Categories
Istanbul

2018 SISI BURUH DOKTER

Hasil gambar untuk may day 2018

SISI BURUH DOKTER

fx. wikan indrarto*)

Hari Pekerja Internasional atau Hari Buruh adalah perayaan kelas pekerja yang diinisiasi oleh gerakan buruh internasional, pada setiap May Day (1 Mei). Tanggal 1 Mei tersebut dipilih untuk memperingati protes keras di Haymarket Chicago, USA pada 4 Mei 1886, yang berisi tuntutan untuk pembentukan aturan hukum terkait jam kerja buruh, yaitu tidak boleh melebihi 8 jam sehari. Bagaimanakah dokter harus bersikap?

Hasil gambar untuk may day 2018

Organisasi global para buruh adalah ILO (International Labour Organization) yang menampung isu buruh internasional di bawah PBB. ILO didirikan pada tahun 1919 sebagai bagian Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I. Permasalahan di bidang profesi dokter juga pernah ditangani oleh ILO, misalnya rekomendasi no 69 tahun 1944, yaitu ‘Medical Care Recommendation’, yang berisi aturan tentang bukti rahasia, sertifikat medis, pelanggaran moral, dan hak privasi pasien. Yang terbaru adalah ‘Direct Request of the Convention’ pada 2017, terkait ‘Freedom of career medical officers of the armed forces to leave the service’, yang intinya adalah bahwa dokter militer dan kepolisian diizinkan untuk bekerja sebagai dokter swasta.

Hasil gambar untuk may day 2018

Dokter adalah profesi dalam bidang medis yang sebenarnya dapat bekerja mandiri. Namun demikian, sebagian besar dokter adalah juga seorang pekerja di sebuah fasilitas kesehatan (faskes), baik primer seperti klinik maupun sekunder seperti RS. Dengan demikian, sebagian besar dokter juga adalah seorang buruh atau kelas pekerja. Pada era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini dokter menjadi pekerja di 26.992 unit faskes primer, termasuk 4.883 Dokter Praktek Perorangan mandiri, dan 2.086 faskes sekunder dan tersier (RS). Namun demikian, upah atau jasa dokter dengan pembiayaan menggunakan sistem kapitasi di faskes primer maupun case-mix di faskes sekunder, sangat mungkin tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, sehingga dirasakan sangat memberatkan dokter.

Hasil gambar untuk dokter

Pada saat pencairan dana lebih kecil dari klaim yang diajukan kepada BPJS Kesehatan, komponen jasa pelayanan dokter adalah sebuah komponen pembiayaan yang paling sering dipotong, dibandingkan komponen pembiayaan lainnya. Pada kondisi tersebut, para dokter seolah seperti para buruh yang tidak berdaya di hadapan pemberi kerja. Hal ini disebabkan karena para dokter tidak memiliki serikat pekerja, sebagai mana dipersyaratkan oleh Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST), yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Gambar terkait

Dalam Undang-Undang 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, yaitu Pasal 1 butir 12 dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 26 April 2018, telah ditegaskan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang sah di Indonesia. Peran pengurus IDI meliputi pendampingan anggota, sehingga para dokter dapat menghadirkan praktek kedokteran yang beretika, bermutu dan legal.

Untuk pendampingan para dokter di tingkat RS dibentuk Komite Medik. Dalam Permenkes no. 755/MENKES/PER/IV/2011 mengenai Penyelenggaraan Komite Medik ditegaskan bahwa Komite medis adalah perangkat RS dan BUKAN serikat pekerja bagi para dokter. Komite Medik bertugas untuk menerapkan tata kelola klinis agar para dokter di RS terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjaminan mutu, pembinaan etika, dan disiplin profesi medis.

Hasil gambar untuk dokter

Namun demikian, pendampingan para dokter dalam aspek finansial atau pengupahan tentu masih sulit, karena tidak tersedianya serikat pekerja bagi para dokter. Oleh sebab itu, peran tersebut layak dilakukan oleh IDI. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah memulai dengan mendesak pemerintah dan DPR, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan JKN, seusai debat publik JKN di Gedung Stovia Jakarta pada Sabtu, 28 April 2018. PB IDI menghimbau untuk terjadinya peningkatan premi (iuran) peserta JKN, karena sudah tidak sesuai lagi dengan nilai keekonomian. Akibat ketidaksesuaian tersebut, tarif kapitasi dan INA-CBG menjadi lebih kecil dari biaya layanan kesehatan, sehingga kualitas layanan kesehatan oleh dokter kepada peserta dikawatirkan juga akan menurun.

Hasil gambar untuk dokter

Selain itu, juga himbauan tentang perlunya dukungan negara terhadap peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan SDM medis dan obat, baik kepada faskes milik pemerintah maupun swasta. Jika pemerintah tidak sanggup memberikan subsidi, maka perlu dilakukan penyesuaian manfaat JKN, sehingga tidak ada penurunan manfaat JKN, baik melalui skema iur biaya (coordination of benefits), maupun penyesuaian secara menyeluruh tarif INA-CBG.

Tuntutan yang utama adalah tarif paket INA-CBG pada faskes swasta, seharusnya tidak sama dengan pada faskes pemerintah, karena sebenarnya RS pemerintah sudah menikmati subsidi negara sekitar 30%. Selain itu, PB IDI juga wajib melindungi para dokter dari dokter asing. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) perlu juga dikritisi, agar para dokter Indonesia dapat terlindungi secara ‘fair’, adil, dan bermartabat.

Hasil gambar untuk idi

Momentum Hari Buruh pada setiap May Day tanggal 1 Mei, mengingatkan kita semua akan adanya sisi buruh pada dokter. IDI diharapkan bersuara lantang dalam memperjuangkan aspek khusus, yaitu pengupahan dokter yang adil. Sudahkah kita bertindak?

PB IDI

Sekian

Yogyakarta, 1 Mei 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

 

 

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

6 replies on “2018 SISI BURUH DOKTER”

Saya setuju dalam hari buruh utk menyuarakan kesejahteraan anggota IDI.
Usul saya kita kompak bersama utk menuntut pemerintah menyuarakan kesejahteraan dokter. Kita menentukan standar salary utk dokter dari mulai dokter baru lulus s/d Subspesialis dan Professor.
Inti usulan saya utk sementara itu dulu

Matur nuwun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *