Categories
anak dokter Healthy Life sekolah

2025 Cukai Minuman Manis

CUKAI  MINUMAN  MANIS

fx. wikan indrarto*)

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menerapkan pembatalan pengenaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang rencananya akan diterapkan pada awal 2026. Apa yang mencemaskan?

Tulisan ini dimuat di Harian Nasional Kompas digital Jumat, 12 Desember 2025


https://www.kompas.id/artikel/cukai-minuman-manis?utm_source=link&utm_medium=shared&utm_campaign=tpd_-_android_traffic

Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2021 menemukan ada 47,9 juta penduduk Indonesia mengonsumsi gula berlebih, dengan memilih 37 jenis makanan dan minuman berpemanis dari total 188 jenis bahan makanan dan makanan minuman jadi yang tersedia di Susenas. Hampir semua orang Indonesia menyukai konsumsi gula dalam berbagai makanan dan minuman, bahkan gula telah menjadi candu bagi orang Indonesia

Untuk pertama kalinya pada Selasa, 13 Desember 2022 WHO merekomendasikan pajak atau cukai global untuk MBDK, karena cukai  MBDK, tembakau, dan alkohol telah terbukti sebagai cara yang hemat biaya untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini. Cukai MBDK juga dapat mendorong perusahaan minuman kemasan untuk memformulasi ulang produknya, dengan mengurangi kadar gula. Konsumsi MBDK secara teratur, termasuk minuman ringan, susu beraroma, minuman berenergi, air vitamin, jus buah, dan es teh manis, dikaitkan dengan peningkatan risiko gigi berlubang, diabetes tipe 2, penambahan berat badan dan obesitas pada anak, dan kelak lebih mudah mengalami penyakit jantung, stroke dan kanker saat dewasa muda.

Bukti menunjukkan bahwa menerapkan cukai MBDK akan meningkatkan harga produk dan mengurangi permintaan, sehingga mengurangi pembelian. Satu kali kenaikan cukai MBDK global yang menaikkan harga 50% dapat menghasilkan pendapatan tambahan sebesar US$1,4 triliun selama 50 tahun. Jajak pendapat Gallup juga menemukan bahwa mayoritas orang di seluruh Amerika Serikat, Tanzania, Yordania, India, dan Kolombia mendukung cukai MBDK, alkohol, dan tembakau.

Obesitas dan penyakit tidak menular terkait diet terus meningkat secara global, sehingga diperlukan tindakan yang efektif untuk mengatasi faktor penyebabnya. Di antara pilihan kebijakan berbasis bukti yang tersedia, pilihan yang lebih sehat dengan pola makan yang lebih baik, adalah penerapan cukai MBDK.

WHO telah meluncurkan rancangan pedoman tentang kebijakan fiskal untuk mempromosikan diet sehat. Selain itu, juga memberikan rekomendasi tentang cukai MBDK dan subsidi pangan, dengan tujuan utama untuk mengubah perilaku konsumen dalam membeli produk makanan dan minuman.  

Andreyeva pada JAMA (2022) membuat laporan berjudul : ‘Evaluation of Economic and Health Outcomes Associated With Food Taxes and Subsidies’. Temuan sistematis terhadap 54 penelitian dan meta-analisis dari 15 penelitian melaporkan bahwa subsidi buah dan sayuran dikaitkan dengan peningkatan penjualan buah dan sayuran, dengan elastisitas harga −0,59. Sedangkan perubahan pola konsumsi secara statistik tidak signifikan. Selain itu, cukai makanan dikaitkan dengan harga yang lebih tinggi dan penurunan penjualan produk, meski bukti tentang hasil lain dari cukai makanan dan subsidi masih terbatas. Penelitian tambahan diperlukan untuk memastikan implikasi dari kebijakan tersebut untuk hasil konsumsi, diet, dan kesehatan.

Andreyeva pada JAMA (2022) membuat laporan lain yang berjudurl : ‘Outcomes Following Taxation of Sugar-Sweetened Beverages. A Systematic Review and Meta-Analysis’. Temuan dalam tinjauan sistematis dari 86 penelitian dan meta-analisis dari 62 penelitian, penerapan cukai MBDK dikaitkan dengan harga minuman 82% lebih tinggi dan penjualan MBDK 15% lebih rendah, dengan elastisitas harga permintaan dari −1,59. Tidak ada perubahan negatif yang ditemukan, sehingga cukai MBDK dapat berfungsi untuk mengurangi permintaan MBDK melalui harga yang lebih tinggi. Namun demikian, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami hubungannya dengan hasil akhir proses perubahan diet, derajat kesehatan dan heterogenitas tanggapan dari konsumen.

Cukai MBDK diusulkan sebagai alat kebijakan untuk mengatasi peningkatan prevalensi pola makan yang buruk, obesitas, dan beban biaya ekonomi dan sosial. Penyakit tidak menular (PTM) menyebabkan 71% kematian secara global, diperkirakan 40% kasus dikaitkan dengan faktor makanan yang tidak sehat. Kekhawatiran tentang PTM terkait diet semakin meningkat, karena hubungannya dengan derajat klinis yang lebih parah saat terpapar COVID-19, termasuk rawat inap di RS dan kematian.

Saat ini, setidaknya 85 negara telah menerapkan cukai MBDK, bahkan berapa negara telah berhasil menerapkan cukai tersebut dengan baik, yaitu Meksiko, Afrika Selatan, dan Inggris. Cukai MBDK dapat menjadi strategi jalan tengah (win-win) kemenangan untuk kesehatan masyarakat dan menurunkan biaya perawatan kesehatan, kemenangan untuk pendapatan pemerintah, dan kemenangan untuk ekuitas kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat setidaknya 61,27% penduduk Indonesia usia tiga tahun ke atas mengonsumsi MBDK lebih dari 1 kali per hari. Juga 30,22% orang mengonsumsi MBDK sebanyak 1-6 kali per minggu dan 8,51% orang mengonsumsi MBDK kurang dari 3 kali per bulan. Pada hal rekomendasi konsumsi maksimum gula sebanyak 50 gram per hari atau empat sendok makan. 

Kebijakan cukai di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai MBDK, untuk untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini pada anak di sekitar kita. Mengapa cukai MBDK masih juga belum diterapkan pada tahun 2026?

Sekian

Yogyakarta, 9 Desember 2025

*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih, Dekan FK UAJY, Alumnus S3 UGM.

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?