehatan di daerah harus bertindak sebagai pembuat aturan yang pro-aktif dan antisipatif, bukan sekedar reaktif. Misalnya dengan mengatur siasat tarif layanan pasien yang tidak harus ‘hospital base rate’. Juga harus menggunakan skema pohon tarif, sehingga tidak akan ada tarif prosedur tindakan medis yang berisfat ‘ranting’, lebih besar nominalnya dibandingkan prosedur lain yang bersifat ‘dahan’. Selain itu, juga mengendalikan lonjakan biaya administratif untuk operasional faskes, misalnya biaya proses akreditasi, pengurusan perpanjangan ijin operasional dan rekredensialing faskes yang tumpang tindih dan semakin mahal.

Kemenkes berperan sentral untuk mencarikan tambahan sumberdaya finansial atau dana untuk menutup defisit dengan berbagai cara. Peluang pendanaan atas terjadinya defisit JKN, perlu disiasati oleh Kemenkes misalnya dari cukai rokok, yang sebenarnya dapat melalui tiga mekanisme. Misalnya melalui penggunaan sebagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau penggunaan sebagian tambahan dana dari reformasi kebijakan cukai rokok, dengan menyederhanakan struktur tarifnya. Selain itu, dapat juga dengan penggunaan sebagian dana cukai rokok yang khusus didedikasikan untuk JKN.

DBHCHT tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,9 T, yang harus dibagikan ke kas provinsi, kabupaten dan kota yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 43/PMK.07/2016. Dengan demikian, komitmen politik untuk menutup defisit JKN tahun 2017 sekitar Rp. 9 T dari cukai rokok, ternyata tidak dapat dipenuhi. Hal ini disebabkan karena ekskutor anggaran, yaitu Menkeu dengan PMK Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, merasa tidak memiliki payung hukum yang memadai untuk menutup defisit JKN dan perlu disiasati lebih lanjut.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

BPJS Kesehatan berperan untuk mengatur siasat pola manfaat layanan kesehatan secara terarah, baik dengan rujukan berjenjang maupun rujuk balik. Para dokter dan tenaga profesional kesehatan berperan untuk siasat melihat kembali (review) pola layanan yang telah dilakukan, terkait aspek prioritas, mutu, dan kompetensi layanan. Para dokter dan faskes perlu mengambil siasat yang lebih terencana baik, dalam menuju UHC.

 

Pada Kode Etik Kedokteran Indonesia (2012), Pasal 8 menegaskan bahwa seorang dokter wajib dalam setiap praktik medisnya, memberikan layanan dengan penghormatan atas martabat manusia. Manusia yang harus dihormati martabatnya oleh dokter seharusnya adalah segenap peserta JKN lainnya, terutama yang kondisi penyakitnya lebih prioritas untuk mendapatkan penjaminan biaya, bukan sekedar kepada seorang pasien yang saat itu sedang dilayani dokter. Selain itu, pada Pasal 21 menegaskan bahwa setiap dokter wajib senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Dasar dokter untuk memberikan layanan yang bermutu, terbaik, dan teknologinya terbaru, seharusnya disertai dengan pertimbangan sumberdaya finansial yang tersedia, demi untuk lebih banyak pasien lain yang akan dapat terlayani.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Paradigma profesi dokter haruslah berubah, dari ‘pasien saya’ menjadi ‘pasien kita’, karena layanan harus terintegrasi secara internal dan lintas unit layanan di faskes. Diagnosis haruslah diutamakan dan terapi haruslah yang paling sesuai (diagnosis first and precision medicine). Sekitar 41% hasil pemeriksaan penunjang medis di laboratorium klinik dan radiologi ternyata adalah normal. Hal ini perlu dikaji sebagai salah satu bukti bahwa untuk menegakkan diagnosis pasien, masih banyak dokter yang menggunakan siasat menyingkirkan diagnosis banding, sebuah cara yang kurang efisien, boros biaya dan berpotensi terjadinya fraud (kecurangan yang disengaja).

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Sesuai dengan Permenkes 1438/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran, maka IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai Organisasi Profesi harusnya menjadi rujukan bagi Kemenkes untuk menetapkan perubahan standar layanan dokter, yang bukan serta merta harus diartikan sebagai penurunan, karena adanya faktor kondisi eksternal medis. IDI seharusnya menyampaikan hasil kajian ilmiah terpadu, demi terjadinya perubahan standar layanan dokter yang lebih terjangkau, mampu laksana, dan logis.

Istilah Standar Pelayanan Kedokteran sesuai dengan Permenkes 1438/2010, sebaiknya dihindari untuk disesuaikan menjadi Pedoman Pelayanan Kedokteran, misalnya Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/251/2015 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi Dan Terapi Intensif. Perubahan istilah tersebut berimplikasi cukup luas, karena bentuk layanan kedokteran yang tidak sesuai dengan standar akan dapat dikategorikan sebagai hal yang negatif, sub standar dan illegal. Sebaliknya, bentuk layanan kedokteran yang tidak sesuai dengan pedoman, misalnya karena adanya faktor di luar medis, tentu saja masih bersifat netral.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Peserta JKN dapat berperan dengan lebih memahami hakekat penjaminan biaya layanan dan memprioritaskan kegiatan preventif. Selain itu, peserta JKN haruslah diedukasi bahwa pada Pasal 19 ayat 2 UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, menyebutkan bahwa peserta akan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan saja. Selain itu, pada Pasal 22 ayat 2 untuk jenis pelayanan yang lain, peserta akan dikenakan urun biaya. Seperti halnya kriteria kegawatan pasien di UGD yang dijamin BPJS Kesehatan, maka kriteria kebutuhan dasar kesehatan juga harus dibahas, disepakati, dan diputuskan bersama. Hal ini dapat mengacu pada Pasal 40 Perpres 12/2013 tentang JKN, dalam ayat (5) menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian kegawatdaruratan dan prosedur penggantian biaya pelayanan gawat darurat, diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan.

 

Hasil gambar untuk gawat darurat

Peserta JKN yang dirawat inap di RS dengan diagnosis sesuai  kriteria kebutuhan dasar kesehatan, maka dipastikan akan mendapat penjamin penuh dari BPJS Kesehatan. Sebaliknya, diagnosis peserta JKN yang tidak memenuhi kriteria kebutuhan dasar kesehatan, maka pasien diwajibkan urun biaya. Berdasarkan UU 40/2004 tentang SJSN pada pasal 22 ayat 3 disebutkan bahwa ketentuan mengenai urun biaya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (PP). Namun demikian, sampai sekarang PP tersebut belum terbit dan perlu dipercepat dengan usulan oleh kita bersama. Sebaiknya urun biaya adalah sebesar tarif INA CBGs, untuk kelompok diagnosis yang tidak memenuhi kriteria kebutuhan dasar kesehatan. Dengan cara demikian, kendali mutu dan kendali biaya masih tetap dapat dilaksanakan, dengan urun biaya oleh peserta yang juga tetap terkendali oleh sistem yang telah ada.

 

Hasil gambar untuk iur biaya bpjs

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia. Untuk itu, dalam keterbatasan sumberdaya finansial seperti sekarang, kita semua wajib bersiasat, agar UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

 

Sudahkah kita berpikir cerdas?

Katerdral 1 Sekian

Yogyakarta,  1 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 JOKI DOKTER

Hasil gambar untuk joki dokter

JOKI  DOKTER

fx. wikan indrarto*)

 

Delapan calon mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, dicoret dari  proses seleksi masuk Fakultas Kedokteran (FK). Mereka tertangkap berbuat curang, dengan cara meminta bantuan pengerjaan soal seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PBM) gelombang ketiga FK pada hari Minggu, 29 Juli 2018. Apa yang perlu dicermati?

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Praktik perjokian itu dibongkar lantaran kedapatan memakai paralatan bantu dengar, telepon, hingga pemancar saat mengikuti tes seleksi. Kecurangan juga terjadi pada PMB UAD gelombang pertama, dengan menggantikan calon mahasiswa yang mengikuti tes seleksi atau disebut sebagai joki ujian. Kasus tersebut sudah dilaporkan secara pidana kepada polisi, tetapi tidak dapat diproses lebih lanjut dengan alasan tidak ada payung hukum.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Data Passing Grade tahun 2018, FK di PTN adalah yang tertinggi, yaitu mencapai  58,57%, sehingga hanya calon mahasiswa yang pintar yang dapat lolos seleksi. Sampai tahun ini, FK masih menjadi primadona bagi calon mahasiswa dengan jumlah pendaftar meningkat sebanyak 23% setiap tahun. Tingkat kesulitan masuk FK yang tinggi, dikombinasikan dengan calon mahasiswa peminat yang meningkat, tentu saja akan memunculkan ide kreatif dan melenceng, termasuk joki dokter.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Joki dokter ini tidak sejalan dengan Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan nasional di Indonesia. Filosofinya, ‘tut wuri handayani’ (di belakang memberi dorongan), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia, termasuk Pendidikan Dokter. Pendidikan dokter di Indonesia, sudah dimulai sejak jaman kolonial Belanda yang disebut STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) di Jakarta, pada 2 Januari 1849. Pendidikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernemen Hindia Belanda no 22, bertempat di Rumah Sakit Militer (sekarang RSPAD Gatot Subroto) di kawasan Weltevreden, Batavia (sekarang Jakarta di daerah Gambir dan sekitarnya). Ini adalah pendidikan dokter tertua di kawasan ASEAN. Namun demikian, dokter lulusan Indonesia saat ini,  juga FK-nya terasa tertinggal kelas, bila dibandingkan dengan negara tetangga. Apalagi kalau dokter yang lulus saat seleksi masuk FK menggunakan jasa joki.

 

Pendidikan di FK saat ini sangat mahal, baik untuk dokter umum apalagi dokter spesialis. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir uang pangkal atau uang gedung bisa mencapai ratusan juta rupiah. Proses pendidikan kedokteran yang terjadi, dilakukan di FK dengan kualitas yang bermacam-macam. Pendidikan dokter juga dilakukan di banyak FK yang terakreditasi C, sehingga membawa implikasi kepada lulusan dokter dengan kualitas yang berbeda. Oleh sebab itu, diperlukan proses Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) sebagai salah satu syarat kelulusan. Meski sudah mengantongi Surat Tanda Lulus (STL) kuliah dan koas, mereka harus lulus UKMPPD. UKMPPD kadang harus dilakukan berulang kali untuk dapat lulus, sehingga menghabiskan waktu yang lama. Apalagi masih ditambah dengan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang harus dijalani seorang calon dokter secara wajib, selama 1 tahun, sehingga total pendidikan rata-rata dapat sampai 7-8 tahun.

 

Gambar terkait

 

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Usman Sumantri, mengatakan bahwa tahun depan diprediksi akan ada 12.000 sarjana kedokteran di Indonesia dari 73 FK yang menghasilkan lulusan. Dengan demikian, kalau total 84 FK sudah meluluskan semua, jumlah dokter di Indonesia tentu akan bertambah banyak. Untuk sekarang ini setiap satu dokter melayani 2.270 orang dan idealnya adalah 1 : 2.500, sehingga sebenarnya profesi dokter di Indonesia sudah hampir jenuh.

 

Gambar terkait

 

Dengan memperhitungkan Passing Grade atau tingkat kesulitan masuk FK yang tinggi, dikombinasikan dengan calon mahasiswa peminat yang paling banyak, bahkan proses pendidikan yang paling lama dan mahal dibandingkan fakultas lainnya, maka cita-cita menjadi dokter harus direnungkan ulang. Selain itu, tingkat kejenuhan lapangan pekerjaan sebagai dokter yang sudah akan tercapai, layak dicermati, apalagi dikaitkan dengan proses besar mengejar ketertinggalan dunia kedokteran Indonesia dibandingkan negara tetangga.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Rasanya hanya calon mahasiswa FK yang jujur, sportif dan cerdas yang mampu mengemban berbagai beban berat tersebut. Oleh sebab itu, calon mahasiswa FK yang menggunakan jasa joki, mencerminkan sikapnya yang tidak jujur, kurang sportif dan kurang cerdas, sehingga layak dicoret dari daftar calon mahasiswa FK se Indonesia.  Tugas sebagai dokter yang berat, sulit dan mulia, sebaiknya memang ditutup untuk untuk para calon mahasiswa yang menggunakan joki. Meskipun joki dokter yang curang bukan pelanggaran hukum dan tidak dapat diproses, tetapi perbuatan tersebut merupakan pelanggaran etika bagi dokter, khususnya Pasal 9 KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia) 2012, yang berbunyi seorang dokter wajib bersikap jujur.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Momentum joki dokter mendorong adanya perbaikan total dalam lingkup pendidikan dokter, bahkan sejak awal seleksi masuk calon mahasiswa FK. Tugas kita semua dengan inspirasi ‘tut wuri handayani’, untuk mencetak dokter Indonesia yang beretika, bermutu, dan unggul.

 

Sudahkah Anda terlibat membantu?

Ikut pak Jokowi Sekian

Yogyakarta, 1 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW.

WA : 081227280161, email : fxwikan_indrarto@yahoo.com