Categories
Istanbul

KEKERASAN TERHADAP ANAK

KEKERASAN TERHADAP ANAK

fx. wikan indrarto*)

Hasil gambar untuk kekerasan pada anak

Polda Metro Jaya Minggu, 4 Februari 2018 menangkap tiga tersangka kekerasan terhadap anak, yang videonya viral di media sosial. Ketiganya dianggap melakukan penelantaran, kekerasan, dan atau eksploitasi terhadap anak. Apa yang harus dicermati?

Kekerasan terhadap anak mencakup semua bentuk perlakuan kasar terhadap seseorang di bawah usia 18 tahun, baik yang dilakukan oleh orang tua, pengasuh, saudara kandung, teman, atau orang lain. Pada 1 Februari 2018, secara global, diperkirakan hingga 1 miliar anak usia 2-17 tahun, telah mengalami kekerasan fisik, seksual, atau penelantaran (neglect) dalam satu tahun terakhir. Pada hal, anak yang mengalami kekerasan akan berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan seumur hidup.

Hasil gambar untuk kekerasan pada anak

Sebagian besar kekerasan terhadap anak setidaknya merupakan satu dari enam jenis kekerasan utama. Perama adalah pelecehan, termasuk hukuman kekerasan secara fisik, seksual, psikologis, dan emosional, termasuk mengabaikan bayi, anak dan remaja oleh orang tua atau pengasuh. Bentuk ini paling sering terjadi di rumah, bahkan juga di lingkungan sekolah dan panti asuhan.

Kedua adalah ‘bullying’ (termasuk cyber-bullying), yang merupakan perilaku agresif oleh anak atau sekelompok anak, yang bukan saudara korban. Kekerasan ini menyebabkan kerusakan fisik, psikologis atau sosial secara berulang, dan sering terjadi di sekolah dan tempat lain di mana anak berkumpul, dan bahkan secara online.

Hasil gambar untuk kekerasan pada anak

Ketiga adalah kekerasan remaja yang terkonsentrasi pada usia 10-18 tahun, paling sering terjadi di lingkungan masyarakat antara kenalan dan orang asing. Kekeran ini termasuk intimidasi dan penyerangan fisik dengan atau tanpa senjata api ataupun tajam, dan mungkin melibatkan kekerasan geng.

Keempat adalah kekerasan saudara kandung atau kekerasan dalam rumah tangga, yang melibatkan kekerasan fisik, seksual dan emosional. Meskipun laki-laki juga bisa menjadi korban, kekerasan pasangan intim secara tidak proporsional mempengaruhi perempuan. Biasanya terjadi pada anak perempuan dalam perkawinan anak, dini, atau paksa. Pada remaja secara romantis tetapi belum menikah, kadang disebut kekerasan berkencan (dating violence).

Hasil gambar untuk kekerasan pada anak

Kelima adalah kekerasan seksual, yaitu mencakup hubungan seksual atau percobaan kontak seksual, dan tindakan seksual yang tidak melibatkan kontak (seperti voyeurisme atau pelecehan seksual. Selain itu, juga tindakan perdagangan seksual yang dilakukan terhadap seseorang yang tidak dapat menyetujui atau menolak, dan eksploitasi online. Dan keenam adalah kekerasan emosional atau psikologis, yaitu mencakup membatasi gerakan, penghinaan, ejekan, ancaman, intimidasi, diskriminasi, penolakan dan bentuk perlakuan bermusuhan non-fisik lainnya. Bila ditujukan terhadap anak perempuan atau anak laki-laki karena jenis kelamin biologis atau identitas gender mereka, jenis kekerasan semacam ini juga disebut kekerasan berbasis gender.

Kekerasan terhadap anak dapat dicegah, dengan usaha yang secara sistematis menangani faktor risiko dengan INSPIRE, ‘Seven strategies for ending violence against children’. WHO dan 10 lembaga internasional telah mengembangkan dan mendukung sebuah paket teknis berbasis bukti yang disebut INSPIRE, yang bertujuan untuk membantu semua negara sesuai Agenda 2030 untuk Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) Target 16.2, yaitu mengakhiri kekerasan terhadap anak. Setiap huruf dari kata ‘INSPIRE’ merupakan salah satu strategi yang sebagian besar terbukti, memiliki efek pencegahan pada beberapa jenis kekerasan yang berbeda. Selain itu, juga bermanfaat pada kesehatan mental, pendidikan dan pengurangan kejahatan pada anak.

Implementation and enforcement of laws’, misalnya melarang laku disiplin dengan kekerasan dan membatasi akses terhadap alkohol dan senjata, Norms and values change’, misalnya mengubah norma yang memaafkan pelecehan seksual terhadap anak perempuan atau perilaku agresif pada anak laki-laki, dan Safe environments’, misalnya mengidentifikasi lingkungan untuk kekerasan dan kemudian menangani penyebab lokal melalui penanganan masalah dan intervensi lainnya. Selanjutnya Parental and caregiver support’, yaitu pelatihan keuangan mikro dan kesetaraan gender, Income and economic strengthening’, misalnya memberikan pelatihan kepada pasangan orang tua muda, Response services provision’, misalnya memastikan anak yang terpapar kekerasan, dapat mengakses layanan medis darurat yang efektif dan mendapat dukungan psikososial yang tepat, serta Education and life skills’, yaitu memastikan anak bersekolah atau memberikan pelatihan keterampilan hidup dan sosial.

 Hasil gambar untuk kekerasan pada anak

Sasaran 16.2 SDGs, yaitu menghentikan penyalahgunaan, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak, harus kita wujudkan. Bukti dari seluruh dunia menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat dicegah. Apakah kita sudah bertindak?

Hasil gambar untuk dr wikan indrarto

Sekian

Yogyakarta, 7 Februari 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161

 

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?