
ANTIBIOTIKA BERLEBIHAN
fx. wikan indrarto
Penggunaan antibiotik terdata berlebihan pada pasien yang dirawatinap di rumah sakit karena COVID-19. Pada 26 April 2024 terdapat bukti lengkap dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan penggunaan antibiotik yang berlebihan selama pandemi COVID-19 di seluruh dunia, yang mungkin telah memperburuk penyebaran resistensi antimikroba (AMR) secara diam-diam. Apa yang mencemaskan?
Meskipun hanya 8% pasien COVID-19 yang dirawatinap di rumah sakit memiliki koinfeksi bakteri dan sebenarnya memerlukan antibiotik, ternyata tiga dari empat atau sekitar 75% pasien telah diobati dengan antibiotik, dengan pertimbangan ‘untuk berjaga-jaga’ karena antibiotik tersebut mungkin membantu (just in case they help). Penggunaan antibiotik berkisar dari 33% untuk pasien di Wilayah Pasifik Barat, hingga 83% di Wilayah Mediterania Timur dan Afrika. Antara tahun 2020 dan 2022, jumlah resep antibiotik menurun seiring waktu di Eropa dan Amerika, sementara jumlah resep obat serupa masih meningkat di Afrika.
Tingkat penggunaan antibiotik tertinggi terjadi pada pasien COVID-19 yang parah atau kritis, dengan rata-rata global sebesar 81%. Dalam kasus ringan atau sedang, terdapat variasi yang cukup besar antar wilayah, dengan penggunaan tertinggi di Wilayah Afrika (79%).
WHO mengklasifikasikan antibiotik berdasarkan klasifikasi AWaRe (Access, Watch, Reserve), berdasarkan risiko AMR. Yang mengkhawatirkan, laporan tersebut menemukan bahwa antibiotik ‘Watch’ dengan potensi resistensi lebih tinggi, justru telah paling sering diresepkan secara global, dibandingkan antibiotika ‘Access’ yang sebenarnya lebih aman.
Ketika seorang pasien membutuhkan antibiotik, manfaatnya sering kali lebih besar daripada risiko yang terkait dengan efek samping atau resistensi antibiotik. Namun, jika tidak diperlukan, obat tersebut tidak memberikan manfaat, tetapi justru menimbulkan risiko, dan penggunaannya berkontribusi terhadap muncul dan penyebaran resistensi antimikroba. Meskipun demikian, data pada laporan tersebut memerlukan perbaikan dalam penggunaan antibiotik yang rasional, untuk meminimalkan konsekuensi negatif yang tidak perlu bagi pasien dan masyarakat.

Secara keseluruhan sebenarnya penggunaan obat antibiotik terbukti tidak memperbaiki hasil klinis pasien COVID-19. Namun, penggunaan antibiotik ini justru dapat membahayakan orang yang tidak mengalami infeksi bakteri, dibandingkan dengan mereka yang tidak menerima antibiotik. Laporan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan penggunaan antibiotik secara rasional, guna meminimalkan konsekuensi negatif yang tidak perlu bagi pasien dan masyarakat.
Telah diterbitkan rekomendasi WHO mengenai penggunaan antibiotik pada pasien dengan COVID-19, sebagai bagian dari pedoman pengelolaan klinis COVID-19. Pedoman ini didasarkan pada data dari Platform Klinis Global WHO untuk COVID-19, yang merupakan kumpulan data klinis anonim dan terstandarisasi pada tingkat individu, dari pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19. Data dikumpulkan dari sekitar 450.000 pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19, di 65 negara selama periode 3 tahun antara Januari 2020 hingga Maret 2023.
Temuan ini menggarisbawahi risiko meningkatkan peresepan antibiotik secara global, dan sangat serius dibahas pada Pertemuan Tingkat Tinggi Majelis Umum PBB mengenai AMR yang diadakan pada bulan September 2024. Pertemuan Tingkat Tinggi PBB mengenai AMR telah mempertemukan para pemimpin global untuk berkomitmen melakukan mitigasi AMR di bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, sektor pertanian pangan dan lingkungan hidup, serta untuk mendorong kepemimpinan politik, pendanaan dan tindakan untuk memperlambat kemunculan dan penyebaran AMR.
Penggunaan antimikroba yang bertanggung jawab dan bijaksana perlu ditingkatkan di semua sektor baik pada manusia, hewan, tanaman, dan lingkungan hidup, untuk menjaga manfaat antibiotika bagi kesehatan masyarakat. Secara khusus, antimikroba yang secara medis penting bagi pengobatan manusia perlu dilestarikan dengan mengurangi penggunaannya di sektor non-manusia. Daftar MIA WHO (Medically Important Antimicrobials) tentang antimikroba yang penting secara medis untuk pengobatan manusia merupakan alat manajemen risiko yang dapat digunakan dalam mendukung pengambilan keputusan, guna meminimalkan dampak penggunaan antimikroba di sektor non-manusia, terhadap resistensi antimikroba (AMR) pada manusia. Daftar MIA WHO dibuat untuk memandu upaya pengelolaan antimikroba internasional, nasional, dan subnasional (lokal, negara bagian, provinsi). Panduan ini melengkapi kerangka kerja WHO AWaRe (Access, Watch, Reserve) yang telah diterbitkan sebelumnya dan panduan penggunaan antibiotik esensial yang tepat, dalam sektor kesehatan manusia.
Daftar MIA WHO tersebut mengkategorikan kelas antimikroba berdasarkan pentingnya bagi pengobatan manusia dan menurut risiko AMR, serta potensi implikasi kesehatan manusia dari penggunaannya di sektor non-manusia. Daftar MIA WHO dikembangkan melalui kerja sama erat dengan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) sebagai upaya bersama untuk menyelaraskan pedoman dan daftar terkait yang dikembangkan oleh keempat organisasi tersebut.
Pasien memiliki hak untuk mengingatkan para dokter, tentang perlu tidaknya peresepan obat antibiotika saat periksa. Sudahkah kita bertindak bijak dalam penggunaan obat antibiotika paska pandemi COVID-19?
Sekian
Yogyakarta, 30 November 2024
*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161