Categories
dokter Healthy Life medicolegal UHC

2023 Posisi Baru IDI

Persatuan Dokter Seluruh Indonesia: IDI Juga Ormas | Nasional

POSISI  BARU  IDI

fx. wikan indrarto

Ringkasan tulisan ini telah dimuat di Detik.com, yang merupakan portal media online terbaik di Indonesia yang menjadi favorit masyarakat menurut Similarweb. Menjadi salah satu pionir media berita online di Indonesia, Detik.com menawarkan berita baru setiap detiknya. Media yang didirikan pada tahun 1998 ini menjadi portal berita yang informatif, cepat, dan terkini di Indonesia.

detikNews pada Selasa, 19 Sep 2023 14:00 WIB :

https://news.detik.com/kolom/d-6937516/mengkonkretkan-posisi-baru-idi

UU Kesehatan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan pada Selasa, 8 Agustus 2023  menempatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada posisi yang berbeda. Apa yang sebaiknya diposisikan?

.

UU no 17/23 yang baru ini telah mencabut 10 buah UU sebelumnya, yaitu tentang Kebidanan, Kekarantinaan Kesehatan, Keperawatan, Tenaga Kesehatan, Kesehatan Jiwa, Pendidikan Kedokteran, Rumah Sakit, Kesehatan, Praktik Kedokteran, Wabah Penyakit Menular, dan Ordonansi Obat Keras. Posisi dan peran IDI seperti termuat pada UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang telah dihapus, tentu saja harus disikapi dengan perubahan posisi.

.

baca juga : https://dokterwikan.com/2023/08/22/2023-komitmen-satu-idi/

.

IDI Reborn adalah visi organisasi IDI untuk menuju organisasi profesi dokter yang mandiri, modern, dan akuntable. Juga membawa semangat perubahan dan pembaharuan dalam bingkai kolegialitas teman sejawat dokter, sebagaimaan disampaikan oleh Dr. dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT, sebagai Ketua Umum PB IDI. Bentuk konkrit dari perubahan posisi tersebut memang masih dibahas lebih rinci, tetapi paling tidak perlu menjawab berbagai persoalan praktis yang selama ini muncul.

.

Terdapat beberapa hal penting yang dapat dikerjakan oleh pengurus IDI dalam waktu dekat, yaitu sistem mentoring, iuran bukan tunggal, ketrampilan mendengarkan dan mengedukasi, kemudahan bagi dokter diaspora, pengurangan porsi ranah pendidikan dalam P2KB, serta aturan turunan untuk SIP Dokter yang perlu diperjuangkan.

.

Sistem mentoring sebaiknya diperkenalkan untuk menularkan ketrampilan dari para dokter yang telah mapan atau senior, kepada para dokter pra mapan atau yunior. Untuk selanjutnya mentoring seharusnya tidak sekedar dalam aspek mutu medis, etika kedokteran, ilmiah dan iptekdok yang selama ini sudah berjalan dan tidak perlu ditingkatkan, tetapi juga dalam aspek seluk beluk kehidupan dokter yang lebih luas, termasuk karier, pendidikan lanjutan dan peminatan, yang tentunya jauh lebih ditunggu-tunggu oleh para dokter yunior. Para dokter senior hendaknya iklhas dan legowo, saat menularkan ‘trick and tips’ untuk berkembangnya para doktr yunior, bukan yang sebaliknya. Seirama dengan hal itu, perlu juga diberlakukan regulasi baru tentang iuran bagi anggota untuk organisasi IDI, yang sebaiknya tidak memiliki besaran nominal tunggal, karena sering kali memberatkan bagi para dokter pra mapan atau pemula. Fokus kembali pada ranah peningkatan kesejahteraan anggota, sebagaimana telah dilakukan oleh pengurus IDI pada awal berdirinya dulu, layak dilakukan.

.

Belajar dari tingginya penyebab kurang memadainya komuniasi dokter, sebagai faktor penting terjadinya keluhan pasien, sengketa dokter dengan pasien, bahkan tuduhan malpraktek medis, maka ketrampilan mendengarkan keluhan pasien dan mengedukasi pasien, terutama pada saat pasien diharapkan akan menyetujui tindakan medis penting dalam bentuk ‘informed consent’, dipandang sangat perlu dilatihkan oleh para dokter senior. Terkait dengan sulitnya dokter WNI tamatan fakultas kedokteran luar negeri untuk memulai berkarier di Indonesia, karena proses adaptasi di FK PTN yang rumit, berbelit dan sulit, ada baiknya dicetuskan program internship dokter diaspora, sebagai pengganti adaptasi. Program ini tentu saja jauh lebih terjangkau, semakin singkat, tambah pasti dan menyenangkan. Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang telah diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Proses ini dapat dilakukan di RS tipe C atau D dan puskesmas untuk dokter umum tamatan luar negeri dan hanya di RS tipe B untuk dokter spesialis.

.

Tugas Ikatan Dokter Indonesia: Sejarah, Fungsi & Dasar Hukum IDI

Poin penting lainnya adalah pengurangan bobot ranah pendidikan dalam P2KB, yang saat ini setara dengan ranah professional, tentu banyak ditunggu oleh para dokter yang selama ini suaranya mungkin terkunci. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD) adalah upaya pembinaan bersistem bagi profesional tenaga medis, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan sikap agar ia senantiasa dapat menjalankan profesinya dengan baik. Namun demikian, bobot ranah pendidikan yang setara dengan ranah profesional, sehingga cukup sering disalahgunakan, melenceng dan memberatkan, perlu segera dikoreksi.

.

Langkah lainnya adalah peran pengurus IDI dalam mengawal terbitnya aturan turunan dari UU Kesehatan Omnibuslaw, khususnya dalam regulasi penerbitan SIP (Surat Ijin Praktek) Dokter oleh dinas kesehatan tingkat 2 di seluruh Indonesia. Persyaratan rekomendasi IDI untuk terbitnya SIP yang sudah dianulir, sebaiknya diperjuangkan untuk diganti menjadi persyaratan rekredensialing dokter, oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota yang wajib melibatkan pengurus IDI tingkat Cabang.

.

Visi IDI Reborn merupakan reposisi setelah mawas diri atas sikap IDI yang pernah terlanjur ‘kemajon’. Diperlukan misi dan aksi nyata IDI dalam waktu dekat, dengan lebih peka atas berbagai kendala dan kesulitan para dokter anggotanya, untuk berkiprah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Semoga berhasil dengan baik.

Sekian

Yogyakarta, 22 Agustus 2023

*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih Yogyakarta, Lektor FK UKDW, Alumnus S3 UGM, anggota MKEK IDI Wilayah DIY, NPA IDI : 1401.32378, WA: 081227280161

By Fx Wikan Indrarto

Dokter Fx Wikan Indrarto

Leave a Reply

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?