Categories
Istanbul

DOKTER JAMAN NOW

 

DOKTER BARU ERA JKN

fx. wikan indrarto*)

Para dokter baru dari 74 FK se Indonesia, akan memasuki dunia kerja pada layanan kesehatan dengan sistem yang baru. Pada era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dokter baru sebaiknya terlibat mendukung tercapainya ‘Universal Health Coverage’ (UHC). Apa yang dapat dilakukan?

Hasil gambar untuk dokter baru fk ukdw

Sejak dimulainya program JKN untuk menuju UHC di Indonesia pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan ditetapkan menjadi penjamin biaya layanan kesehatan. Pada 31 Desember 2017, peserta JKN sudah sebanyak 187.982.949 orang warga. Selain itu, faskes provider JKN sudah sebanyak 26.992 unit faskes, baik faskes primer (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, dan Klinik Pratama) maupun 2.086 faskes sekunder dan tersier (RS). Saat ini sudah tercapai 75,28% warga menjadi peserta JKN dengan target pada awal tahun 2019 adalah 250 juta atau seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN (UHC).

Sesuai UU No 20-2013 tentang Pendidikan Kedokteran, dokter baru wajib ikut Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Setelah selesai menjalani PIDI, dokter baru dapat bergabung dengan 125.146 orang dokter umum ter-registrasi KKI, untuk terlibat langsung dalam layanan kesehatan bagi peserta JKN. Hanya sekitar 28,01% dokter yang akan melanjutkan pendidikan spesialis, sehingga tersedia paling tidak 4 jalur karier profesional. Yang pertama adalah pada faskes primer, kedua pada faskes sekunder atau tersier di RS, ketiga pada badan regulator dan keempat pada lembaga penjamin biaya. Pada faskes primer, umumnya dokter baru akan mengawali karier profesional dengan bekerja di klinik pratama atau puskesmas, sebelum bergabung dengan 4.883 Dokter Praktek Perorangan provider JKN yang telah mampu mandiri.

Hasil gambar untuk faskes primer bpjs

Pada faskes primer, dokter baru memiliki tugas untuk melakukan layanan kesehatan non spesialistik, promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. Selain itu, juga dituntut terlibat dalam peran administratif, terutama untuk menyusun berbagai laporan, misalnya Program Pengelolaan Penyakit Kronis (prolanis), SDM sesuai kompetensi, tagihan non kapitasi, kegiatan promotif dan preventif, maupun laporan kunjungan peserta dan rujukan ke RS. Tantangan karier profesional dokter baru pada faskes primer meliputi ketrampilan dalam mencari, mempertahankan, dan mengatur jumlah kepesertaan. Hal ini disebabkan karena pembayaran jasa medis dokter menggunakan sistem kapitasi, yang ditentukan oleh jumlah peserta yang menjadi tanggungjawab profesonalnya. Juga tantangan dalam aspek koordinasi dengan tenaga kesehatan profesional lain, yaitu dokter gigi, bidan, laboratorium klinik, dan apotek. Tugas admisnitratif pembuatan laporan pertanggungjawaban, adalah sebuah tantangan tersendiri, karena menyangkut besaran klaim dana kapitasi dan luar paket, yang sangat mungkin belum sempat dipelajari di FK.

Hasil gambar untuk faskes primer bpjs

Pada faskes sekunder di RS, dokter baru biasanya ditugaskan dalam bidang administrasi pelayanan, bantuan teknis medis dan mediator dalam proses pengajuan klaim biaya, baik secara manual ataupun vedika (e-claim). Hal ini disebabkan karena dokter baru memiliki pemahaman dan penguasaan tentang istilah medis dan administratif yang lebih baik dan sangat bermanfaat, agar RS tidak mengalami selisih biaya negatif. Tantangan profesional dokter baru pada faskes lanjut di RS biasanya adalah pada proses penentuan kriteria ‘emergency’ yang dijamin program JKN untuk pasien di UGD, layanan edukasi pra hospital di konter admisi, dan tugas kendali biaya dan mutu layanan, agar terjadi efisiensi secara baik. Hal ini karena pembayaran oleh BPJS Kesehatan untuk faskes sekunder menggunakan sistem case-mix. Selain itu, juga membantu koordinasi layanan antar petugas profesional kesehatan dan yang tidak kalah penting adalah peran dokter baru dalam bantuan proses penyusunan klaim, juga menyelesaiakan klaim ‘pending’ dan ‘dispute’.

Dokter umum baru juga dapat memulai karier profesional sebagai regulator, agar layanan JKN dapat dilaksanakan dengan baik. Peran dokter dapat dilakukan di kantor Dinas Kesehatan, baik di tingkat propinsi, kabupaten, atau kota. Selain itu, juga dapat melalui jalur P2JK Kemenkes (Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan), untuk membantu menyusun kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang analisis pembiayaan dan jaminan kesehatan (Permenkes 64-2015 pasal 877). Dokter baru juga dapat berperan aktif dalam organisasi profesi IDI, baik di tingkat pusat, wilayah ataupun cabang. Tantangan tugas profesional dokter sebagai regulator adalah kemampuannya untuk bersikap adil, tegas dan manusiawi. Selain itu, juga harus mampu membina hubungan antar profesi kesehatan dan instansi.

Hasil gambar untuk faskes primer bpjs

Peran yang tidak kalah menarik adalah jalur profesional dokter umum baru sebagai ahli asuransi. Di Indonesia sudah terbentuk PAMJAKI (Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia), yaitu kumpulan ahli di bidang asuransi khusus kesehatan. Para dokter baru dapat mengikuti ujian untuk mendapatkan gelar AAAK (Ajun Ahli Asuransi Kesehatan) dan AAK (Ahli Asuransi Kesehatan), setelah menyelesaikan modul ujian dari PAMJAKI. AAAK harus lulus 5 (lima) modul yaitu 2 Managed Care, 2 Dasar Asuransi Kesehatan, dan Asuransi Kesehatan Nasional. Sedangkan AAK harus lulus 10 (sepuluh), yaitu AAAK ditambah 5 (lima) modul lagi yang meliputi Asuransi Biaya Medis, Asuransi Kesehatan Suplemen, Asuransi Disabilitas, Long Term Care dan Fraud.

Tantangan profesional dokter umum baru sebagai ahli asuransi adalah membantu mencarikan jalan keluar atas masalah defisit biaya atau ‘mismatch’ yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Defisit Rp. 5,6 T pada 2014 telah ditutup aset PT Askes, tahun 2015 tertutupi oleh dana penyertaan modal negara (Rp. 5 T) dan surplus investasi BPJS Kesehatan (Rp. 1 T). Selain itu, defisit tahun 2016 ditutup dana cadangan Kemenkeu (Rp. 6,8 T) dan kenaikan besaran iuran peserta (Perpres 19/ 2016), sedangkan tahun 2017 ditutup dengan cukai rokok (Rp. 9 T).

Hasil gambar untuk faskes primer bpjs

Tantangan lain meliputi penghitungan besaran kenaikan iur premi pada peserta JKN jenis Penerima Bantuan Iur (PBI). Selain itu, juga masalah klaim rasio peserta JKN jenis Peserta Penerima Upah (PPU) yang mencapai 70%, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 300%, Peserta Penerima Upah PNS 100%, dan Peserta Bantuan Iur (PBI) 80%. Fakta ini menggambarkan bahwa disinyalir subsidi kesehatan dari negera adalah salah sasaran.

Dokter yang baru lulus dari FK wajib ikut berkontribusi pada semua sektor, untuk perbaikan derajad kesehatan segenap warga Indonesia. Tentunya agar kita mampu mencapai UHC melalui JKN. Sudahkah para dokter baru siap?

Sekian

Yogyakarta, 23 Januari 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

Categories
Istanbul

RESISTENSI ANTIBIOTIK GLOBAL

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

fx. wikan indrarto*)

Pada Senin, 29 Januari 2018, di Bangkok Thailand diluncurkan data surveilans global pertama mengenai resistensi antibiotik. Ternyata data menunjukkan adanya tingkat resistensi antibiotika yang tinggi, terhadap sejumlah infeksi bakteri serius di negara berpenghasilan tinggi maupun rendah. Apa yang mengkawatirkan?

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

Pada bulan Oktober 2015, WHO meluncurkan Global Antimicrobial Surveillance System (GLASS) yang bekerja sama dengan WHO Collaborating Centers dan jaringan surveilans resistensi antimikroba yang telah ada sebelumnya, berdasarkan pengalaman dari program surveilans WHO lainnya. Misalnya, surveilans resistensi TB telah diterapkan di 188 negara selama 24 tahun terakhir. Surveilans resistansi HIV dimulai pada tahun 2005, sehingga lebih dari 50 negara telah melaporkan data resistansi dengan menggunakan metode survei standar.

Tujuan GLASS 2015–2019 adalah membentuk sistem pengawasan resistensi antibiotik nasional dengan standar global terbaik, memperkirakan luas dan beban resistensi global, menganalisis dan melaporkan data global tentang resistensi secara reguler. Selain itu, mendeteksi resistensi antibiotik yang muncul dan penyebaran internasionalnya, menginformasikan pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian yang ditargetkan, dan menilai dampak intervensi tersebut.

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

GLASS melaporkan terjadinya resistensi antibiotik secara luas, pada sekitar 500.000 orang yang diduga terinfeksi bakteri di 22 negara. Bakteri resisten yang paling sering dilaporkan adalah Escherichia coli, Klebsiella pneumoniae, Staphylococcus aureus, dan Streptococcus pneumoniae, diikuti oleh Salmonella spp. Sistem ini tidak mencakup data tentang resistensi Mycobacterium tuberculosis, yang menyebabkan penyakit tuberkulosis (TB), karena surveilans TB telah diterapkan sejak tahun 1994 dan laporan tahunan mengenai laporan TB Global juga sudah diluncurkan rutin.

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

Di antara pasien dengan dugaan infeksi sistemik atau sepsis, proporsi bakteri yang resisten terhadap paling sedikit satu antibiotik yang paling banyak digunakan, berkisar dari nol sampai 82%. Resistensi terhadap penisilin, obat antibiotika yang digunakan selama puluhan tahun di seluruh dunia untuk mengobati pneumonia atau radang paru-paru, berkisar antara nol sampai 51%. Selain itu, bakteri E. coli yang sering terkait dengan infeksi saluran kencing, menunjukkan resistensi terhadap ciprofloxacin, antibiotik yang biasa digunakan untuk mengatasi kondisi ini, mencapai 8% sampai 65%.

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

“Laporan tersebut mengkonfirmasikan situasi resistensi antibiotik yang serius di seluruh dunia,” kata Dr. Marc Sprenger, Director of WHO’s Antimicrobial Resistance Secretariat. Beberapa penyakit infeksi paling umum di dunia yang berpotensi paling berbahaya, terbukti telah kebal atau resistan terhadap obat antibiotik. Selain itu, yang paling mengkhawatirkan semuanya, bakteri patogen tidak mengikuti batas negara. Itulah sebabnya WHO mendorong semua negara, untuk menyiapkan sistem surveilans yang baik, untuk mendeteksi resistansi obat nasional, yang datanya dapat disatukan ke sistem global tersebut.

Sampai saat ini terdapat 52 negara, yaitu 25 negara berpenghasilan tinggi, 20 negara berpenghasilan menengah dan 7 negara berpenghasilan rendah, telah terdaftar dalam GLASS. Dari kawasan ASEAN, hanya Thailand dan Filipina yang telah terdaftar. Untuk laporan pertama, 40 negara memberikan informasi tentang sistem surveilans nasional mereka dan 22 negara juga menyediakan data tentang tingkat resistensi antibiotik. Data yang disajikan dalam laporan GLASS pertama ini sangat bervariasi dalam kualitas dan kelengkapannya. Beberapa negara menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem pengawasan nasional mereka, termasuk kurangnya personil, dana dan infrastruktur.

Peluncuran GLASS sudah membuat kemajuan di banyak negara. Misalnya, Kenya telah mempercepat pengembangan sistem resistensi antimikroba nasional, Tunisia mulai mengumpulkan data tentang resistensi antimikroba di tingkat nasional, Korea merevisi sistem surveilens nasional agar sesuai dengan metodologi GLASS, juga menyediakan data dengan kualitas dan kelengkapan yang sangat tinggi. Bahkan banyak negara tertinggal, seperti Afghanistan dan Kamboja yang menghadapi tantangan utama terkait struktur sistem layanan kesehatan nasional, justru telah terdaftar dan menggunakan kerangka kerja GLASS. Secara umum, partisipasi negara di dalam GLASS adalah pertanda meningkatnya komitmen politik, untuk mendukung usaha global dalam mengendalikan resistensi antimikroba.

Hasil gambar untuk infeksi bakteri

Setiap negara, pada tahap pengembangan sistem surveilans resistensi antimikroba nasional, dapat bergabung di dalam GLASS. Semua negara didorong untuk menerapkan standar dan indikator surveilans secara bertahap, berdasarkan prioritas nasional dan sumber daya yang ada. GLASS pada akhirnya akan menggabungkan semua informasi dari sistem surveilans lain yang terkait. Semua data yang dihasilkan oleh GLASS, tersedia secara online gratis dan akan diperbarui secara berkala. Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, telah menggarisbawahi tujuannya untuk membuat resistensi antimikroba sebagai salah satu prioritas utama WHO, dengan menggabungkan para ahli yang menangani masalah ini, di dalam ‘a newly created strategic initiatives cluster’.

Resistensi antibiotika yang tinggi terhadap sejumlah infeksi bakteri serius cukup mengkawatirkan. Namun demikian, sistem surveilans di banyak RS untuk data tingkat resistensi antibiotik belum terbentuk dengan baik, apalagi untuk tingkat nasional di Indonesia. Apakah Anda bersedia membantu?

sekian

Yogyakarta, 1 Februari 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA 081227280161

Categories
Istanbul

KRIPTORKISMUS

PANDUAN PRAKTIK KLINIS

KRIPTORKISMUS

IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA 2017

Penyunting : I Wayan Bikin Suryawan, Niken Prita Yati, dan Jose RL Batubara

Hasil gambar untuk kriptorkismus adalah

Kriptorkismus merupakan kelainan kongenital, yaitu satu atau kedua testis tidak berada pada posisi yang seharusnya di skrotum pada saat lahir, dan tidak dapat dipindahkan secara manual ke posisi yang seharusnya. Pada bayi lelaki baru lahir merupakan salah satu gangguan kelenjar endokrin dan gangguan genital yang sering ditemukan. Pada bayi prematur insiden kriptorkismus ditemukan 30%, insiden ini menurun menjadi 3-5% pada bayi yang lahir cukup bulan, kemudian pada usia 3 bulan insidennya menjadi 1-3%, dan pada usia 1 tahun insiden tinggal 0,8%. Setelah usia 3 bulan insiden kriptorkismus dapat meningkat lagi, karena adanya ascending testis yang jumlahnya hampir seimbang, dengan jumlah kriptorkismus testis kongenital.

 

Hasil gambar untuk kriptorkismus adalah

 

KRITERIA DIAGNOSTIK

  1. Diagnosis kriptorkismus ditegakkan apabila testis tidak ditemukan di dalam kantong skrotum.
  1. Cara pemeriksaan: Tangan pemeriksa dalam kondisi hangat, anak dalam kondisi relaks dan dalam posisi duduk atau tidur terlentang serta tungkai dilipat, kemudian testis diraba mulai dari daerah Spina Iliaca Anterior Superior (SIAS) menyusuri inguinal ke arah kantong skrotum dengan cara milking.
  1. Diagonis berdasarkan letak testis: Kriptorkismus Intraabdominal, Inguinal, dan Preskrotal.
  1. Rujuk ke bagian spesialis bedah yang sesuai apabila kriptorkimus yang terjadi sejak lahir dan testis tidak turun spontan pada usia 6 bulan sesuai usia koreksi kehamilan.
  1. Rujuk ke bagian spesialis bedah yang sesuai, apabila kriptorkimus baru terdiagnosis (di dapat) setelah usia 6 bulan sesuai usia koreksi kehamilan.
  1. Tidak diperlukan pemeriksaan radiologi ultrasonografi (USG) atau pemeriksaan radiologi lainnya.
  1. Kriptorkismus bilateral

– Usia kurang dari 4 bulan : periksa kadar hormon testosterone

– Usia lebih dari 4 bulan : uji hCG untuk memeriksa kadar hormon testosteron.

– Uji hCG: Untuk mengetahui ada tidaknya testis.

  1. Cara: Diberikan 1500 IU hCG IM setiap hari selama 3 hari berturutturut. Kadar testosteron plasma diperiksa sebelum dan 24 jam setelah penyuntikan hCG yang ketiga. Bila didapatkan peningkatan kadar testosteron yang bermakna setelah penyuntikan hCG maka dapat disingkirkan adanya anorkhia.
  1. Konsul kebagian Endokrinologi, apabila kedua testis tidak teraba dengan fenotip lelaki untuk evaluasi kemungkinan disorder of sex development (DSD). Evaluasi kemungkinan disorder of sex development (DSD) jika disertai hipospadia yang berat.
  1. Anak dan remaja laki-laki dengan kedua testis tidak teraba yang tidak disertai hiperplasia adrenal kongenital (HAK), diperiksa kadar Anti Mullerian Hormone (AMH) untuk evaluasi kemungkinan anorkhia (kadar AMH rendah).
  1. Anak dan remaja laki-laki dengan retraktil testis, dimonitor posisi testis untuk kemungkinan sekunder ascending testis.

 

Hasil gambar untuk kriptorkismus adalah

 

TATA LAKSANA

  1. Tidak diperlukan terapi hormonal untuk menurunkan testis.
  1. Jika tidak turun spontan dalam usia 6 bulan (sesuai koreksi umur kehamilan), dilakukan tindakan operasi pada usia < 12 bulan.
  1. Jika baru terdiagnosis kriptorkimus setelah usia 6 bulan harus segera dirujuk ke spesialis bedah.
  1. Pada anak lelaki prepubertal dengan kriptorkismus yang teraba, bagian bedah akan melakukan tindakan skrotal atau inguinal orkhidopeksi (untuk manipulasi dan fiksasi testis pada skrotum).
  1. Pada anak lelaki prepubertal dengan kriptorkismus yang tidak teraba, bagian bedah akan melakukan pemeriksaan dibawah anestesi untuk evaluasi ulang kemungkinan testis yang teraba. Tetapi jika tetap tidak teraba, dilakukan eksplorasi dan bila terindikasi dapat dilakukan orkhidopeksi abdominal.
  1. Saat eksplorasi testis yang tidak teraba, bagian bedah akan mengidentifikasi gambaran pembuluh darah testis untuk menentukan tindakan selanjutnya.
  1. Anak lelaki dengan kontralateral testis normal, bagian bedah akan melakukan orkhiektomi (membuang testis yang tidak turun/undescended testis) jika :

– Pembuluh darah testis serta vas deferens sangat pendek.

– Testis dismorfik atau sangat hipoplatik.

– Usia postpubertal

 

PEMANTAUAN

  1. Pemeriksaan skrotum harus selalu dilakukan pada setiap anak lelaki yang melakukan kontrol kesehatan.
  1. Orang tua anak lelaki dengan riwayat kriptorkismus, perlu diingatkan risiko jangka panjang infertilitas dan risiko kanker dikemudian hari.

 

RINGKASAN  REKOMENDASI

  1. Jika testis tidak turun secara spontan setelah usia 6 bulan, rujuk ke spesialis bedah yang sesuai untuk dilakukan tindakan operasi.
  1. Tidak perlu pemeriksaan radiologi.
  1. Tidak memerlukan terapi hormonal.

sekian dan terimakasih

 

Hasil gambar untuk kriptorkismus adalah

Categories
Istanbul

ADA KUSTA DI ANTARA KITA

 

fx. wikan indrarto*)

Hari Kusta Sedunia (World Leprosy Day) Minggu, 28 Januari 2018 memiliki tema ‘ending transmission among children’. Hal ini penting untuk memastikan pencapaian target global yaitu nol infeksi pada anak, paling lambat pada tahun 2020. Apa yang harus dilakukan?

 

 

Kusta atau lepra adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Kusta tercatat dalam peradaban kuno di Cina, Mesir dan India. Penyebutan kusta secara tertulis pertama dikenal pada 600 SM dan sejak itu penderita kusta sering dikucilkan oleh masyarakat dan keluarga mereka. Bakteri M. leprae sebagai penyebab kusta ditemukan oleh Dr. GA. Hansen pada tahun 1873 dan merupakan bakteri pertama yang dikenali sebagai penyebab penyakit infeksi pada manusia.

 

Dalam sebuah negara atau daerah endemik, seseorang harus dicurigai kusta jika menunjukkan satu dari tanda utama atau kardinal sebagai berikut,

 

  1. Lesi kulit berwarna putih atau leukoderma yang disertai dengan kehilangan sensorik atau anestesi yang pasti, dengan atau tanpa penebalan saraf dan
  2. Pemeriksaan apusan kulit positif bakteri kusta

 

Lesi kulit dapat bersifat tunggal atau ganda, biasanya kurang berpigmen dari kulit normal di sekitarnya, sehingga terlihat lebih putih. Gangguan sensorik atau anestesi adalah gambaran khas kusta, berupa hilangnya sensasi untuk sentuhan ringan. Saraf yang menebal, terutama batang saraf perifer, merupakan gambaran khas kusta yang lain. Penebalan saraf sering disertai dengan tanda hilangnya sensasi di kulit dan kelemahan otot yang diatur oleh saraf yang terkena. Apusan kulit positif berarti ditemukan bakteri berbentuk batang, bernoda merah dapat dilihat pada sediaan yang diambil dari kulit yang terkena, ketika diperiksa di bawah mikroskop dengan pewarnaan yang sesuai.

 

Terobosan terapi pertama terjadi pada tahun 1940-an dengan pengembangan dapson, obat kusta pertama. Namun durasi pengobatan dengan dapson itu bertahun-tahun dan bahkan seumur hidup, sehingga sulit bagi pasien untuk mematuhinya. Pada tahun 1960, bakteri M. leprae mulai menjadi resistensi terhadap dapson, yang dikenal sebagai obat anti-kusta satu-satunya di dunia pada saat itu. Pada awal 1960-an, ditemukan obat kusta lainnya, yaitu rifampisin dan clofazimine. Sejak tahun 1981, WHO merekomendasikan obat kombinasi (MDT) yang terdiri dari 3 obat: dapson, rifampisin dan clofazimine, dan kombinasi obat ini mampu mematikan bakteri patogen dan menyembuhkan pasien.

 

Pada tahun 1991 Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi untuk menghilangkan kusta pada tahun 2000. Penghapusan atau eliminasi kusta didefinisikan sebagai tingkat prevalensi kurang dari 1 kasus per 10.000 orang penduduk. Target itu dicapai dengan penggunaan MDT, yang mampu mengurangi beban penyakit secara dramatis. Selama 20 tahun terakhir, lebih dari 14 juta penderita kusta telah sembuh, sekitar 4 juta dari mereka sembuh sejak tahun 2000. Tingkat prevalensi penyakit telah turun 90%, dari 21,1 per 10.000 orang menjadi kurang dari 1 per 10.000 orang pada tahun 2000. Kusta telah mampu dieliminasi di 119 dari 122 negara di mana penyakit ini dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 1985.

 

Jumlah penderita kusta yang dilaporkan dari 38 negara sebanyak 176.176 kasus pada akhir tahun 2015 atau 0,18 kasus per 10.000 penduduk, dengan 211.973 kasus baru atau 0,21 kasus per 10.000 penduduk. Indonesia telah mencapai status eliminasi kusta, yaitu prevalensi kusta <1 per 10.000 penduduk (<10 per 100.000 penduduk), pada tahun 2000. Angka prevalensi kusta di Indonesia pada tahun 2016 sebesar 0,71 kasus/10.00 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 6,50 kasus per 100.000 penduduk, dengan 84,19% kasus di antaranya merupakan tipe Multi Basiler (MB). Pada tahun 2016 sebanyak 11 provinsi (32,35%) belum eliminasi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat. Sedangkan 23 provinsi lainnya (67,65%) sudah eliminasi kusta, dengan penambahan terbaru yaitu Aceh dan Kalimantan Utara.

 

Indikator yang digunakan untuk menunjukkan keberhasilan dalam mendeteksi kasus baru kusta salah satunya adalah angka cacat tingkat 2, yaitu kecacatan permanen. Angka cacat tingkat 2 pada tahun 2016 adalah sebesar 5,27 per 1.000.000 penduduk, menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 6,60 per 1.000.000 penduduk. Provinsi dengan angka cacat tingkat 2 tertinggi pada tahun 2016 adalah Maluku Utara (13,49), Sulawesi Selatan (13,25 dan Papua (11,85). Tingginya angka cacat tingkat 2 menunjukkan keterlambatan dalam penemuan kasus di lapangan.

 

Indikator lain yang digunakan pada penyakit kusta yaitu proporsi Kusta Multibasiler (MB) dan proporsi penderita kusta pada anak (0-14 tahun), di antara penderita baru. Provinsi dengan proporsi kusta MB tertinggi pada tahun 2016 yaitu Kalimantan Tengah (100%), Jambi (96,72), Gorontalo (94,35%). Provinsi dengan proporsi kusta pada anak tertinggi yaitu Papua Barat (28,73%), Nusa Tenggara Timur (27,96%), dan Maluku Utara (23,27%).
Laporan global menunjukkan bahwa 206.107 (96%) dari kasus kusta baru terjadi di 14 negara dengan lebih dari 1.000 kasus baru pada tahun 2013. Kantong endemisitas kusta masih tetap tinggi di beberapa negara, yaitu Angola, Bangladesh, Brazil, Republik Rakyat Cina, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, India, Indonesia, Madagaskar, Mozambik, Myanmar, Nepal, Nigeria, Filipina, Sudan Selatan, Sri Lanka, Sudan dan Republik Tanzania.

 

Momentum Hari Kusta Sedunia (World Leprosy Day) Minggu, 28 Januari 2018 mengingatkan kita tentang target nol infeksi pada anak, meskipun ternyata masih ada kusta di antara kita. Sudahkah kita bertindak?

Sekian
Yogyakarta, 30 Januari 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161, e-mail : fxwikan_indrarto@yahoo.com

Categories
Istanbul

The Journey Begins

Thanks for joining me!

Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton

post

Categories
Istanbul

UNIVERSAL HEALTH COVERAGE

UNIVERSAL HEALTH COVERAGE

fx. wikan indrarto*)

Hasil gambar untuk uhc

Sebanyak 193 negara anggota PBB menyetujui agenda ambisius dalam ‘the Sustainable Development Goals‘ (SDG) di New York pada 12 Desember 2016. Sesuai konstitusi WHO (1948) yang menyatakan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia, semua negara sepakat akan menciptakan dunia yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sehat pada tahun 2030, melalui cakupan kesehatan semesta atau ‘Universal Health Coverage’ (UHC). UHC didasarkan pada prinsip bahwa semua anggota masyarakat harus menerima layanan kesehatan yang berkualitas yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan. Apa yang dapat kita lakukan?

Hasil gambar untuk uhc

WHO memperkirakan bahwa biaya layanan kesehatan global, telah mendorong 100 juta orang ke dalam kemiskinan setiap tahun. Secara global, 20-40% sumber daya yang dihabiskan untuk sektor kesehatan, ternyata terbuang percuma. Penyebab yang umum adalah inefisiensi, duplikasi layanan, juga penggunaan obat dan teknologi kedokteran yang berlebihan. Ketika orang harus membayar layanan kesehatan dari kantong mereka sendiri, orang miskin sering kali menjadi tidak dapat memperoleh layanan yang mereka butuhkan, dan bahkan orang kayapun mungkin akan kesulitan keuangan, jika terjadi penyakit kronis.

Penyatuan dana (pooling funds) dari sumber pendanaan wajib (seperti iuran asuransi wajib) dapat medistribusi risiko finansial atas beban biaya layanan kesehatan seseorang, ke sesama warga negara. Dengan demikian UHC tentu saja akan dapat mengurangi kemiskinan. Lebih dari 100 negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang ditinggali oleh hampir 3/4 populasi dunia, telah mengambil langkah untuk terbentuknya UHC. Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan (BRICS), yang ditinggali oleh hampir setengah populasi dunia, semuanya sudah mengambil langkah menuju UHC.

Hasil gambar untuk uhc

UHC telah dilakukan oleh banyak negara dalam beberapa tahun terakhir, dengan menambah cakupan layanan kesehatan utama dan jaminan pembiayaan untuk warganya. Jepang, Moldova, Peru, Sri Lanka, Thailand dan Turki telah menunjukkan bahwa negara dapat membuat kemajuan UHC secara dramatis, melalui reformasi sistem kesehatan, ekonomi, dan politik. Selain itu, Perancis pada tahun 2008 telah menghemat hampir US$ 2 miliar dengan sistem jaminan kesehatan yang sedapat mungkin menggunakan obat generik.

Dengan cara yang serupa, peningkatan akses anak ke layanan kesehatan dengan obat generik yang terjangkau, diprediksi mampu mencegah atau memperbaiki penyakit, yang menyebabkan lebih dari 8,1 juta kematian anak balita setiap tahun secara global. Thailand telah menerapkan sistem pembayaran satu paket layanan kesehatan dari dana prabayar, yaitu campuran pajak dan kontribusi asuransi. Kyrgyzstan telah menyatukan pendapatan umum dengan pajak penghasilan dan asuransi. Ghana telah mendanai program kesehatan nasional dengan meningkatkan pajak pertambahan nilai sebesar 2,5%. Semua kebijakan politik di berbagai negara tersebut, bertujuan untuk meningkatkan anggaran jaminan kesehatan.

UHC tidak hanya mengatur layanan kesehatan apa yang dijamin, tetapi juga bagaimana layanan tersebut diberikan, dikelola, dan didanai. Perubahan pola pemberian layanan diperlukan, agar menjadi lebih terjangkau, terintegrasi dan terfokus pada kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengorientasikan kembali petugas layanan kesehatan, untuk memastikan bahwa layanan tersebut diberikan di tempat yang paling tepat, dengan keseimbangan yang ideal antara rawat jalan dan rawat inap, dan dengan memperkuat koordinasi layanan.

Hasil gambar untuk uhc

Pemantauan kemajuan menuju UHC harus fokus pada 2 hal. Keduanya meliputi proporsi populasi yang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas, dan persentase warga yang membelanjakan sejumlah besar pendapatan rumah tangga, untuk biaya layanan kesehatan. Bersama dengan Bank Dunia, WHO telah mengembangkan kerangka kerja untuk memantau kemajuan UHC dengan kedua kategori tersebut. Terdapat 16 jenis layanan kesehatan penting dalam 4 kategori, sebagai indikator tingkat dan pemerataan cakupan di berbagai negara.

Pertama adalah kesehatan reproduksi, ibu, bayi dan anak. Hal ini meliputi layanan Keluarga Bencana, perawatan antenatal dan persalinan, imunisasi dasar lengkap, dan layanan pneumonia untuk balita.

Kedua adalah penyakit menular. Hal ini meliputi penggunaan obat anti tuberkulosis, obat antiretroviral untuk HIV, kelambu berinsektisida untuk pencegahan malaria, dan sanitasi yang memadai.

Ketiga adalah penyakit tidak menular. Hal ini meliputi pencegahan dan pengobatan tekanan darah tinggi, diabetes mellitus, skrining kanker serviks dan pembatasan penggunaan tembakau.

Keempat adalah kapasitas dan akses layanan. Hal ini meliputi akses dasar ke rumah sakit, distribusi penempatan tenaga kesehatan, dan akses terhadap obat esensial.

Hasil gambar untuk uhc

Pada ‘World Health Report’ 2010, jelas tercantum bahwa reformasi pembiayaan kesehatan sangat penting untuk terciptanya UHC. Langkah pertama adalah meningkatkan layanan kesehatan primer, fokus pada orang miskin, perempuan, anak dan remaja, serta populasi disabilitas dan lansia. Layanan kesehatan primer yang kuat adalah nyawa dari setiap sistem kesehatan, dan tidak ada satupun negara yang dapat mencapai UHC, tanpa penguatan hal itu. Layanan kesehatan primer adalah lini pertama untuk melawan penyakit menular, mampu memperlambat perjalanan alamiah penyakit tidak menular, dan sangat penting bagi peningkatan derajad kesehatan ibu dan anak, yang merupakan kelompok pengguna utama layanan kesehatan.

Setiap negara itu unik, dan setiap negara dapat berfokus pada area yang berbeda, atau mengembangkan cara mereka sendiri dalam mengukur pencapaian UHC. Di Indonesia UHC diwujudkan melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Apakah kita telah ikut mewujudkan?

Sekian

fx. wikan indrarto . Dokter spesialis anak di RS Bethesda Yogyakarta

Yogyakarta, 19 Januari 2018

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

 

Categories
Istanbul

KLAIM TUNDA JKN

fx. wikan Indrarto*)

 

Terjadinya selisih biaya negatif karena tarif INA CBGs pada umumnya lebih rendah dibandingkan tarif riel RS, meskipun RS sudah melakukan berbagai upaya efisiensi, terbukti telah memangkas relatif besar pendapatan finansial RS. Selain itu, masih banyaknya penundaan pencairan klaim oleh BPJS Kesehatan, terutama di RS Swasta, semakin menyulitkan ruang fiskal RS untuk berkembang. ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) Cabang DIY telah mengumpulkan data dan permasalahan dari 15 RS swasta besar di seluruh DIY. Bagaimana koreksi sebaiknya kita mulai?

 

Hasil gambar untuk bpjs kesehatan

 

Permasalahan yang terjadi di RS swasta dapat dirangkum dalam aspek administratif kebijakan, teknis pendaftaran, layanan pasien, penyusunan, dan pencairan klaim. Kendala klaim dalam aspek kebijakan, perijinan atau regulasi, termasuk ketentuan bahwa kasus yang belum tegak diagnosisnya, diwajibkan untuk dikoding sebagai kasus perbaikan stamina atau KU, kasus shock wajib disertakan data rekam medik, dan ‘dispute’ atau penolakan layanan fisioterapi, adalah ketentuan yang layak diperdebatkan.

 

Kendala dalam aspek perangkat lunak komputer atau soft ware, ternyata juga tidak sedikit. Pada saat proses penginputan klaim obat sering terkendala, karena tidak adanya nama obat dalam program asterix. Juga aturan bahwa SEP yang tertunda lebih dari 3 hari harus dilakukan konfirmasi ulang, justru sering menyebabkan penerbitan proses SEP lebih lebih lama. Perubahan ‘data based’ peserta PBI (Penerima Bantuan Iur) tidak ada pemberitahuan sebelumnya, bahkan  peserta mandiri dengan tunggakan pembayaran saat dirawat inap, juga tidak diberitahu dan harus mengurus pengaktifan kepesertaan ke kantor BPJS terdekat. Juga koneksi jaringan V-claim sering tidak stabil (up and down), fitur V-claim tidak dilengkapi alarm untuk membantu RS mengoreksi data yang sudah di-entri dan akan di-upload. Pada hal, ketidaksesuaian data antara SEP, E-claim dan V-claim akan dijadikan alasan bahwa klaim belum dapat diproses. Selain itu, layanan obat kronis belum lancar karena data yang sudah di-entry, dapat saja tidak muncul di aplikasi verifikator. Juga entry data harus berulang, karena aplikasinya belum dapat sinkron dengan NCC Kemenkes.

 

Hasil gambar untuk klaim bpjs kesehatan

 

Kendala dalam aspek pengajuan klaim, tidak kalah rumit. Misalnya tidak ada konfirmasi ketika berkas klaim akan di-pending, hanya karena perbedaan persepsi antara petugas verifikator dengan coder RS. Proses penyelesaian verifikasi dan pembayaran klaim yang dipecah dengan alasan karena verifikator tidak mampu menyelesaikan semua klaim, sehingga setiap bulan pasti ada klaim yang belum diverifikasi dan semakin lama semakin banyak. Sistem ‘fingerprint’ di unit hemodialisa masih sering error dan adanya permintaan perubahan coding oleh verifikator, terutama untuk tarif INA CBG’s yang lebih tinggi dari tarif RS, seringkali  mempengaruhi kelancaran proses klaim.

 

Selain itu, dalam aspek pengajuan klaim adanya pergantian personil verifikator sering menyebabkan perbedaan proses verifikasi dan petugas verifikator tidak cukup kompeten secara medis, termasuk saat verifikator menggunakan standar DPM lokal, sedangkan RS tidah diberitahu tentang standar tersebut. Misalnya untuk kasus pneumonia dan bronkhitis, kini diwajibkan adanya bukti foto rontgen dada yang tidak spesifik untuk menunjang diagnosis tersebut, pada hal sebelumnya tidak dipermasalahkan. Namun demikian, verifikator tidak bersedia menyampaikan persyaratan tersebut secara tertulis. Kendala klaim karena ketidaksepakatan koding antara RS dengan verifikator ini, dialami oleh 7 dari 15 RS swasta besar di DIY.

Kendala layanan JKN yang lain terjadi pada pasien, misalnya pasien tidak memahami prosedur layanan di RS, tetapi justru pasien merasa dipersulit. Misalnya datang tanpa surat rujukan, tidak tahu kalau kartunya tidak aktif dan pasien yang tidak mau dirujuk balik ke PPK 1. Juga ada pasien yang datang kontrol paska operasi dengan kasus sesuai kompetensi dokter di PPK 2, tetapi apabila kontrol lebih dari 2 kali dianggap klaim tidak layak, karena harus dirujuk balik ke PPK 1.

Kendala pada proses pendaftaran pasien untuk layanan di RS, juga ada. Misalnya ketentuan Vclaim yang berbasis internet atau ‘web based’ menghambat proses pendaftaran, karena vclaim sering ‘error’, ‘down’, dan sering ada ‘update’ otomatis pada jam sibuk. Selain itu, para dokter di klinik masih sering mengalami kesulitan meresepkan obat sesuai e-catalog, termasuk banyak obat kronis yang tidak terdaftar dalam sofware klaim obat kronis. Misalnya amlodipin 5 mg, glibenclamide, miniaspi, mikardis, dan valsartan. Bahkan ketersediaan obat di RS sering kosong.

 

Hasil gambar untuk klaim bpjs kesehatan

 

Pada era v-claim, proses layanan harus entry data 2 kali, yaitu untuk e-claim dan v-claim, sehingga layanan menjadi kurang efisien. Selain itu, ada juga kendala log out v-claim yang sangat cepat, hanya 60 detik, sehingga menghambat saat proses SEP berjalan. Pada era Vedika sebelum ini, berkas klaim susulan dan pending menumpuk tanpa ada informasi kejelasan klaim. Selain itu, untuk pengajuan klaim obat dengan tanda asterix atau paket di luar INA-CBGs, terdapat beberapa kendala misalnya data obat di sistem dapat berubah tanpa pemberitahuan, jika sudah entry data dan kemudian sistem di-update otomatis, maka data harus dihapus dan di-entry ulang, serta beberapa obat kronis tidak ada dalam daftar. Selain itu, regulasi pengklaiman obat khusus seperti obat inhaler tidak sama pada semua RS, pemberian obat lebih dari 30 tablet per bulan tidak dapat di-entry, dan perbedaan regulasi obat kronis dengan regulasi Fornas.

 

Besarnya klaim bulan Oktober sampai Desember 2016 yang tertunda pada 15 RS swasta besar di DIY mencapai lebih dari Rp. 96,521,465,700 (hampir seratus milyar rupiah). Pada hal, pada MoU antara RS dengan BPJS Kesehatan disebutkan adanya denda 1% per bulan, atas keterlambatan pencairan klaim. Namun demikian, pelaksanaan pembayaran denda sangat sulit diekskusi. Meskipun penundaan klaim sudah sering terjadi, tetapi pembayaran denda ini rasanya belum pernah dilaksanakan.

 

Kendala dalam pencairan klaim yang dialami oleh banyak RS swasta besar di DIY menyadarkan kita semua bahwa program JKN perlu dikritisi, termasuk dalam aspek teknis oleh BPJS Kesehatan. RS swasta harus memperjuangkan perbaikan, agar tidak mengalami defisit finansial yang semakin menganga. Apakah kita sudah terlibat membantu?

Sekian

Yogyakarta, 15 Januari 2018

indonesiana-FX Wikan

*) Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Pengurus ARSSI Cabang DIY, Alumnus S3 UGM, WA 081227280161, e-mail : fxwikan_indrarto@yahoo.com

Categories
Istanbul

SUSU DAN TIFUS

fx. wikan indrarto*)

Industri pembuat susu formula Perancis Lactalis, pada Senin, 11 Desember 2017 telah memerintahkan penarikan kembali produknya secara global atas kekhawatiran kontaminasi bakteri salmonella, penyebab penyakit tyfus. Apa yang perlu dicermatri?

 

Hasil gambar untuk susu

 

Lactalis adalah salah satu produsen susu terbesar di dunia. Juru bicara perusahaan (Michel Nalet) mengatakan kepada AFP bahwa “hampir 7.000 ton” produksi mereka mungkin terkontaminasi, namun perusahaan tersebut saat ini tidak dapat mengatakan berapa banyak yang masih ada di pasaran, telah dikonsumsi bayi, ataupun masih tersedia di jaringan distribusi. Kejadian ini bukan pertama kali industri susu formula bayi menimbulkan dampak buruk dalam bidang kesehatan bayi. Enam bayi meninggal dan sekitar 300.000 lainnya jatuh sakit pada tahun 2008 setelah produsen China menambahkan melamin kimia industri ke produk susu bayi mereka.

 

Hasil gambar untuk susu

 

Otoritas kesehatan di Perancis Senin, 11 December 2017 mengatakan 26 bayi di Perancis telah sakit sejak awal Desember 2017. Penarikan kembali tersebut mempengaruhi produksi dan ekspor ke berbagai negara termasuk Inggris, China, Pakistan, Bangladesh dan Sudan. Sementara belum ada laporan produk tersebut di Indonesia. Penarikan ini mencakup ratusan produk susu bubuk bayi yang dipasarkan secara global di bawah merek Milumel, Picot dan Celi. Lactalis yakin wabah salmonella dapat ditelusuri ke sebuah tempat yang digunakan untuk mengeringkan susu bubuk di pabriknya di kota Craon di barat laut Prancis, menurut AFP.

 

Semua produk yang dibuat di sana sejak pertengahan Februari 2017 telah diobservasi ketat dan perusahaan tersebut mengatakan, bahwa tindakan pencegahan telah dilakukan untuk mendisinfeksi semua mesinnya di pabrik. Penarikan tersebut memperluas ketakutan kesehatan yang dimulai pada awal Desember setelah 20 anak di Perancis berusia di bawah enam tahun jatuh sakit. Pada saat recall terbatas atas produknya dikeluarkan, namun otoritas kesehatan di Perancis menilai bahwa tindakan yang telah dilakukan Lactalis untuk mengelola risiko kontaminasi “tidak cukup memadai”.

Hasil gambar untuk susu

 

Bakteri Salmonella adalah 1 dari 4 penyebab utama penyakit tifus dan diare secara global. Kebanyakan kasus, tifus atau  salmonellosis adalah ringan. Namun demikian, kadang dapat mengancam jiwa dengan tingkat keparahan penyakit tergantung pada faktor individu anak (host factors) dan jenis atau serotipe Salmonella.

 

Penyakit yang ditularkan melalui makanan (foodborne diseases) seperti tifus atau salmonelosis ini setiap tahun menyerang hampir 1 dari 10 orang di dunia dan terdapat 33 juta tahun hidup sehat (healthy life years) menjadi hilang. Penyakit ini dapat menjadi berat, terutama pada anak, yaitu diare dan tyfus yang mengenai 550 juta orang setiap tahun, termasuk 220 juta anak di bawah usia 5 tahun.

 

Gejala klinis salmonellosis adalah demam onset akut, sakit perut, diare, mual dan kadang muntah. Timbulnya gejala penyakit biasanya terjadi 12-36 jam setelah menelan makanan yang tercemar Salmonella, dan penyakit berlangsung 2-7 hari. Meskipun wabah Salmonella besar biasanya menarik perhatian media, 60-80% dari semua kasus salmonellosis tidak dianggap wabah, tetapi hanya sebagai kasus sporadis, atau bahkan tidak didiagnosis sama sekali.

 

Hasil gambar untuk tifus

 

Salmonella adalah bakteri berbentuk batang gram negatif dalam kelompok Enterobacteriaceae. Terdapat 2 spesies, yaitu Salmonella bongori dan Salmonella enterica, dengan lebih dari 2.500 serotipe atau serovar yang berbeda. Salmonella adalah bakteri yang tersebar di mana-mana, dapat bertahan beberapa minggu di lingkungan kering, dan beberapa bulan di dalam air. Serotipe tertentu menyebabkan penyakit pada manusia menyebabkan gastroenteritis, yang sering tidak rumit dan tidak perlu pengobatan, tetapi cukup sering bersifat invasif dan dapat mengancam jiwa, terutama pada anak, lansia, dan pasien dengan kekebalan lemah.

 

Hasil gambar untuk tifus

 

WHO dengan FAO  mengkoordinasikan upaya internasional untuk deteksi dini, respon dan pencegahan terhadap wabah penyakit karena makanan, termasuk tifus, dalam jaringan ‘International Network of Food Safety Authorities’ (INFOSAN). Pencegahan untuk penularan Salmonella yang dilakukan di rumah meliputi kontrol kontak antara anak dan hewan peliharaan yang dapat membawa Salmonella, seperti kucing, anjing, dan kura-kura harus lebih berhati-hati. Untuk para wisatawan, pencegahan meliputi memastikan makanan yang dibeli, dimasak dengan benar dan masih panas ketika disajikan. Hindari susu mentah dan produk yang terbuat dari susu mentah. Minum hanya susu yang telah dipasteurisasi atau direbus. Hindari es batu jika dibuat dari air yang kurang aman.

Ketika keamanan air minum dipertanyakan, merebus atau jika ini tidak mungkin, gunakan disinfeksi (slow-release disinfectant agent) yang biasanya tersedia di apotek. Cuci tangan secara benar dan sering menggunakan sabun, khususnya setelah kontak dengan hewan peliharaan atau hewan ternak, atau setelah berkunjung ke toilet. Cuci buah dan sayuran dengan hati-hati, terutama jika akan dimakan mentah. Jika memungkinkan, sayuran dan buah harus dikupas.

 

Gambar terkait

 

Dengan menghindari makanan dan susu bermerk Milumel, Picot dan Celi produksi Lactalis yang terkontaminasi bakteri salmonela, juga gerakan masyarakat berupa cuci tangan pakai sabun, kita dapat berperan mencegah tifus.  Sudahkah kita berperan?

 

Sekian

Yogyakarta, 15 Januari 2018

Fx. Wikan Indrarto

*) Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161, e-mail : fxwikan_indrarto@yahoo.com

 

Categories
Istanbul

MERS-CoV

Hasil gambar untuk mers cov

MERS-CoV

fx. wikan indrarto*)

Mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen. Penetapan PPN tersebut pun berdampak pada kerjasama Indonesia dan Arab Saudi, khususnya biaya perjalanan dan layanan kesehatan saat umrah dan haji. Bagaimana dampaknya?

Hasil gambar untuk mers cov

Aturan PPN 5% ini mengingatkan kita akan sindrom saluran pernafasan dari kawasan Timur Tengah, yaitu penyakit infeksi virus pernapasan yang disebabkan oleh corona virus (Middle East Respiratory Syndrome atau MERS-CoV), yang pertama kali diidentifikasi di Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2012. Corona virus adalah virus yang dapat menyebabkan penyakit mulai dari yang paling ringan dengan tidak ada gejala (asimptomatik), flu biasa yang ringan, sampai yang paling berat yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) yang berat dan mematikan.

Secara global sejak September 2012 terdapat lebih dari 1.700 kasus yang dikonfirmasi sebagai MERS-CoV, di 27 negara, yang menyebabkan kematian pada lebih dari 600 kasus. Gejala klinis MERS-CoV pada umumnya demam, batuk, dan sesak napas. Pneumonia atau radang paru-paru adalah kondisi yang umum, tetapi tidak selalu terjadi. Gejala gastrointestinal, termasuk diare, juga sering dilaporkan. Penyakit yang parah dapat menyebabkan gagal napas, yang membutuhkan ventilasi mekanis maupun elektrik, dan perawatan di unit perawatan intensif (ICU). Sekitar 36% pasien MERS-CoV dilaporkan telah meninggal. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. H. Eka Jusup Singka, M.Sc pada Minggu, 13 Agustus 2017 mengatakan bahwa sudah ada dua kasus MERS-CoV pada wanita ekspatriat berusia 38 dan 42 tahun di Hail dan Khamis Mushayt Provinsi Al Jouf, 909 km dari Mekkah Arab Saudi.

Hasil gambar untuk mers cov

MERS-CoV adalah penyakit zoonosis yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Asal-usul virus saat ini tidak sepenuhnya dipahami, tetapi menurut analisis genom virus yang berbeda, diyakini bahwa virus itu berasal dari kelelawar dan ditularkan ke unta. Meskipun sebagian besar kasus saat ini diduga merupakan infeksi dari manusia ke manusia, tetapi unta cenderung menjadi sumber infeksi dari hewan kepada manusia. Namun, peran unta yang tepat pada proses penularan virus dan rute infeksi yang tepat belum dapat diketahui.

Hasil gambar untuk mers cov

Strain MERS-CoV yang identik dengan strain manusia telah diisolasi dari unta di beberapa negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Mesir, Oman, Qatar, dan Arab Saudi, di mana sebagian besar kasus (> 85%) telah dilaporkan sejak 2012. Beberapa kasus telah dilaporkan di luar Timur Tengah, misalnya di Republik Korea (Selatan). Sebagian besar infeksi ini diyakini telah terjadi saat penderita berada di Timur Tengah, dan kemudian diekspor luar daerah. Wabah yang pernah berlangsung di Korea pada 5 Juni 2015 adalah wabah terbesar di luar Timur Tengah.

Hasil gambar untuk mers cov

Tidak ada vaksin atau pengobatan tertentu yang saat ini tersedia. Pengobatan hanya bersifat suportif dan berdasarkan kondisi klinis ataupun keluhan pasien. Tindakan pencegahan umum, ditujukan kepada pengunjung peternakan, pasar, lumbung makanan ternak, atau tempat lain di mana ada unta dan binatang lainnya. pengunjung harus meningkatkan kebersihan umum, termasuk mencuci tangan secara teratur sebelum dan setelah menyentuh hewan, dan harus menghindari kontak dengan hewan yang sakit. Konsumsi produk hewan mentah atau setengah matang, termasuk susu dan daging, membawa risiko tinggi infeksi dari berbagai organisme yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia, termasuk virus ini.

Para peziarah harus rajin mencuci tangan dengan sabun dan menutup mulut pada saat batuk atau bersin. Selain itu, jemaah haji juga harus selalu menggunakan masker terutama bila berada di kerumunan orang, dan tidak mengunjungi peternakan dan tempat pemotongan hewan, terutama unta. Jika selama di Arab Saudi ada keluhan batuk, demam atau sesak napas dan dalam dua hari memburuk, maka segeralah periksa ke dokter.

Hasil gambar untuk mers cov

Produk hewan yang diproses dengan tepat melalui pasteurisasi, sebenarnya telah aman untuk dikonsumsi, tetapi juga harus disajikan dengan hati-hati, untuk menghindari kontaminasi silang dengan makanan mentah. Daging dan susu unta adalah produk bergizi yang dapat terus dikonsumsi setelah proses pasteurisasi, dimasak, atau diproses dengan suhu panas lainnya. Sampai saat kelak lebih banyak diketahui tentang MERS-CoV, untuk saat ini penderita diabetes, gagal ginjal, penyakit paru kronis, gangguan sistem kekebalan, dan anak balita dianggap berisiko tinggi terkena infeksi MERS-COV. Orang tersebut harus menghindari kontak dengan unta, kencing unta, minum susu mentah unta, atau makan daging unta yang belum dimasak dengan benar.

Hasil gambar untuk mers cov

Aturan baru penetapan PPN 5% di Arab Saudi, tentu termasuk kenaikan biaya layanan kesehatan terkait MERS-COV. Semoga para peziarah di Tanah Suci diberikan rahmat kesehatan dan bebas dari MERS-CoV. Amin.

Sekian

Yogyakarta, 4 Januari 2018

Hasil gambar untuk dr wikan indrarto

*) Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak di Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161,

e-mail : fxwikan_indrarto@yahoo.com

Categories
Istanbul

KENDALA KLAIM JKN

Hasil gambar untuk jkn kis

KENDALA KLAIM JKN

fx. wikan indrarto*)

Dalam 3 tahun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, telah dimanfaatkan oleh 192,9 juta peserta. Pencairan klaim oleh BPJS Kesehatan dalam pembiayaan layanan kesehatan di RS Swasta, masih memiliki berbagai kendala. Bagaimana sebaiknya?

Hasil gambar untuk jkn kis

Permasalahan yang terjadi di RS swasta dapat dirangkum dalam aspek administratif kebijakan, teknis pendaftaran, layanan pasien, penyusunan, dan pencairan klaim. Sebaliknya, masalah tersebut sangat mungkin tidak terjadi di RS pemerintah, sehingga berisiko menyulitkan perkembangan RS swasta dan merugikan peserta. Pada aspek administratif kebijakan, RS swasta tidak diberikan tenggang waktu yang cukup memadai, antara pemberian draft perpanjangan MoU atau nota kesepahaman dengan seremonial penandatanganan, sehingga tidak ada waktu bagi RS untuk memahami isi MoU. Selain itu, juga tidak ada kesempatan untuk melakukan pengajuan adendum, jika terdapat pasal pada MoU yang bersifat general yang kurang sesuai bagi sebuah RS. Validasi data tentang proses kredential dan rekredential untuk perpanjangan MoU RS provider JKN, baik oleh BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, tidak tersedia umpan balik yang memadai. Juga masih ada beberapa ketidaksinkronan regulasi antar pemangku kebijakan yang membingungkan RS.

Hasil gambar untuk jkn kis

Pada aspek teknis pendaftaran pasien sebelum pemberian layanan di RS swasta, ternyata program aplikasi ‘bridging’ SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dengan database pelayanan belum menyatu, sehingga masih terjadi input data yang sama pada dua program komputer yang berbeda. Sistem fingerprint untuk memastikan kedatangan pasien yang memerlukan cuci darah atau layanan hemodialisa masih sering error, sehingga mempengaruhi proses layananan dan klaim. Selain itu, aplikasi ‘bridging’ SEP masih sering mengalami error dengan penanganan oleh petugas IT dari BPJS setempat terasa lama.

Pada aspek teknis layanan pasien, ketersediaan obat dan alat kesehatan khusus di RS Swasta sering terganggu, karena pembelian masih harus melalui kontrak payung LPSE (Lembaga Pengadaan barang/jasa pemerintah Secara Elektronik). Pada hal, di RS pemerintah sudah dapat menggunakan e-catalog sesuai Formularium Nasional. Selain itu, biaya layanan pasien tertentu yang tidak dapat dirujuk ke RS lain karena fasilitas rujukan yang tidak tersedia, saat ini masih dibebankan penuh kepada RS awal.

Hasil gambar untuk formularium nasional

Pada aspek teknis penyusunan klaim, proses verifikasi berkas klaim masih tergolong lambat. Proses penyelesaian verifikasi dan pembayaran klaim terpaksa dipecah, karena Verifikator dari BPJS seringkali tidak mampu menyelesaikan proses klaim secara total. Standar kelayakan klaim belum baku, bahkan berbeda antar Verifikator BPJS. Selain itu, keputusan tentang diagnosis pasien yang berbeda antara Verifikator BPJS pada proses audit oleh auditor atau SPI BPJS belum tentu mampu menyelesaikan masalah. Kendala yang lain adalah adanya kewajiban penyertaan pendapat dari Dewan Pertimbangan Klinis (DPM), untuk setiap pasien yang meninggal sebelum diagnosis tegak, misalnya karena belum sempat dilakukan pemeriksaan penunjang medis, tentu akan memperlama proses penyusunan klaim. Juga proses pengajuan ulang klaim semakin sulit, karena syarat dan ketentuannya semakin banyak dan RS tidak diberikan akses untuk verifikasi data tersebut.

Hasil gambar untuk formularium nasional

Pada aspek teknis pencairan klaim, klaim tertunda atau ‘claim pending’ seringkali disebabkan oleh adanya perbedaan pemberian kode INA-CBGs antara koder RS dengan Verifikator BPJS, tanpa pihak penengah yang adil. Juga adanya permintaan atau paksaan perubahan koding oleh Verifikator BPJS, terutama untuk kasus dengan tarif INA-CBGs yang lebih tinggi dari tarif RS, seringkali menyebabkan perdebatan panjang dan menunda klaim. Pembayaran klaim untuk obat yang diklaim secara terpisah menggunakan sistem ‘fee for service’ sering kali terlambat. Kendala yang cukup serius adalah tidak adanya penjaminan dari BPJS atas ketidaksiapan ‘software’ maupun kendala internal verifikator BPJS, yang sering menjadi penyebab di luar RS atas keterlambatan proses pencairan klaim. Selain itu, komitmen BPJS tentang denda 1% atas keterlambatan pembayaran klaim kepada RS sesuai MOU, belum pernah dipatuhi.

Untuk itu, beberapa usulan berikut ini layak dipertimbangkan, misalnya software aplikasi komputer untuk proses klaim harus terus disempurnakan, sampai benar-benar siap digunakan untuk menghindari keterlambatan proses klaim. Aplikasi Lupis (Luar Paket INA-CBGs) dan Rujak (Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi Faskes) juga perlu diperbaiki, karena belum optimal. Selain itu, rasanya perlu segera dilakukan peninjauan kembali besaran tarif INA-CBGs. Juga komitmen tertulis BPJS untuk penyelesaian masalah ‘claim pending’, yang disebabkan oleh faktor di luar RS termasuk kendala sistem BPJS, terkait karena adanya batas kadaluarsa klaim. Selain itu, petugas BPJS dan verifikator internal RS agar berkomitmen bersama untuk menggunakan Permenkes no 76 tahun 2016, tentang Pedoman INA-CBGs dalam Pelaksanaan JKN, khususnya aturan pengkodean dalam proses verifikasi.

Usulan yang lebih penting adalah disediakan dana talangan bagi RS swasta, sebelum dana klaim dapat cair. Selain itu, pencairan klaim sebaiknya mengikuti aturan lama, yaitu 75% dana klaim RS dicairkan, sebelum proses verifikasi selesai. Juga kasus yang tidak dapat dirujuk ke RS lain karena fasilitas rujukan yang tidak tersedia dan menyebabkan beban RS, sebaiknya diterapkan dispensasi tarif.

Hasil gambar untuk formularium nasional

Kendala dalam pencairan klaim yang dialami oleh RS swasta menyadarkan kita semua bahwa program JKN perlu dikritisi, termasuk dalam aspek teknis oleh BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, program JKN ini tetap perlu disukseskan. Apakah kita sudah terlibat membantu?

Hasil gambar untuk dr wikan indrarto

Sekian

Yogyakarta, 3 Januari 2018

*) dokter spesialis anak dan Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?