Categories
anak COVID-19 dokter Healthy Life vaksinasi

2025 Pelajaran dari sejarah COVID-19

PELAJARAN  DARI SEJARAH  COVID-19

fx. wikan indrarto

Tulisan ini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta Minggu, 13 April 2025, halaman 8, kolom HUSADA

Lima tahun lalu, tepatnya pada 31 Desember 2019, Kantor WHO di Tiongkok mengeluarkan pernyataan resmi tentang kasus ‘pneumonia virus’ di Wuhan, Tiongkok. Dalam beberapa minggu, bulan, dan tahun setelah itu, ‘pneumonia virus’ yang selanjutnya disebut COVID-19 mempengaruhi kehidupan kita dan dunia. Apa yang menarik?

WHO langsung mengaktifkan sistem darurat pada hari libur tahun baru, yaitu 1 Januari 2020. Seminggu kemudian, pada 10-12 Januari 2020 WHO menerbitkan paket dokumen panduan yang komprehensif untuk semua negara, yang mencakup beberapa topik terkait dengan manajemen wabah penyakit baru tersebut. Misalnya pencegahan dan pengendalian infeksi, pengujian laboratorium, perangkat tinjauan kapasitas sistem kesehatan nasional, dan pedoman komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat.

Tiga minggu kemudian, pada 20 Januari 2020 virus corona jenis baru mulai menjadi perhatian masyarakat dunia setelah otoritas kesehatan di  Tiongkok, melaporkan adanya tiga orang tewas di Wuhan setelah menderita pneumonia yang disebabkan virus tersebut. Sebulan kemudian pada 29 Januari 2020 WHO menerbitkan saran tentang penggunaan masker wajah oleh masyarakat, selama perawatan di rumah dan di tempat perawatan kesehatan. Kemudian pada 30 Januari 2020 Direktur Jenderal WHO menyatakan wabah virus corona baru sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau ‘Public Health Emergency Of International Concern’ (PHEIC), tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.  

Pada saat itu, terdapat 98 kasus dan tidak ada kematian di 18 negara di luar Tiongkok. Empat negara di luar Tiongkok (Jerman, Jepang, Amerika Serikat, dan Vietnam) memiliki bukti (8 kasus) penularan antarmanusia. WHO kemudian merumuskan saran untuk Republik Rakyat Tiongkok, semua negara, dan komunitas global, sebagai Rekomendasi Sementara.

Selain itu, pada 11 Februari 2020 WHO mengumumkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru tersebut diberi nama ‘Corona Virus Disease 2019’ atau COVID-19. Nama penyakit tersebut dipilih untuk menghindari ketidakakuratan dan stigma, sehingga tidak merujuk pada nama tempat, nama negara, lokasi geografis, nama hewan, nama individu atau sekelompok orang.

Sekitar 3 bulan kemudian, yaitu pada 11 Maret 2020 WHO menetapkan status COVID-19 sebagai pandemi. Faktor utama dalam penetapan status pandemi adalah wabah penyakit infeksi tersebut yang menular cepat dan meluas. Berbeda dengan pandemi, status epidemi menggambarkan bahwa suatu penyakit infeksi menyebar lebih banyak dari yang diperkirakan, tetapi terbatas terjadi pada suatu tempat tertentu saja. Memang istilah pandemi terkesan menakutkan, tetapi sebenarnya itu netral dan tidak ada kaitannya dengan keganasan penyakit, akan tetapi lebih pada penyebarannya yang meluas melampaui batas geografis.

Pada 31 Maret 2020 WHO mengeluarkan peringatan bagi masyarakat, dokter dan tenaga kesehatan, juga otoritas kesehatan terhadap semakin banyaknya informasi keliru yang berlebihan (infodemik) dan produk medis palsu yang mengklaim dapat mencegah, mendeteksi, mengobati, atau menyembuhkan COVID-19. Hampir 4 bulan kemudian pada 14 April 2020 WHO menerbitkan pembaharuan strategi COVID-19, karena menurunnya tingkat penularan. Panduan tersebut ditujukan bagi negara yang bersiap untuk transisi bertahap dari penularan yang meluas, ke keadaan stabil dengan tingkat penularan rendah atau tanpa penularan. Strategi ini bertujuan agar semua negara tetap mengendalikan pandemi, dengan mulai memobilisasi semua sektor dan masyarakat, untuk mencegah dan menekan penularan di masyarakat, mengurangi angka kematian, dan mengembangkan vaksin serta terapi yang aman dan efektif.

Setelah tingkat penularan semakin meningkat, pada 5 Juni 2020 WHO menerbitkan panduan terbaru tentang penggunaan masker untuk pengendalian COVID-19, dan memberikan saran terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan harus dikenakan, dan dari bahan apa masker harus dibuat. Diteruskan pada 24 Juli 2020 WHO menerbitkan panduan untuk mencegah dan mengurangi dampak COVID-19 jangka panjang, termasuk perawatan berbasis rumah dan komunitas. Pada 21 Agustus 2020 WHO bekerja sama dengan UNICEF, menerbitkan panduan tentang penggunaan masker untuk anak dalam aktivitas masyarakat untuk pengendalian COVID-19.

Dalam aspek terapi pada 2 September 2020 WHO menerbitkan panduan tentang peran kortikosteroid dalam mengobati COVID-19. Obat lama, murah, tersedia di banyak tempat secara global dan terbukti efektif dalam penanganan COVID-19. Sedangkan dalam aspek diagnostik, pada 22 September 2020 WHO menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat pertama untuk alat uji diagnostik cepat berbasis antigen untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2, yang menyebabkan COVID-19.

Dalam aspek pendidikan kedokteran berkelanjutan pada 18 November 2020 WHO Academy meluncurkan kursus online pertamanya untuk dokter dan tenaga kesehatan di seluruh dunia tentang penggunaan alat pelindung diri COVID-19 yang tepat. Juga pada 16 Desember 2020 WHO menerbitkan panduan tentang penerapan pendekatan berbasis risiko untuk perjalanan internasional dalam pengendalian COVID-19.

Hampir 2 tahun kemudian, yaitu pada 11 Januari 2022 sebuah tim WHO yang disebut Penasihat Teknis Komposisi Vaksin COVID-19 (TAG-CO-VAC) mengeluarkan pernyataan sementara tentang implikasi varian Omicron untuk vaksin COVID-19 dan rekomendasi tentang pilihan vaksin untuk masa mendatang. Selanjutya pada 11 Februari 2022 WHO melakukan prakualifikasi antibodi monoklonal pertamanya, yaitu tocilizumab untuk mengobati COVID-19.

Hingga 24 November 2021, total kasus konfirmasi COVID-19 di lebih dari 195 negara di dunia adalah 258.164.425 kasus dengan 5.166.192 kematian (CFR 2,0%). WHO memperkirakan terjadi 14,9 juta kematian secara global akibat COVID-19 pada tahun 2020–21. Perkiraan global WHO lebih rendah daripada 18,2 juta kematian yang dilaporkan oleh Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan 17,7 juta kematian yang diperkirakan oleh The Economist untuk periode waktu yang sama.

Setelah terjadi tingkat penularan yang landai, tiga setengah tahun kemudian  pada 5 Mei 2023 WHO mencabut status darurat COVID-19 pada tingkat global. Selanjutnya pada 21 Juni 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia dan beralih menjadi endemi. Perbedaan antara pandemi dan endemi adalah dalam aspek prediktabilitas. Status pandemi lebih sering berada pada situasi ketidakpastian, sedangkan kondisi endemik merujuk pada sesuatu penyakit yang sering tetap terus ada, tetapi lebih mampu diatasi.

Begitu banyak pelajaran yang dapat kita ambil dalam perjalanan sejarah COVID-19, baik yang bersifat positif dan perlu diteruskan seperti respon sigap atas masalah kesehatan, kerjasama banyak pihak dalam mengatasi masalah diagnosis, terapi dan juga pencegahan penyakit baru. Namun demikian, juga aspek negatif dan perlu dihindari seperti infodemik COVID-19, hoaks dan promosi produk medis yang melenceng.

Sudahkah kita bertindak bijak dalam bersiaga menghadapi berbagai masalah kesehatan masyarakat paska pandemi COVID-19?

Sekian

Yogyakarta, 12 Maret 2025

*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?