
ANAK MERDEKA
fx. wikan indrarto*)
Proklamasi kemerdekaan Indonesia mengingatkan kita, akan peran negara dalam menciptakan lingkungan bagi anak untuk merdeka dari penjajahan, penyakit, dan eksploitasi, apalagi di masa pandemi COVID-19. Apa yang harus dilakukan?
.
baca juga : https://dokterwikan.com/2021/04/18/2021-kesehatan-anak-paska-pandemi-covid-19/
.
Setengah dari semua anak di dunia, setiap tahun mengalami kekerasan fisik, seksual atau psikologis, menderita luka-luka, cacat dan kematian, karena banyak negara tidak mengikuti strategi yang telah ditetapkan untuk melindungi anak. Hal itu termuat pada ‘Global Status Report on Preventing Violence Against Children’. Angka yang mengejutkan itu bahkan meningkat lebih tinggi selama pandemi COVID-19. Hal ini karena layanan pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada anak telah terganggu, terutama pada 1,8 miliar anak yang tinggal di lebih dari 100 negara, termasuk di Indonesia. Begitu juga 1,5 miliar anak yang terkena dampak penutupan sekolah, menjadi kehilangan perlindungan dan dukungan yang sering diberikan oleh institusi sekolah.
.
Semua langkah untuk menahan penyebaran virus COVID-19, bersama dengan kesulitan ekonomi dan stres keluarga, secara bersama menciptakan kondisi ‘badai hebat’ (perfect storm). Mirip dengan ‘badai sitokin’ yang mematikan bagi para pasien COVID-19, ‘badai hebat’ melumat semua anak, terutama anak yang rentan untuk mengalami pelecehan fisik, emosional dan seksual. Terlepas dari adanya manfaat konektivitas digital, ternyata kehidupan yang lebih online untuk belajar, bersosialisasi, dan bermain ‘game’, justru telah secara signifikan meningkatkan keterpaparan anak terhadap kekerasan digital.
.
Hari ini kita berdiri di persimpangan jalan yang kritis bagi anak. Kalau kita tidak bertindak sekarang dan dengan segera, maka kita berisiko kehilangan satu generasi anak akibat dampak penjajahan, kekerasan dan pelecehan jangka panjang yang akan merusak keselamatan, kesehatan, pembelajaran, dan perkembangan anak. Dampak ini dapat berlangsung lebih lama, bahkan mungkin sampai setelah pandemi COVID-19 mereda. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi.
.
Saat kita mulai bangkit dari pandemi COVID-19, kita memiliki kesempatan untuk membayangkan kembali dan menciptakan masyarakat yang lebih damai, adil, dan inklusif. Sekarang adalah waktunya untuk melipat gandakan upaya kolektif kita, dan mempercepat aksi untuk tujuan bersama, yaitu membentuk lingkungan baru di mana setiap anak mengalami kemerdekaan.
.
Kita harus menciptakan dunia anak yang merdeka dengan ciri berikut. Pertama, setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan bermartabat. Kedua, kekerasan dan pelecehan terhadap anak dilarang secara hukum dan tidak dapat diterima secara sosial. Ketiga, hubungan baik antara orang tua dan anak, untuk mencegah kekerasan antargenerasi. Keempat, anak dapat dengan aman memanfaatkan dunia digital untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi. Kelima, anak perempuan dan laki-laki setara dalam memperolah kesempatan pendidikan di sekolah dan lingkungan belajar yang aman, peka gender, inklusif dan mendukung. Keenam, aktivitas fisik dan olahraga aman untuk anak. Ketujuh, setiap upaya diprioritaskan untuk melindungi anak yang paling rentan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan pelecehan, termasuk mereka yang hidup dalam situasi konflik kemanusiaan dan kesulitan (fragility) lainnya. Dan kedelapan, semua anak dapat mengakses bantuan yang aman dan ramah anak, ketika mereka membutuhkannya.
.
baca juga : https://dokterwikan.com/2021/03/21/2021-imunitas-anak/
.
Kita semua seharusnya berkomitmen untuk memerdekakan dan mengakhiri kekerasan terhadap anak, dengan mendesak para pemimpin di pemerintahan, sektor swasta, komunitas agama, masyarakat sipil, dan badan olahraga untuk memanfaatkan momentum kemerdekaan ini. Para pemimpin seharusnya memprioritaskan memerdekakan anak dalam kebijakan, perencanaan, anggaran, dan bekerja sama untuk memberikan paling tidak enam tindakan yang mengubah penjajahan menjadi kemerdekaan dan mengakhiri kekerasan terhadap anak.
Pertama, melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kedua, melengkapi petunjuk teknis bagi orang tua dan pengasuh untuk menjaga anak agar tetap aman. Ketiga, menjadikan konten internet aman untuk anak. Keempat, menjadikan sekolah aman, tanpa kekerasan, dan terbuka atau inklusif. Kelima, melindungi anak dari kekerasan dalam situasi tanggap darurat kemanusiaan dan pandemi COVID-19. Keenam, mengalokasikan lebih banyak investasi atau anggaran yang juga lebih banyak diserap dalam kegiatan. Selain itu, juga mengkoorinasikan peran para tenaga profesional dalam bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan kemanusiaan, dalam kerja bersama dengan para pemimpin agama, sukarelawan masyarakat, orang tua, dan kaum muda untuk menjaga anak tetap aman.
.
Sasaran 16.2 SDGs, yaitu menghentikan penyalahgunaan, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak, harus kita wujudkan. Kita harus melakukan semua yang kita mampu untuk menjaga anak tetap aman selama pandemi COVID-19 saat ini, dan bekerja sama untuk membangun kehidupan normal baru paska pandemi, untuk anak yang merdeka, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan dan eksploitasi anak.
Apakah kita sudah bertindak?
Sekian
Yogyakarta, 4 Agustus 2021
*) Dokter spesialis anak di RS Panti Rapih, Lektor di FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161