Categories
Istanbul

2018 Rujukan JKN On Line

Hasil gambar untuk jkn online

 

RUJUKAN  JKN  ON LINE

fx. wikan indrarto*)

 

Peraturan Direktur BPJS Kesehaatan no 4 tahun 2018 tentang sistem rujukan ‘on line’ dan berjenjang, memicu kontroversi. Apa yang harus disadari?

 

Hasil gambar untuk jkn online

 

 

Kita sebaiknya ingat Jack Ma, seorang pemimpin karismatik Alibaba, perusahaan e-commerce China yang sangat besar, yang memulai perusahaan dengan 18 teman dari apartemen kecilnya pada tahun 1999, di Hangzhou. Terdapat 7 kunci kesuksesan dari Jack Ma yang dapat menginspirasi kontroversi ini. Kunci sukses 1 adalah fokus pada solusi dan menjauhi sikap suka mengeluh, sedangkan kunci sukses 7 adalah pandai mengabaikan tanggapan miring banyak orang.

 

Hasil gambar untuk jack ma

 

Menghadapi setiap tantangan, banyak orang yang mudah langsung mengeluh. Jack Ma mengatakan bahwa peluang itu berada di antara keluhan banyak orang. Buka mata dan pikiran, jadilah orang pertama yang berusaha menyelesaikan keluhan tersebut dan memberikan solusinya, maka kita telah menemukan tambang emas. Saat pertama kali memperkenalkan AliPay pada masyarakat China, orang banyak seketika mencibir. Mendengar tanggapan miring tersebut, Jack Ma tidak patah arang dan terus mengembangkan AliPay agar bisa menjadi alat pembayaran yang memudahkan kehidupan banyak orang. Saat ini AliPay menjadi platform pembayaran ‘mobile’ paling besar di dunia dan mengalahkan PayPal.

Hasil gambar untuk alipay

 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tujuannya adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan wajib mengembangkan sistem layanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, maka berbagai pengaturan sistem layanan telah diperkenalkan.

Hasil gambar untuk jkn online

Sistem rujukan berjenjang dan ‘on line’ yang mengunci berbagai varian subyektif pasien, adalah bagian dari pengembangan sistem layanan kesehatan. Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 atas berbagai pengembangan sistem pelayanan kesehatan, menunjukkan bahwa angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%.

 

Hasil gambar untuk ryamizard ryacudu

 

Pada hari Kamis, 27 September 2018 Menhan Ryamizard mengirim surat bernomor B/1341/M/IX/2018 kepada Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan Tak Bermanfaat, karena tidak menghormati kekhasan Pelayanan Kesehatan Kemhan/TNI, khususnya masalah rujukan. Selain itu, Herminiati (Koordinator PERSI Korwil Surabaya) menilai aturan rujukan berjenjang semakin mempersulit warga Surabaya yang hendak berobat. Febria Rahmanita (Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya) dan Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya) telah berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS, agar meninjau ulang mekanisme pelayanan rujukan berobat.

 

Hasil gambar untuk rs tni ad surabaya

 

Mengahadapi ‘keluhan’ para pejabat tersebut, kita wajib membuka mata dan pikiran, seturut nasehat Jack Ma. Layanan kesehatan anggota TNI Polri, mungkin juga karyawan berbagai RS besar, sebaiknya tetap dilakukan di RSnya masing-masing saja. Untuk layanan rawat jalan, khususnya untuk penyakit akut, sebaiknya ditanggung RS sepenuhnya dari dana jaminan kesehatan karyawan. Layanan rawat inap juga dapat dilakukan di RS-nya masing-masing, dengan surat rujukan dari faskes primer dapat diganti dengan surat keterangan kegawatan dari UGD RSnya sendiri, bahkan boleh juga dilakukan rawat inap 1 tingkat kelas di atas haknya. Biaya layanan kesehatan rawat inap ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan dana kesehatan karyawan RS.

Sebaliknya, kalau menghendaki layanan di RS lain, maka jaminan yang diberikan akan sesuai kelasnya saja. Dengan aturan demikian, tingkat kepuasan para anggota TNI Polri dan karyawan RS besar tentu akan semakin baik, tetap bersemangat dalam bekerja di RS-nya masing-masing, tidak mengalami kesulitan teknis rujukan, dan sistem rujukan ‘on line’ untuk pasien lain tetap dapat diberlakukan. Dengan sistem ini, biaya ganda jaminan kesehatan karyawan RS adalah sebuah konsekuensi rasional yang masih terjangkau, karena layanan medis sekarang sudah menggunakan kaidah case mix, tarif INA CBGs, dan obat dalam Formularium Nasional (Fornas).

 

Hasil gambar untuk pasien rumah sakit

 

Paradigma layanan kesehatan juga haruslah berubah. Kalau sebelumnya ‘pasien adalah raja,’ harus berubah menjadi ‘pasien adalah rasional’, karena layanan kesehatan harus diberikan sesuai dengan yang diperlukan, bukan yang diinginkan pasien. Diagnosis haruslah diutamakan dan terapi haruslah yang paling sesuai (diagnosis first and precision medicine), proses rujukan pasien haruslah berjenjang dengan rujuk balik, untuk tercapainya kendali mutu dan kendali biaya. Tuduhan sistem ini mempersulit warga Surabaya dan kita semua, seharusnya diredam dengan rasionalisasi dan restrukturisasi layanan kesehatan.

Para dokter juga harus mampu menunjukkan, bahwa layanan medis yang diberikan, setara dengan dokter lain dengan spesialisasi dan kompetensi yang sama di RS lain manapun. Pengurus IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai organisasi profesi dokter di Indonesia, berkewajiban untuk memberikan jaminan bahwa praktek dokter adalah beretika, bermutu dan legal, di semua faskes dalam jenjang apapun. Kinerja yang baik oleh para dokter di seluruh Indonesia seperti ini akan berdampak terapeutik, psikologis dan sosial yang positif bagi para pasien peserta JKN.

 

Hasil gambar untuk praktek dokter umum

 

Selain itu, peserta JKN haruslah diedukasi bahwa pada Pasal 19 ayat 2 UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, menyebutkan bahwa peserta akan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan, dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan saja. Selain itu, pada Pasal 22 ayat 2 untuk jenis pelayanan yang lain, peserta akan dikenakan urun biaya. Peserta harus disadarkan bahwa progam JKN menggunakan prinsip gotong royong, yaitu kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya dan kewajiban membayar iuran setiap bulannya. Selain itu, rujukan berjenjang ‘on line’ sebenarnya adalah bagian dari prinsip gotong royong tersebut.

 

Hasil gambar untuk gotong royong jkn

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia. Selain itu, orientasi solusi harus segera diprioritaskan dan tanggapan miring atas JKN diselesaikan seperti cara Jack Ma, agar UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

Sudahkah kita siap?

Gua Kristal 1 Sekian

Yogyakarta,  1 Oktober 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

2 replies on “2018 Rujukan JKN On Line”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *