Categories
anak dokter Healthy Life Jalan-jalan medicolegal

2026 Disiplin Profesi Dokter

DISIPLIN  PROFESI  DOKTER

fx wikan indrarto

Awalnya bingung dan dilematis, saat dihubungi oleh seorang pengacara untuk hadir dan memberikan pendapat medis pada sebuah sidang di hadapan Yang Mulia Majelis Disiplin Profesi (MDP) periode 2024–2028, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1630/2024, sebagai pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin kedokteran.

Lihat juga :

https://www.instagram.com/p/Daj8DOMoBpW/?igsh=bnA2cDNseXJwNWI=

Siap terbang dari Bandara Adisucipto Yogyakarta

Setelah berkonsultasi kepada banyak senior dokter dan ahli hukum, saya akhirnya menyanggupinya dengan penuh was-was.

Rabu dini hari, 8 Juli 2026 saya memasuki Bandara Adisucipto Yogyakarta, yang lama tidak difungsikan sebagai bandara komersial. Hal ini karena seluruh rute penerbangan di Bandara Adisutjipto pindah ke Bandara Internasional Yogyakarta per 29 Maret 2020. Saya masuk perut pesawat milik maskapai Fly Jaya berkode KS101 jenis ATR 72-500. Pesawat ATR 72-500 adalah buatan perusahaan patungan Prancis-Italia bernama ATR,  kolaborasi antara Airbus (Prancis) dan Leonardo S.p.A. (Italia). ATR 72-500 adalah pesawat penumpang regional jarak pendek bermesin twin-turboprop, dengan efisiensi bahan bakarnya, berkapasitas standar 68 penumpang, dan mampu mendarat di landasan pendek.

Siap masuk ke kabin pesawat Fly Jaya berkode KS101 jenis ATR 72-500.

Mendarat dengan selamat di Bandara Legendaris Halim Perdanakusuma Jakarta

Bergaya di depan gerbang Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta

Setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, segera saya bergegas jalan kaki ke Gereja Katolik Santo Agustinus yang berada di bawah pengelolaan Keuskupan Agung Jakarta dan Ordinariat Militer Indonesia (OCI). Pada 29 Juli 1995, KASAU Marsekal TNI Rilo Pambudi meresmikan gereja ini dan Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ memberkati bangunan gereja yang dinamai Agustinus, seorang filsuf yang bijaksana. Setelah berdoa sejenak memohon pendampingan Tuhan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas pada sidang MDP, terus manyambut anak bungsu, Laras dan suaminya William, yang datang menguatkan saya.

Berjalan kaki pagi dari Bandara menuju Gereja Katolik Santo Agustinus Halim Perdana Kusuma Jakarta

Dekorasi kaca patri bagian belakang di Gereja Katolik Santo Agustinus Halim Perdana Kusuma Jakarta

Selesai berdoa bersama Laras dan William di Gereja Katolik Santo Agustinus Halim Perdana Kusuma Jakarta

Lanjut bertiga kami menuju Gedung MDP dan KKI (Konsil Kesehatan Indonesia) di Jl. Hang Jebat III Blok F 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sidang dimpimpin oleh Wakil Ketua MDP, yaitu Dr. Ahmad Redi, SH, MH, MSi dengan anggota dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, Subsp. FOMC, SH, MH(Kes), PhD dan Ns. Arthur Daniel Thomas Betlehem Lapian, SE, SKep, MKes, MARS. Di ruang sidang yang bersifat tertutup untuk umum, saya duduk di kursi belakang menghadap meja majelis, dengan sebelah kiri saya duduk para penasehat hukum pengadu dan di sebalah kanan saya duduk dokter teradu yang didampingi para penasehat hukumnya juga.

Mendarat dengan selamat Gedung MDP dan KKI (Konsil Kesehatan Indonesia) di Jl. Hang Jebat III Blok F 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah 2 orang saksi mengangkat sumpah menurut agamanya, lanjut saya juga mengangkat sumpah menurut agama Katolik, bukan untuk beraksi, tetapi menjadi ahli yang memberikan pendapat. Diikuti ahli di sebelah saya, seorang dosen senior bidang hukum perdata dari sebuah universitas di Jakarta.

Persiapan akhir sebelum tampil pada sidang MDP

Saya menyampaikan pendapat medis (medical opinion) sebagai keterangan ahli terkait Surat Panggilan Sidang Nomor: MD.01/MDP/1248/VI/2026 Tertanggal 30 Juni 2026. Pendapat Medis ini disusun atas permintaan Endang Supriyatna, SH, Sekjen NU Bogor Raya Law Firm dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU). Dalam hal ini bertindak sebagai penasehat hukum seorang ibu yang beralamat di Kelapa Gading Jakarta Utara, yang melakukan pengaduan dugaan pelanggaran disiplin kedokteran kepada MDP pada tanggal 29 Mei 2026. Hal ini dipicu karena anak perempuannya (15 tahun) dirampas oleh mantan suaminya yang telah terjadi perceraian.

Saat bersama dengan ibunya sesuai hak asuh yang diperolehnya, anak tersebut bertumbuh secara sehat, baik mental dan fisik, normal, ceria dan berkembang dengan baik di rumah maupun di lingkungan sosial dan sekolah. Setelah bersama ayahnya, anak tersebut diperiksakan kepada seorang dokter di sebuah RS di Jakarta sebanyak 12 kali tatap muka, dan 9 kali tanpa dihadiri pasien. Ibu tersebut melaporkan dokter karena memberikan sedemikian banyak obat pada periode 2023-2025, hanya dengan mendengarkan uraian yang disampaikan oleh ayah anak tersebut, dan gagal untuk melihat potensi ketergantungan obat yang akan dialami oleh pasien. Selain itu, menurut ibu tersebut, dokter telah melakukan pelanggran disiplin profesi, karena sengaja meniadakan hak-hak ibu kandung, sekaligus membuat anak kehilangan haknya atas kebebasan.

Pendapat medis yang saya susun baru layak diketahui oleh umum, setelah perkara ini diputus, sehingga untuk sementara saya simpan. Seusia menjawab semua pertanyaan majelis hakim, para penasehat hukum dokter teradu dan ibu itu sebagai pengadu, saya pamit keluar ruangan sidang, saat sidang dilanjutkan dengan sesi lainnya.

Mendarat di Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil Paroki Blok B, di Jl. Melawai Raya 197 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Altar gereja yang menyimpan sebuah relikui Santo Yohanes Penginjil, berupa potongan kecil tulangnya.

Lansekap Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil Paroki Blok B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ditemani Laras dan William, kami menuju Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil Paroki Blok B, di Jl. Melawai Raya 197 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengucap syukur dan berterimakasih atas semua rahmat Tuhan. Gereja ini dinamai menurut Yohanes Penginjil, yang dikenal sebagai salah seorang penulis Injil dan dua belas rasul Yesus Kritus. Di bawah altar gereja, terdapat sebuah relikui Santo Yohanes Penginjil, berupa potongan kecil tulangnya. Keaslian relikui ini dinyatakan oleh Uskup Agung Ferrara-Comacchio Italia utara, Mgr. Luigi Negri, pada tahun 2016. Relikui ini diserahkan oleh Communauté des Béatitudes di Medjugorje, Bosnia dan Herzegovina pada tahun 2018.

Gerbang Rumah Makan Mata Karanjang di Jl. Wijaya VI No. 14A, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Furniture buatan William di Rumah Makan Mata Karanjang Jakarta Selatan.

Kami bertiga lanjut makan sore di Rumah Makan Mata Karanjang di Jl. Wijaya VI No. 14A, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Restoran sederhana dan kasual ini menyajikan hidangan khas dari Sulawesi Utara. Selain aroma, rasa dan presentasi menu tersebut yang kami tuju, kami mengunjunginya juga untuk melihat furniturenya yang dibuat oleh perusaaah William di Jepara, Jawa Tengah

Siap naik MRT di Stasiun Blok M BCA

Kepadatan penumpang MRT Line 1 Utara Selatan Jakarta

MRT Jakarta yang telah kosong penumpang ternyata dicetuskan sejak 1985 oleh Prof. BJ. Habibie.

Setelah kenyang dan lega, kami segera menyusuri Blok M untuk menikmati Moda Raya Terpadu Jakarta (MRT Jakarta atau Jakarta Mass Rapid Transit). Ide pembangunan MRT di Jakarta telah dicetuskan sejak 1985 oleh Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi saat itu, Prof. BJ. Habibie. Kami akan menikmati sepenggal jalur pertama (Line 1 Utara Selatan) sepanjang 15,7 km yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus dengan Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta. Kami naik dari Stasiun Blok M BCA (BML), melewati Blok A (BLA), Haji Nawi (HJN), Cipete Raya (CPR), Fatmawati Indomaret (FTM)dan turun Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia (LBB)

Perpisahan kami di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia Jakarta Selatan

Lanjut kami berpisah jalan, karena William dan Laras pulang ke Bogor naik Grab Mobil dan saya jalan kaki ke Terminal Pondok Pinang. Saya lanjut menikmati kenyamanan kabin lantai 2 bis Rosalia Indah 119, bersasis premium Scania K410 buatan Swedia, berbodi Jetbus 3 double decker yang gagah buatan karoseri Adiputro Malang, dan dikenal sebagai millenial bus full tol trans Jawa AD 7254 DF.

Bis Rosalia Indah Scania K410 Jetbus 3 double decker

Kamis pagi, 9 Juli 2026 saya dapat kembali ke rumah di Yogyakarta.

Sidang dugaan pelanggaran disiplin profesi dokter sangat menekan jiwa bagi siapapun, bukan hanya sekedar pada dokter teradu saja. Semoga para dokter Indonesia mampu memberikan layanan medis kepada para pasien dengan semakin beretika, mermutu dan legal. Juga profesional dan manusiawi. Terimakasih

Salam dokter

-wikan

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?