Categories
Istanbul

2018 Batuk pada Anak dalam Era JKN

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

BATUK  PADA  ANAK  DALAM  ERA  JKN

fx. wikan indrarto*)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Pengelolaan medis pada anak dengan keluhan batuk tentu harus mengikuti regulasi BPJS. Apa yang harus disiasati?

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Tujuan program JKN adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%. Dengan demikian, program JKN terbukti sudah dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga, sehingga layak dilanjutkan dengan terus menerus disempurnakan.

 

 Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Permenkes 5/2014 tentang Panduan Praktik Klinik di Faskes Tingkat Pertama (FKTP), berisi panduan diagnostik dan penatalaksanaan berbagai penyakit, yang di dalamnya terdapat aturan kapan harus dirujuk ke tingkat lanjutan. Sesuai dengan Permenkes 28/2014 tentang pedoman pelaksanaan JKN, BPJS menanggung semua jenis penyakit yang masuk dalam indikasi medis, kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak ditanggung. Terdapat 155 penyakit yang pembiayaannya dapat ditanggung BPJS dan wajib ditangani di FKTP sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). SKDI diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia di Jakarta tahun 2012.

 

Pada Sistem Respirasi dalam SKDI, terdapat 46 jenis penyakit dan 9 penyakit di antaranya memiliki bobot tingkat kemampuan 4. Dalam hal ini,  Tingkat Kemampuan 4 berarti dokter berkompeten untuk mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas, tanpa harus merujuk pasien ke RS. Anak dengan ke 9 penyakit tersebut mungkin memiliki keluhan batuk, yaitu Influenza, Pertusis, Faringitis, Tonsilitis, Laringitis, Asma bronkial, Bronkitis akut, Pneumonia, bronkopneumonia dan Tuberkulosis paru tanpa komplikasi.

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Pada era JKN dengan pola pembiayaan sistem kapitasi di FKTP pada dokter keluarga, klinik pratama atau puskesmas, peran preventif dan promotif untuk mencegah terjadinya batuk pada anak wajib ditingkatkan. Keluhan batuk pada anak umumnya merupakan kasus yang harus dilayani secara tuntas di layanan primer dan tidak boleh dirujuk ke FKTL atau RS. Menurut Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013, Permenkes Nomor 71 tahun 2013 dan Surat Edaran Nomor HK/MENKES/31/I/2014, disebutkan bahwa cakupan pelayanan rujukan segera ke UGD RS yang dapat dijamin, adalah sesuai dengan kriteria gawat darurat. Dari 16 penyakit yang masuk Kriteria Gawat Darurat Bagian Pediatri, tidak satupun yang terkait dengan keluhan batuk. Sebaliknya, dari 15 Kriteria Gawat Darurat Bagian Paru, terdapat 3 penyakit yang dapat terjadi dengan keluhan adanya batuk pada anak, yaitu asma bronkiale sedang atau parah, pneumonia sepsis, dan status asmatikus.

 

Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

PMK Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berisi tarif INA CBGs. Pada Regional 1 Rumah Sakit D Pemerintah Rawat Inap, pasien anak dengan keluhan batuk yang terdiagnosis Peradangan Dan Infeksi Pernafasan derajad sedang dengan kode J‐4‐15‐II kelas 2, memiliki tarif Rp. 4.787.600. Bronkitis, laringitis dan lainnya termasuk dalam kode ini. Untuk diagnosis Simple Pneumonia & Whooping Cough derajad sedang dengan kode J‐4‐16‐I, kelas 2 memiliki tarif Rp. 5.605.700. Asthma & Bronkiolitis derajad sedang kode J‐4‐18‐II kelas 2 bertarif Rp. 3.380.000, dan Penyakit Paru Interstitial derajad sedang kode J‐4‐19‐I, kelas 2 bertarif Rp. 4.809.700, termasuk pneumoconiosis (penimbunan debu di dalam jaringan paru) dan asbestosis (peradangan paru karena material asbes). Sesuai dengan sistem case-mix yang diterapkan di RS, maka total tarif tersebut sudah meliputi biaya pemeriksaan penunjang medik, obat dan alat kesehatan, jasa medis, jasa RS, dan sewa kamar rawat inap.

 

           Hasil gambar untuk batuk pada anak

 

Apabila pasien anak dengan keluhan batuk dirujuk ke klinik anak, bukan UGD RS, harus sesuai dengan PMK 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Semua pasien rawat jalan memiliki tarif Rp. 195.000. Pada PMK 52 tahun 2016 tentang hal yang sama, pada Pasal 25 ayat 1 menyebutkan bahwa besaran tarif pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp. 250.000 untuk setiap episode rawat jalan. Namun demikian, kalau ada tindakan atau prosedur yang diberikan kepada pasien anak yang batuk, akan memiliki tarif yang berbeda (top up ataupun top down). Sebagai contoh adalah Tarif INA-CBG 2016 Regional 1 Rumah Sakit D Pemerintah Rawat Jalan, Prosedur Terapi Saluran Pernafasan dengan kode J-3-13-0, memiliki tarif top up Rp. 307.500. Dalam hal ini termasuk terapi inhalasi menggunakan berbagai alat. Prosedur Uji Fungsi Paru dengan kode 9 J-3-16-0 memiliki tarif top up Rp. 433.800, tetapi prosedur Rongent (Plain Film) dengan kode Q-5-14-0, justru memiliki tarif top down Rp. 101.100. Sesuai dengan sistem case-mix yang diterapkan di RS, maka total tarif tersebut sudah meliputi biaya pemeriksaan penunjang medik, obat dan alat kesehatan, jasa medis, dan jasa RS.

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia, termasuk semua anak dengan keluhan batuk. Untuk itu, dalam keterbatasan sumberdaya finansial kita semua wajib mencermati ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi selisih bayar negatif ataupun gagal klaim oleh RS dan UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

 

Sudahkah kita siap?

 

Dr. Wikan 2 Sekian

Yogyakarta,  6 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 Siasat JKN

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

SIASAT  JKN

fx. wikan indrarto*)

 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Defisit dan keterbatasan sumberdaya finansial yang dialami BPJS Kesehatan, menjadi penghalang utama implementasi JKN. Apa yang harus disiasati?

 

Tujuan program JKN adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Dengan demikian, program JKN terbukti sudah dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga, sehingga layak diteruskan. Semua pihak harus menyadari, bahwa penyelesaian masalah harus disiasati oleh masing-masing pihak, demi tercapainya UHC dalam sumberdaya finansial yang terbatas. Terdapat paling tidak 4 pihak yang terlibat dalam proses menuju UHC, yaitu Kemenkes sebagai regulator, dokter dan faskes sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan sebagai penjamin biaya, dan pasien peserta JKN sebagai penerima manfaat.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Untuk itu, Kemenkes dan semua jajaran dinas kesehatan di daerah harus bertindak sebagai pembuat aturan yang pro-aktif dan antisipatif, bukan sekedar reaktif. Misalnya dengan mengatur siasat tarif layanan pasien yang tidak harus ‘hospital base rate’. Juga harus menggunakan skema pohon tarif, sehingga tidak akan ada tarif prosedur tindakan medis yang berisfat ‘ranting’, lebih besar nominalnya dibandingkan prosedur lain yang bersifat ‘dahan’. Selain itu, juga mengendalikan lonjakan biaya administratif untuk operasional faskes, misalnya biaya proses akreditasi, pengurusan perpanjangan ijin operasional dan rekredensialing faskes yang tumpang tindih dan semakin mahal.

Kemenkes berperan sentral untuk mencarikan tambahan sumberdaya finansial atau dana untuk menutup defisit dengan berbagai cara. Peluang pendanaan atas terjadinya defisit JKN, perlu disiasati oleh Kemenkes misalnya dari cukai rokok, yang sebenarnya dapat melalui tiga mekanisme. Misalnya melalui penggunaan sebagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau penggunaan sebagian tambahan dana dari reformasi kebijakan cukai rokok, dengan menyederhanakan struktur tarifnya. Selain itu, dapat juga dengan penggunaan sebagian dana cukai rokok yang khusus didedikasikan untuk JKN.

DBHCHT tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,9 T, yang harus dibagikan ke kas provinsi, kabupaten dan kota yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 43/PMK.07/2016. Dengan demikian, komitmen politik untuk menutup defisit JKN tahun 2017 sekitar Rp. 9 T dari cukai rokok, ternyata tidak dapat dipenuhi. Hal ini disebabkan karena ekskutor anggaran, yaitu Menkeu dengan PMK Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, merasa tidak memiliki payung hukum yang memadai untuk menutup defisit JKN dan perlu disiasati lebih lanjut.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

BPJS Kesehatan berperan untuk mengatur siasat pola manfaat layanan kesehatan secara terarah, baik dengan rujukan berjenjang maupun rujuk balik. Para dokter dan tenaga profesional kesehatan berperan untuk siasat melihat kembali (review) pola layanan yang telah dilakukan, terkait aspek prioritas, mutu, dan kompetensi layanan. Para dokter dan faskes perlu mengambil siasat yang lebih terencana baik, dalam menuju UHC.

 

Pada Kode Etik Kedokteran Indonesia (2012), Pasal 8 menegaskan bahwa seorang dokter wajib dalam setiap praktik medisnya, memberikan layanan dengan penghormatan atas martabat manusia. Manusia yang harus dihormati martabatnya oleh dokter seharusnya adalah segenap peserta JKN lainnya, terutama yang kondisi penyakitnya lebih prioritas untuk mendapatkan penjaminan biaya, bukan sekedar kepada seorang pasien yang saat itu sedang dilayani dokter. Selain itu, pada Pasal 21 menegaskan bahwa setiap dokter wajib senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Dasar dokter untuk memberikan layanan yang bermutu, terbaik, dan teknologinya terbaru, seharusnya disertai dengan pertimbangan sumberdaya finansial yang tersedia, demi untuk lebih banyak pasien lain yang akan dapat terlayani.

 

Hasil gambar untuk jkn adalah

 

Paradigma profesi dokter haruslah berubah, dari ‘pasien saya’ menjadi ‘pasien kita’, karena layanan harus terintegrasi secara internal dan lintas unit layanan di faskes. Diagnosis haruslah diutamakan dan terapi haruslah yang paling sesuai (diagnosis first and precision medicine). Sekitar 41% hasil pemeriksaan penunjang medis di laboratorium klinik dan radiologi ternyata adalah normal. Hal ini perlu dikaji sebagai salah satu bukti bahwa untuk menegakkan diagnosis pasien, masih banyak dokter yang menggunakan siasat menyingkirkan diagnosis banding, sebuah cara yang kurang efisien, boros biaya dan berpotensi terjadinya fraud (kecurangan yang disengaja).

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Sesuai dengan Permenkes 1438/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran, maka IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai Organisasi Profesi harusnya menjadi rujukan bagi Kemenkes untuk menetapkan perubahan standar layanan dokter, yang bukan serta merta harus diartikan sebagai penurunan, karena adanya faktor kondisi eksternal medis. IDI seharusnya menyampaikan hasil kajian ilmiah terpadu, demi terjadinya perubahan standar layanan dokter yang lebih terjangkau, mampu laksana, dan logis.

Istilah Standar Pelayanan Kedokteran sesuai dengan Permenkes 1438/2010, sebaiknya dihindari untuk disesuaikan menjadi Pedoman Pelayanan Kedokteran, misalnya Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/251/2015 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi Dan Terapi Intensif. Perubahan istilah tersebut berimplikasi cukup luas, karena bentuk layanan kedokteran yang tidak sesuai dengan standar akan dapat dikategorikan sebagai hal yang negatif, sub standar dan illegal. Sebaliknya, bentuk layanan kedokteran yang tidak sesuai dengan pedoman, misalnya karena adanya faktor di luar medis, tentu saja masih bersifat netral.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Peserta JKN dapat berperan dengan lebih memahami hakekat penjaminan biaya layanan dan memprioritaskan kegiatan preventif. Selain itu, peserta JKN haruslah diedukasi bahwa pada Pasal 19 ayat 2 UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, menyebutkan bahwa peserta akan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan saja. Selain itu, pada Pasal 22 ayat 2 untuk jenis pelayanan yang lain, peserta akan dikenakan urun biaya. Seperti halnya kriteria kegawatan pasien di UGD yang dijamin BPJS Kesehatan, maka kriteria kebutuhan dasar kesehatan juga harus dibahas, disepakati, dan diputuskan bersama. Hal ini dapat mengacu pada Pasal 40 Perpres 12/2013 tentang JKN, dalam ayat (5) menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian kegawatdaruratan dan prosedur penggantian biaya pelayanan gawat darurat, diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan.

 

Hasil gambar untuk gawat darurat

Peserta JKN yang dirawat inap di RS dengan diagnosis sesuai  kriteria kebutuhan dasar kesehatan, maka dipastikan akan mendapat penjamin penuh dari BPJS Kesehatan. Sebaliknya, diagnosis peserta JKN yang tidak memenuhi kriteria kebutuhan dasar kesehatan, maka pasien diwajibkan urun biaya. Berdasarkan UU 40/2004 tentang SJSN pada pasal 22 ayat 3 disebutkan bahwa ketentuan mengenai urun biaya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (PP). Namun demikian, sampai sekarang PP tersebut belum terbit dan perlu dipercepat dengan usulan oleh kita bersama. Sebaiknya urun biaya adalah sebesar tarif INA CBGs, untuk kelompok diagnosis yang tidak memenuhi kriteria kebutuhan dasar kesehatan. Dengan cara demikian, kendali mutu dan kendali biaya masih tetap dapat dilaksanakan, dengan urun biaya oleh peserta yang juga tetap terkendali oleh sistem yang telah ada.

 

Hasil gambar untuk iur biaya bpjs

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia. Untuk itu, dalam keterbatasan sumberdaya finansial seperti sekarang, kita semua wajib bersiasat, agar UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

 

Sudahkah kita berpikir cerdas?

Katerdral 1 Sekian

Yogyakarta,  1 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 JOKI DOKTER

Hasil gambar untuk joki dokter

JOKI  DOKTER

fx. wikan indrarto*)

 

Delapan calon mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, dicoret dari  proses seleksi masuk Fakultas Kedokteran (FK). Mereka tertangkap berbuat curang, dengan cara meminta bantuan pengerjaan soal seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PBM) gelombang ketiga FK pada hari Minggu, 29 Juli 2018. Apa yang perlu dicermati?

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Praktik perjokian itu dibongkar lantaran kedapatan memakai paralatan bantu dengar, telepon, hingga pemancar saat mengikuti tes seleksi. Kecurangan juga terjadi pada PMB UAD gelombang pertama, dengan menggantikan calon mahasiswa yang mengikuti tes seleksi atau disebut sebagai joki ujian. Kasus tersebut sudah dilaporkan secara pidana kepada polisi, tetapi tidak dapat diproses lebih lanjut dengan alasan tidak ada payung hukum.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Data Passing Grade tahun 2018, FK di PTN adalah yang tertinggi, yaitu mencapai  58,57%, sehingga hanya calon mahasiswa yang pintar yang dapat lolos seleksi. Sampai tahun ini, FK masih menjadi primadona bagi calon mahasiswa dengan jumlah pendaftar meningkat sebanyak 23% setiap tahun. Tingkat kesulitan masuk FK yang tinggi, dikombinasikan dengan calon mahasiswa peminat yang meningkat, tentu saja akan memunculkan ide kreatif dan melenceng, termasuk joki dokter.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Joki dokter ini tidak sejalan dengan Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan nasional di Indonesia. Filosofinya, ‘tut wuri handayani’ (di belakang memberi dorongan), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia, termasuk Pendidikan Dokter. Pendidikan dokter di Indonesia, sudah dimulai sejak jaman kolonial Belanda yang disebut STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) di Jakarta, pada 2 Januari 1849. Pendidikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernemen Hindia Belanda no 22, bertempat di Rumah Sakit Militer (sekarang RSPAD Gatot Subroto) di kawasan Weltevreden, Batavia (sekarang Jakarta di daerah Gambir dan sekitarnya). Ini adalah pendidikan dokter tertua di kawasan ASEAN. Namun demikian, dokter lulusan Indonesia saat ini,  juga FK-nya terasa tertinggal kelas, bila dibandingkan dengan negara tetangga. Apalagi kalau dokter yang lulus saat seleksi masuk FK menggunakan jasa joki.

 

Pendidikan di FK saat ini sangat mahal, baik untuk dokter umum apalagi dokter spesialis. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir uang pangkal atau uang gedung bisa mencapai ratusan juta rupiah. Proses pendidikan kedokteran yang terjadi, dilakukan di FK dengan kualitas yang bermacam-macam. Pendidikan dokter juga dilakukan di banyak FK yang terakreditasi C, sehingga membawa implikasi kepada lulusan dokter dengan kualitas yang berbeda. Oleh sebab itu, diperlukan proses Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) sebagai salah satu syarat kelulusan. Meski sudah mengantongi Surat Tanda Lulus (STL) kuliah dan koas, mereka harus lulus UKMPPD. UKMPPD kadang harus dilakukan berulang kali untuk dapat lulus, sehingga menghabiskan waktu yang lama. Apalagi masih ditambah dengan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang harus dijalani seorang calon dokter secara wajib, selama 1 tahun, sehingga total pendidikan rata-rata dapat sampai 7-8 tahun.

 

Gambar terkait

 

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Usman Sumantri, mengatakan bahwa tahun depan diprediksi akan ada 12.000 sarjana kedokteran di Indonesia dari 73 FK yang menghasilkan lulusan. Dengan demikian, kalau total 84 FK sudah meluluskan semua, jumlah dokter di Indonesia tentu akan bertambah banyak. Untuk sekarang ini setiap satu dokter melayani 2.270 orang dan idealnya adalah 1 : 2.500, sehingga sebenarnya profesi dokter di Indonesia sudah hampir jenuh.

 

Gambar terkait

 

Dengan memperhitungkan Passing Grade atau tingkat kesulitan masuk FK yang tinggi, dikombinasikan dengan calon mahasiswa peminat yang paling banyak, bahkan proses pendidikan yang paling lama dan mahal dibandingkan fakultas lainnya, maka cita-cita menjadi dokter harus direnungkan ulang. Selain itu, tingkat kejenuhan lapangan pekerjaan sebagai dokter yang sudah akan tercapai, layak dicermati, apalagi dikaitkan dengan proses besar mengejar ketertinggalan dunia kedokteran Indonesia dibandingkan negara tetangga.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Rasanya hanya calon mahasiswa FK yang jujur, sportif dan cerdas yang mampu mengemban berbagai beban berat tersebut. Oleh sebab itu, calon mahasiswa FK yang menggunakan jasa joki, mencerminkan sikapnya yang tidak jujur, kurang sportif dan kurang cerdas, sehingga layak dicoret dari daftar calon mahasiswa FK se Indonesia.  Tugas sebagai dokter yang berat, sulit dan mulia, sebaiknya memang ditutup untuk untuk para calon mahasiswa yang menggunakan joki. Meskipun joki dokter yang curang bukan pelanggaran hukum dan tidak dapat diproses, tetapi perbuatan tersebut merupakan pelanggaran etika bagi dokter, khususnya Pasal 9 KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia) 2012, yang berbunyi seorang dokter wajib bersikap jujur.

 

Hasil gambar untuk joki dokter

 

Momentum joki dokter mendorong adanya perbaikan total dalam lingkup pendidikan dokter, bahkan sejak awal seleksi masuk calon mahasiswa FK. Tugas kita semua dengan inspirasi ‘tut wuri handayani’, untuk mencetak dokter Indonesia yang beretika, bermutu, dan unggul.

 

Sudahkah Anda terlibat membantu?

Ikut pak Jokowi Sekian

Yogyakarta, 1 Agustus 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW.

WA : 081227280161, email : fxwikan_indrarto@yahoo.com

 

Categories
Istanbul

2018 PEKAN MENYUSUI SEDUNIA

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

PEKAN  MENYUSUI  SEDUNIA
fx. wikan indrarto*)

WABA (World Alliance for Breastfeeding Action) meluncurkan Pekan Menyusui Sedunia (World Breastfeeding Week) setiap tahun dari tanggal 1 sampai 7 Agustus di lebih dari 170 negara, untuk mendorong pemberian ASI, dan meningkatkan kesehatan bayi di seluruh dunia. Apa yang sebaiknya diketahui?

 

Gambar terkait

 

Tahun 2018, WABA, WHO, UNICEF, dan mitra bekerjasama untuk mempromosikan pentingnya membantu ibu menyusui bayinya, dalam satu jam pertama kehidupan. Kontak kulit-ke-kulit bersama dengan menyusui pada payudara ibu, akan memicu produksi ASI, termasuk kolostrum, juga disebut ‘vaksin pertama’ bayi, karena sangat kaya nutrisi dan antibodi.

Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dalam satu jam kelahiran, melindungi bayi baru lahir dari penyakit infeksi dan mengurangi kematian bayi baru lahir. Memulai menyusui lebih awal, terbukti meningkatkan kemungkinan kelanjutan pemberian ASI yang berhasil. Selain itu, ASI eksklusif selama enam bulan memiliki banyak manfaat bagi bayi dan ibu, di antaranya adalah perlindungan terhadap infeksi saluran cerna dan malnutrisi.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

ASI juga merupakan sumber energi dan nutrisi penting pada anak usia 6-23 bulan. ASI dapat menyediakan setengah atau lebih kebutuhan energi anak antara 6-12 bulan, dan sepertiga kebutuhan energi antara 12-24 bulan. ASI juga merupakan sumber energi dan nutrisi penting selama anak sakit, dan mengurangi kematian pada anak yang kekurangan gizi. Bahkan anak dan remaja yang saat bayi diberi ASI, cenderung akan kurang mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

Menurut Dr. Flavia Bustreo, WHO Assistant Director-General Family, Women’s and Children’s Health, pemberian ASI eksklusif adalah cara terbaik untuk memberi bayi, awal yang terbaik dalam hidupnya. Otak anak akan mengalami beberapa perubahan yang luar biasa dalam 3 tahun pertama kehidupan. Hubungan serabut saraf terbentuk lebih cepat daripada pada tahap lain. Selain menyediakan sumber gizi awal yang sempurna, dengan menyusui ibu juga memberikan cinta dan rasa aman yang tidak dapat tergantikan oleh cara apapun.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

The Lancet (2013) melaporkan hubungan yang jelas, antara pemberian ASI eksklusif dengan nilai IQ yang lebih tinggi pada anak usia sekolah, pencapaian prestasi di sekolah dan karier dalam pekerjaan. Hal ini menyebabkan pendapatan seorang karyawan yang lebih tinggi di kemudian hari, 12% lebih tinggi di negara berpenghasilan tinggi, dan 16% di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

 

 

Namun demikian, manfaat pemberian ASI eksklusif tetap belum terealisasi di banyak bagian dunia. Hanya 1 dari 5 bayi yang disusui selama 12 bulan pertama di negara berpenghasilan tinggi, sementara sepertiga anak berusia antara 6 bulan dan 2 tahun tidak menerima ASI sama sekali, di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Hal ini menghambat jutaan anak untuk terjadinya perkembangan fisik dan mental yang optimal. Secara individu, hal ini akan membatasi kemampuan mereka untuk mencapai tujuan pribadi dan sosial. Secara kolektif, ini memiliki dampak negatif yang sangat besar pada masyarakat. The Lancet juga memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar US $ 300 miliar hilang setiap tahun, karena kapasitas mental warga negara yang tidak disusui secara eksklusif saat bayi.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

Pembuat kebijakan di pemerintahan dapat memainkan peran yang jauh lebih besar, dalam hal ini dengan memperbaiki undang-undang agar mendukung ibu untuk menyusui secara eksklusif. Kebijakan ini termasuk meningkatkan waktu cuti hamil, memperkuat kualitas asuhan medis di fasilitas persalinan, dengan memasukkan konseling laktasi, dan melindungi ibu terhadap pemasaran agresif pengganti ASI, sehingga ibu dapat memperoleh kepercayaan diri terhadap kemampuan menyusui mereka.

Menurut Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2016, persentase bayi baru lahir di Indonesia yang mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD) < 1 jam, sebagai langkah awal untuk keberhasilan pemberian ASI eksklusif, baru mencapai 42,7 %, dengan pencapaian  tertinggi di Aceh 57,8%. Selain itu, bayi yang mendapat ASI ekslusif di Indonesia baru mencapai 29,5%, dengan pencapaian tertinggi di DIY mencapai 55,4% bayi. Pada tahun 2025 target nasional semua negara untuk tingkat pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi, naik hingga setidaknya 50%.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

Untuk mendukung pencapaian SDG, ‘the Global Strategy for Women’s, Children’s and Adolescents’ Health’  merekomendasikan untuk melindungi dan mendukung pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi di semua negara, termasuk di wilayah dengan masalah kemanusiaan, peperangan, dan bencana alam. Memberikan ASI eksklusif adalah intervensi kesehatan yang hemat biaya atau ‘cost-effective’, praktis dan mudah, dalam kontribusi terhadap kelangsungan hidup, kesehatan dan perkembangan yang optimal pada seorang anak.

 

Hasil gambar untuk pekan menyusui sedunia

 

Momentum Pekan Menyusui Sedunia 1-7 Agustus 2018, mengingatkan kita semua tentang pentingnya ASI untuk bayi. Apakah kita semua sudah berbelarasa kepada bayi di sekitar kita, agar mereka mendapatkan haknya?

Ikut pak Jokowi Sekian

Yogyakarta, 27 Juli 2018

*) dokter spesialis anak di RS Siloam @ LippoPlaza dan RS Panti Rapih, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Lektor FK UKDW, Alumnus S3 UGM, WA : 081227280161

Categories
Istanbul

2018 HADAPI DIFTERI

Hasil gambar untuk cakupan imunisasi dpt di semarang

 

HADAPI  DIFTERI

fx. wikan indrarto*)

 

Di Genuksari Semarang Jawa Tengah pada Jumat, 20 Juli 2018 terjadi kasus difteri, 5 anak  dirawat di RSUP Dr. Kariadi, sementara 2 lainnya meninggal dunia. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, para balita yang terserang difteri adalah mereka yang sejak lahir tidak diimunisasi, karena orang tuanya menolak. Apa yang harus dicermati?

 

Hasil gambar untuk cakupan imunisasi dpt di semarang

 

Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri ‘Corynebacterium diphtheriae’ yang sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kematian anak melalui obstruksi larings atau miokarditis akibat aktivasi eksotoksin. Difteri sangat menular melalui droplet atau percikan air liur. Gambaran klinis difteri adalah demam 380C, pseudomembran putih keabu-abuan, tak mudah lepas dan mudah berdarah di faring, laring atau tonsil, sakit waktu menelan, leher bengkak seperti leher sapi (bullneck), karena pembengkakkan kelenjar getah bening leher, dan sesak nafas disertai bunyi. Kasus difteri  probable adalah kasus yang menunjukkan gejala demam, sakit menelan, pseudomembran, pembengkakan leher dan sesak nafat disertai bunyi (stridor). Sedangkan kasus konfirmasi atau probable difteri adalah yang disertai hasil laboratorium adanya bakteri pada hapusan tenggorok, hidung atau luka di kulit. Penyakit ini sebagian besar mengenai anak umur 1-5 tahun. Sebelum umur 1 tahun dan semakin bertambah umur, ‘age specific attack rate’ semakin menjadi kecil.

 

Gambar terkait

 

Terdapat 130 dari 194 negara anggota WHO yang telah mencapai dan mempertahankan cakupan 90% untuk DPT3 di tingkat nasional, sesuai dengan target dalam ‘Global Action Plan’. Pada tahun 2016 imunisasi DPT3 di Indonesia sudah diberikan pada 4.337.411 bayi atau 91,1%, di Kota Semarang diberikan pada 13.536 bayi atau cakupan 99,9%, yaitu terendah ke 3 di seluruh Propinsi Jawa Tengah, sedangkan di Propinsi Kalimantan Utara cakupannya terendah se Indonesia pada 8.177 bayi atau hanya 56,1%. Cakupan ini sesuai laporan oleh WHO dan UNICEF bahwa di seluruh dunia terdapat 12,9 juta bayi, hampir 1 dari 10 bayi yang tidak diimunisasi, disebut ‘missing out’ atau hilang peluang, pada tahun 2016. Ini berarti bahwa bayi tersebut berada pada risiko serius dari penyakit yang berpotensi fatal, seperti pada saat terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri.

 

Apabila ditemukan satupun anak penderita difteri, sebenarnya sudah merupakan KLB. Namun demikian, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan upaya yang telah dilakukannya untuk menangangi kasus difteri di Genuksari, salah satunya dengan melakukan ORI (Outbreak Response Immunization) kepada semua anak di Kelurahan Genuksari. Padahal, biasanya ORI akan diterapkan pada suatu daerah jika telah ditetapkan dengan status KLB difteri. Selain ORI, Dinas Kesehatan Kota Semarang juga telah memberikan profilaksis kepada kontak penderita, serta memberikan eritromicin ke kontak penderita dan pengambilan swab tenggorok ke kontak penderita.

 

Hasil gambar untuk difteri di semarang

 

Difteri harus dihadapi dengan mekanisme penderitanya segera dibawa ke rumah sakit, diisolasi dan mendapatkan pengobatan antibiotik dan Anti Difteri Serum (ADS). ADS selalu tersedia, tetapi terpusat di Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. Jakarta Selatan, Hotline 021-5201590 ext 5809 dan email : ie[dot]farmalkes[at]kemkes[dot]go[dot]id. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel terhadap penderita dan sampel dikirim ke laboratorium.

 

Gambar terkait

 

Terhadap kontak penderita diberikan antibiotik eritromisin 500 mg selama 7-10 hari. Kontak penderita adalah orang yang tinggal satu rumah, yang berbagi peralatan makanan minuman yang mungkin terkena sekret penderita. Jika hasil laboratorium kontak penderita juga positif, maka dilanjutkan pemberian antibiotik selama 7-10 hari lagi, sampai hasil pemeriksaan laboratoriumnya negatif. Selain itu, juga dilakukan pemantauan kontak penderita, agar obat diminum sesuai aturan.

Upaya lainnya untuk memutuskan rantai penularan penyakit adalah dengan melakukan Outbreak Respon Imunisasi (ORI), yang dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya setelah KLB diumumkan. Ruang lingkupnya meliputi seluruh anak balita di wilayah dimana kasus ditemukan. Luasnya ORI adalah pada wilayah KLB, minimal 1 wilayah puskesmas atau kecamatan, dan wilayah sekitar yang beresiko berdasarkan kajian epidemiologi. ORI dilakukan pada semua anak, tanpa melihat riwayat imunisasi DPT sebelumnya dan tanpa menunggu hasil laboratorium.

 

Hasil gambar untuk difteri di semarang

 

Peran serta masyarakat dalam menghadapi difteri juga harus ditingkatkan, untuk imunisasi DPT-HB-Hib pada bayi di bawah 2 tahun, dan cakupan BIAS DT dan Td pada anak sekolah dasar atau sederajat. Selain itu, juga melaporkan segera ke puskesmas jika ada penderita dengan gejala mirip difteri, dan memakai APD (masker) jika batuk atau bersin. Membudayakan hidup bersih dan sehat, serta melibatkan peran lintas sektor dan stakeholder di luar kesehatan, untuk memberikan informasi tentang penyakit difteri dan pencegahannya, berupa imunisasi DPT dan dasar lengkap.

Terjadinya kasus difteri, mencerminkan cakupan imunisasi yang gagal mencapai target. Selain itu, juga dugaan bahwa imunisasi gagal membentuk antibodi secara maksimal pada anak. Hal ini disebabkan karena vaksin DPT merupakan vaksin mati, sehingga untuk mempertahankan kadar antibodi menetap tinggi di atas ambang pencegahan, sangat diperlukan kelengkapan ataupun pemberian imunisasi ulangan. Imunisasi DPT 5 (lima) kali harus dilengkapi, sebelum anak berumur 6 tahun.

 

Hasil gambar untuk difteri di semarang

 

Imunisasi akan menyelamatkan nyawa anak, sehingga harus dianggap sebagai prioritas utama. Menurut Dr. Jean-Marie Okwo-Bele, Direktur Imunisasi, Vaksin dan Biologis WHO, imunisasi adalah salah satu intervensi kesehatan masyarakat yang paling berhasil dan hemat biaya (most successful and cost-effective). Menurut Dr. Robin Nandy, Chief of Immunizations di UNICEF, imunisasi adalah salah satu intervensi yang paling perlu disetarakan (the most pro-equity interventions), dengan berbagai upaya untuk mengurangi ketidaksetaraan pemberian, terkait dengan status ekonomi, tempat tinggal, pendidikan ibu dan banyak faktor lain di banyak negara.

 

Terjadinya kasus difteri di Semarang, mengingatkan kita akan anak di Kalimantan Utara dengan cakupan imunisasi terendah di Indonesia. Dibandingkan anak di Semarang, mereka adalah kelompok yang berisiko tinggi, karena tidak diimunisasi, ‘missing out’ atau hilang peluang mendapatkan imunisasi DPT.

 

Mari kita hadapi difteri.

Ikut pak Jokowi Sekian

Yogyakarta, 23 Juli 2018

*) dokter spesialis anak di RS Siloam @ LippoPlaza dan RS Panti Rapih, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Lektor FK UKDW, Alumnus S3 UGM, WA 081227280161

Categories
Istanbul

2018 BEDA LANGKAH JKN

Hasil gambar untuk langkah kaki

 

BEDA  LANGKAH  JKN

fx. wikan indrarto*)

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tujuannya adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Apa yang harus disadari?

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Peraturan Direktur Pelayanan (PerDirYan) BPJS Kesehaatan tahun 2018, yaitu no 2 tentang operasi katarak, no 3 tentang persalinan dengan bayi lahir sehat dan no 5 tentang pelayanan rehabilitiasi medik, memicu kontroversi. Meskipun hal tersebut sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan wajib mengembangkan sistem pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, tetapi kebijakan tersebut dinilai telah masuk ke dalam ranah profesi dokter. Meskipun Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan surat no HK 07.01/I/3557/2018, yang menegaskan agar PerDirYan tersebut tidak diberlakukan terlebih dahulu sampai dilakukannya pembahasan dengan Kemenkes, tetapi ternyata tetap diberlakukan oleh BPJS Kesehatan, dengan alasan mencegah kevakuman aturan.

 

Pada hari Rabu, 25 Juli 2018 DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) telah menggunakan kewenangannya, untuk meminta BPJS Kesehatan menunda dan memperbaiki PerDirYan di atas. Selain itu, juga desakan untuk selalu mengikut sertakan pihak terkait, yaitu PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PERSI (Persatuan RS Seluruh Indonesia), ARSSI (Asosiasi RS Swasta Indonesia), dan Kemenkes dalam mengeluarkan aturan layanan lebih lanjut.

 

Gambar terkait

 

Peserta Program JKN pada 1 Juli 2018 telah mencapai 199.133.927 orang atau 79,6% dari seluruh warga negara Indonesia. Semua peserta JKN dilayani di 27.330 Fasilitas Kesehatan (faskes) provider JKN.  Hasil survei PT. Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan faskes secara total 75,7%. Namun demikian, tingkat kepuasan kementerian dan dinas kesehatan sebagai regulator, manajemen faskes dan para dokter dengan tenaga kesehatan (nakes) profesional lainnya tidak dilaporkan, bahkan diduga semakin rendah.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Perbedaan kepuasan tersebut, merupakan hasil akhir dari beda langkah yang ditempuh oleh masing-masing pihak, dalam mencapai UHC. Ketidakpuasan para dokter antara lain disebabkan karena rendahnya tarif INA CBGs, keputusan profesi diintervensi oleh BPJS Kesehatan dan standar layanan sesuai profesi sulit dilakukan, sebagaimana tercermin dalam kontroversi kebijakan pembiayaan tentang operasi katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitiasi medik di atas.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

BPJS Kesehatan mengambil langkah sangat cepat menuju UHC dengan paradigma dominan kendali biaya. Hal ini disebabkan karena adanya defisit penghasilan operasional sebesar Rp. 239 M dan mengalami kerugian komprehensif sebesar Rp. 183 M, seperti dapat dibaca dalam Ringkasan Eksekutif Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2017, yang diunggah pada 30 Juni 2018. Bahkan BPJS Watch mencatat pada Januari sampai Mei 2018 saja, defisit total BPJS Kesehatan mencapai Rp. 4,8 T. Hal ini dikalkulasi dari penghasilan BPJS sebesar Rp. 33,5 T, sedangkan pengeluaran sudah mencapai Rp. 38,3 T.

 

Di samping itu, masih ada dugaan bahwa selama ini layanan kesehatan telah menghamburkan biaya yang tidak perlu dan semakin mahal. Misalnya kebiasaan bahwa setiap pasien yang dirawatinap di RS harus diinfus, operasi caesar yang bersifat terencana dialihkan darurat, penambahan vitamin dalam setiap resep dokter, dan pemeriksaan penunjang medik berlebihan. Juga logistik obat dan alkes yang eksesif, penjadwalan tindakan operasi yang longgar, pemberian obat lebih sering parenteral (suntikan), pada hal tersedia yang oral (telan), bahkan peresepan obat antibiotika sering tidak melihat pola kuman. Selain itu, operasi katarak dan caesar, juga layanan fisioterapi  dan rehabilitasi medik disinyalir berlebihan. Itulah mengapa kendali biaya oleh BPJS Kesehatan dianggap seolah menjadi sangat prioritas dan mendesak.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Sebaliknya, para dokter dan faskes mengambil langkah yang relatif kurang cepat dan tidak terencana secara baik dalam menuju UHC, dengan alasan telah memiliki standar layanan (SOP) yang seringkali diadopsi dari asosiasi profesi dokter di luar negeri dan WHO. Pada Kode Etik Kedokteran Indonesia 2012, Pasal 8 menegaskan bahwa seorang dokter wajib dalam setiap praktik medisnya, memberikan layanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion), dan penghormatan atas martabat manusia. Bahkan pada Pasal 21 juga menegaskan bahwa setiap dokter wajib senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Hal tersebut menjadi dasar dan motivasi dokter untuk memberikan layanan yang bermutu, terbaik, dan tanpa disertai pertimbangan finansial, demi pasien yang dilayani.

 

Dengan demikian, kebijakan layanan penjaminan menjadi bersifat tarik ulur, sehingga sebenarnya tidak sehat dan kontraproduktif. Sebagai contoh layanan hemodialisis dan operasi caesar yang semakin sering, diatur dengan penurunan tarif INA CBGs dan penggunaan obat yang berlebihan diregulasi dengan aturan restriksi obat yang lebih diperketat. Selain itu, pemberian obat yang berharga mahal dilakukan re-evaluasi, misalnya obat trastuzumab untuk kanker payudara sejak 1 April 2018 tidak lagi dijamin oleh BPJS Kesehatan, bahkan praktek curang (fraud) dipagari oleh sebuah MoU dengan KPK, karena dikategorikan karupsi. Dampak buruknya adalah mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN akan semakin di bawah standar profesi dokter.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Terdapat 4 pihak yang terlibat dalam proses menuju UHC, yaitu kemenkes sebagai regulator, dokter dan faskes sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan sebagai penjamin biaya dan pasien peserta JKN sebagai penerima manfaat. Untuk itu, kemenkes dan semua jajaran dinas kesehatan di daerah harus bertindak sebagai pengatur layanan yang pro-aktif dan antisipatif, bukan sekedar reaktif. Dokter dan faskes harus berubah, dari sekedar berkoordinasi menjadi berstruktur komando. Audit SOP secara serial harus dilakukan paripurna, tidak hanya aspek iptek medis, tetapi juga dengan mempertimbangan aspek finansial dan kebijakan lokal, sehingga menjadi PPK (Panduan Praktek Klinik) yang mampu laksana. Keputusan yang diambil oleh PB IDI, PERSI, ARSSI, atau ASKLIN (Asosiasi Klinik) Pusat di Jakarta, harus diketahui dan dilaksanakan secara serentak oleh dokter dan faskes, sebagaimana telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan segenap kedeputian wilayah dan cabang di seluruh Indonesia.

 

Hasil gambar untuk dokter

 

Paradigma profesi dokter haruslah berubah, ‘dari pasien saya menjadi pasien kita’, karena layanan dokter saat ini harus terintegrasi secara internal dan lintas unit layanan di sebuah faskes. Diagnosis haruslah diutamakan secara prioritas dan terapi haruslah yang paling sesuai (diagnosis first and precision medicine), proses rujukan pasien haruslah berjenjang dengan dilengkapi program rujuk balik, untuk tercapainya kendali mutu dan kendali biaya.

 

Strategi efisiensi biaya (cost leadership) juga harus dilakukan faskes, misalnya dengan melakukan kajian dan umpan balik periodik kepada para dokter, terutama untuk pasien dengan klaim gagal ataupun selisih bayar negatif. Selain itu, penggunaan sistem dan teknologi informasi, kebijakan pembatasan layanan dokter, baik dalam aspek diagnostik maupun terapi, pemberian insentif dan dis-insentif, juga manajeman obat dan alat kesehatan.

 

Hasil gambar untuk jkn

 

Peserta JKN haruslah diedukasi sampai paham, bahwa pada Pasal 19 ayat 2 UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, menyebutkan bahwa peserta akan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan saja. Selain itu, pada Pasal 22 ayat 2 untuk jenis pelayanan yang lain, peserta akan dikenakan urun biaya. Peserta harus disadarkan bahwa progam JKN menggunakan prinsip gotong royong, yaitu kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya dan kewajiban membayar iuran setiap bulannya.

 

Bila ada tetangga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, segeralah menganjurkan mendaftarkan diri dan jangan menunggu sakit dahulu baru mendaftar, karena iuran peserta yang sehat akan membantu peserta lain yang sedang sakit. Demikian juga untuk peserta yang lebih mampu secara ekonomi, pronsip gotong royong dapat juga dilakukan, dengan cara tidak menggunakan haknya sebagai peserta JKN, saat menerima layananan kesehatan tertentu.

 

Hasil gambar untuk langkah kaki

 

Menjadi tanggung jawab kita bersama, agar program JKN dapat terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia. Selain itu, beda langkah harus segera disinkronkan, agar UHC dapat tercapai sesuai target, yaitu sebelum 1 Januari 2019.

 

Sudahkah kita siap?

PB IDI Sekian

Yogyakarta,  25 Juli 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 CHINA SEHAT

Hasil gambar untuk china

CHINA  SEHAT

fx. wikan indrarto*)

Para pemimpin China di Beijing secara dramatis telah mengubah lanskap ekonomi global. Dengan ‘Belt and Road Initiative,’ China mempromosikan integrasi ekonomi global dengan membangun infrastruktur dan memperluas perdagangan dengan negara-negara seperti Kazakhstan, Rusia dan sekitar lima lusin negara lain di berbagai benua. Apa dampaknya?

 

Hasil gambar untuk china

 

Suatu strategi pembangunan yang diusulkan oleh Presiden China, Xi Jinping yang berfokus pada konektivitas dan kerja sama antar negara Eropa dan Asia (Eurasia), menegaskan tekad China untuk mengambil peran lebih besar dalam urusan global, dengan sebuah jaringan perdagangan yang berpusat di China. Dalam bahasa Inggris, inisiatif ini awalnya disebut ‘One Belt and One Road’ (Satu Sabuk dan Satu Jalan), namun di pertengahan tahun 2016 nama resminya diganti menjadi ‘Belt and Road Initiative’ (Inisiatif Sabuk dan Jalan). Dalam tiga tahun terakhir, fokusnya terutama pada investasi dalam bidang infrastruktur, konstruksi, jalur kereta api dan jalan raya, mobil, ‘real estate’, jaringan listrik, dan material besi dan baja.

 

Hasil gambar untuk china

 

Pakistan telah membangun jalur kereta api baru, pembangkit tenaga listrik dan jalan raya dengan bantuan dana dan ahli infrastruktur Cina senilai $ US 60 miliar. Kemitraan ekonomi tersebut juga meluas ke sektor kesehatan. China dan Pakistan tahun 2017 membangun RS pusat rujukan gawat darurat medis baru, di kota pelabuhan selatan Gwadar, yang bertujuan untuk memperluas layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Gwadar terletak di pesisir Laut Arab dan berjarak sekitar 700 kilometer  ke barat dari kota terbesar di Pakistan, Karachi.

 

Hasil gambar untuk china

 

Tujuan bantuan China di Pakistan adalah untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, di daerah di mana akses ke layanan kesehatan dan sanitasi dasar diperlukan, yaitu untuk mencegah wabah penyakit menular. Selain itu, WHO juga memberikan $ US 700 juta untuk proyek di Pakistan setiap tahun, dengan fokus pada perluasan cakupan vaksinasi polio dan menanggapi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue dan hepatitis. Pakistan adalah 1 dari 3 negara di dunia, yang belum dinyakan bebas dari penyakit polio.

 

Hasil gambar untuk china

 

Kita layak mencatat upaya China dalam mengintegrasikan pembangunan sektor kesehatan ke dalam kemitraan ekonomi. China memiliki keahlian praktis dan pengaruh ekonomi yang kuat, tidak hanya untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat di Pakistan, tetapi juga perbaikan kehidupan miliaran manusia lain, di berbagai negara dalam program ‘Belt dan Road’. Dengan pengalamannya menyediakan layanan kesehatan, juga menciptakan akses air bersih dan sanitasi bagi hampir 1,4 miliar penduduknya, China memiliki pengetahuan dan kekuatan finansial, untuk memperkuat sistem kesehatan di berbagai negara lain. Selain itu, juga mampu mendukung perbaikan kehidupan manusia dan pembangunan ekonomi.

 

Seorang anak perempuan meminum air dari sumur yang diduga sudah tercemar bakteri kolera di pinggiran kota Sanaa, Yaman. (Foto:dok)

 

Kontribusi China sebelumnya adalah menyediakan bantuan medis yang sangat dibutuhkan ke Suriah. Juga layanan kesehatan, air bersih dan sanitasi di Yaman, kedua negara berada di wilayah Mediterania, di mana konflik bersenjata telah menyebabkan terjadinya salah satu wabah kolera terbesar di dunia. Lebih dari setengah juta orang di Yaman telah terinfeksi kolera dan menewaskan 1.975 orang pada hari Senin, 14 Agustus 2017. Setiap hari ada lebih dari 5.000 kasus baru dari penyakit yang ditularkan melalui air, di negara yang sistem kesehatannya rusak setelah perang selama dua tahun terakhir. Kolera dapat menyebabkan diare akut, dehidrasi berat, dan kematian.

 

Hasil gambar untuk china

 

Tugas setiap pemerintah adalah menyediakan layanan kesehatan yang aman, efektif dan berkualitas bagi warganya, terutama yang paling miskin dan paling rentan. Dalam menangani penyakit tuberkulosis dan hepatitis yang belum juga selesai, dan memajukan reformasi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perawatan primer, China telah menjalankan misi tersebut di dalam negeri. Seperti yang dikatakan Presiden Xi Jinping pada Kongres Nasional ke-19 di Beijing tahun 2017, China bergerak menuju model ekonomi berkelanjutan, yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas hidup bagi semua warganya.

 

Hasil gambar untuk china

 

Sejak setahun yang lalu, telah ditekankan dua prioritas utama di China. Yang pertama adalah cakupan kesehatan semesta atau ‘Universal Health Couverage’ (UHC), sehingga semua orang dapat menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan dan di manapun mereka membutuhkannya, tanpa menghadapi kesulitan keuangan. Yang kedua adalah mencegah, mendeteksi dan merespon dengan cepat keadaan darurat kesehatan. Faktanya, dua prioritas ini adalah dua sisi dari koin yang sama, karena fondasi UHC adalah sistem kesehatan yang kuat, yang juga merupakan pertahanan terbaik untuk menghadapi wabah dan keadaan darurat kesehatan lainnya.

 

Reformasi kesehatan di China, yang telah memperluas asuransi penjaminan kesehatan hingga lebih dari 95% dari populasinya yang sangat besar, berfungsi sebagai model untuk terbentuknya UHC, pertahanan terhadap keadaan darurat kesehatan, dan bukti bahwa reformasi telah dapat menjangkau segenap warga. Investasi dalam bidang kesehatan merupakan gambaran utama dari kisah loncatan pembangunan di China. Sekarang China miliki potensi untuk mengubah model pembangunan pada 60 negara yang akan dilewati Jalur Sutera Modern, dengan segera memiliki jalan raya beraspal baik dan sistem transportasi antar negara yang modern.

 

Hasil gambar untuk china

 

China akan terus bekerja keras untuk mewujudkan China Sehat 2030, dan untuk meningkatkan kesehatan, menjaga dunia tetap aman, dan melayani warga yang rentan di seluruh dunia. China akan bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur akan berjalan baik, termasuk kamar mandi umum, persediaan air bersih, RS dan fasilitas pembuangan limbah, serta jalan raya dan stasiun kereta api baru, di berbagai negara.

 

Hasil gambar untuk china

 

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Indonesia, dananya berasal dari China Development Bank (CDB) dan merupakan bagian dari ‘One Belt One Road’, demi terdorongnya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Di situ diprediksi juga akan tumbuh kawasan hunian baru, fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta lapangan kerja yang tersedia, bagi segenap warga.

 

China telah dapat membuktikan bahwa, kesehatan adalah sebuah bagian dari pertumbuhan ekonomi dan perdagangan. Dengan ‘Belt and Road Initiative,’ China telah menunjukkan bukti, kehebatan integrasi pembangunan infrastruktur, perluasan perdagangan, dan perbaikan derajad kesehatan masyarakat.

 

Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur yang gencar di seluruh Indonesia, wajib dilanjutkan. Apakah kita sudah terlibat berperan?

 

Di Tembok Besar China 15 Okt 2009100_3633 Sekian

Yogyakarta, 20 Juli 2018

*) Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak, Alumnus S3 UGM, pengajar di FK UKDW, WA: 081227280161

Categories
Istanbul

2018 SENJANG IMUNISASI

Gambar terkait

 

SENJANG  IMUNISASI

fx. wikan indrarto*)

Di Genuksari Semarang Jawa Tengah pada Jumat, 20 Juli 2018 terjadi kasus difteri, 5 anak  dirawat di RSUP Dr. Kariadi, sementara 2 lainnya meninggal dunia. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, para balita yang terserang difteri adalah mereka yang sejak lahir tidak diimunisasi, karena orang tuanya menolak. Apa yang perlu dicermati?

 

Kejadian difteri tersebut mengingatkan tentang laporan global yang diluncurkan pada Juli 2018, dengan judul ‘Ketidaksetaraan dalam Imunisasi Anak’ (Explorations of inequality: Childhood immunization), yang menjelaskan bagaimana kemungkinan anak untuk tidak divaksinasi yang dipengaruhi oleh beberapa karakter sosial ekonomi, demografi dan geografis. Laporan ini didasarkan pada survei kesehatan rumah tangga internasional yang dilakukan di 10 negara, yaitu Afghanistan, Chad, Kongo, Ethiopia, India, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan dan Uganda, antara 2012 dan 2016.

 

Gambar terkait

 

Semua negara tersebut, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan imunisasi paling berat, dan secara bersama mencakup lebih dari 70% anak yang tidak mendapatkan vaksinasi lengkap pada program imunisasi dasar. Pola ketidaksetaraan ternyata berbeda, misalnya di Uganda ketidaksetaraan cenderung sangat kecil untuk sebagian besar karakteristik yang diteliti, sedangkan di Nigeria ketidaksetaraan ditemukan untuk sebagian besar karakteristik, dan di 8 negara lainnya beberapa karakteristik umum dapat ditemukan.

 

Ketidaksetaraan berdasarkan status ekonomi rumah tangga adalah yang paling sering terjadi. Anak dari keluarga miskin lebih kecil kemungkinannya untuk menerima vaksinasi daripada mereka yang mampu. Hampir semua negara menunjukkan berbagai pola ketidaksetaraan tersebut, pada seluruh kuintil kekayaan rumah tangga. Di Nigeria cakupan imunisasi pada anak meningkat terus, baik pada keluarga miskin maupun kaya. Di Indonesia dan Pakistan, kuintil termiskin (20%) rumah tangga memiliki cakupan yang jauh lebih rendah daripada yang lain. Untuk anak di Nigeria pada tahun 2013 dan Pakistan pada tahun 2012, peluang untuk divaksinasi Diphtheria Tetanus Pertussis (DPT3) adalah 7 kali lebih besar di antara mereka di rumah tangga terkaya, dibandingkan dengan rumah tangga termiskin. Sebaliknya, karakteristik lainnya sama.

 

Gambar terkait

 

Anak yang ibunya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi secara seragam memiliki cakupan imunisasi yang lebih tinggi juga. Di Indonesia dan Nigeria, perbedaan pendidikan ibu menunjukkan ketidaksetaraan ditandai dalam cakupan imunisasi pada anak. Di Nigeria pada tahun 2013, anak dari ibu berpendidikan sekolah menengah, lebih dari 6 kali lebih mungkin untuk divaksinasi DPT3 dibandingkan dengan anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan. Sebaliknya, karakteristik lain adalah sama.

 

Gambar terkait

 

Usia seorang ibu pada saat melahirkan adalah prediktor penting, apakah seorang anak akan diimunisasi. Anak akan bernasib paling buruk ketika ibu mereka berusia lebih muda dari 20 tahun, ketika mereka dilahirkan. Di Etiopia pada tahun 2016, peluang divaksinasi untuk DTP3 lebih dari dua kali lipat pada anak yang ibunya melahirkan saat berusia antara 20 dan 34 tahun, dibandingkan dengan anak yang ibunya melahirkan pada usia 15-19 tahun. Sebaliknya, karakteristik lainnya sama.

 

Hasil gambar untuk imunisasi difteri

 

Di negara yang memiliki banyak anak yang tidak divaksinasi, cakupan imunisasi bervariasi berdasarkan provinsi, negara bagian atau wilayah. Misalnya, di 34 provinsi Afghanistan pada tahun 2015, cakupan imunisasi pada anak berbeda dengan lebih dari 80 poin persentase. Namun di Kenya dan Uganda, variasi subnasional tidak begitu terasa.

 

Di beberapa negara, anak sulung cenderung memiliki tingkat cakupan imunisasi yang lebih tinggi dari pada adiknya. Di Indonesia pada tahun 2012, lebih dari tiga perempat anak sulung mendapatkan imunisasi DTP3, sedangkan lebih dari sepertiga bukan anak sulung tidak terlindungi. India (2015-2016), Nigeria (2013) dan Pakistan (2012) melaporkan kesenjangan cakupan imunisasi DTP3 terkait urutan kelahiran, yang membentang lebih dari 20 poin persentase. Di Chad dan Kongo sebaliknya, hampir tidak ada perbedaan dalam cakupan imunisasi pada anak oleh urutan kelahiran.

 

Hasil gambar untuk imunisasi difteri

 

Imunisasi adalah strategi kunci untuk meningkatkan kesehatan selama usia anak dan setelahnya, dan imunisasi dianggap sebagai layanan kesehatan penting untuk semua anak. Cakupan imunisasi anak hampir sama untuk anak laki-laki dan perempuan dengan karakteristik keluarga dan kondisi kehidupan yang sama. Dengan kata lain, tidak ada ketidaksetaraan terkait jenis kelamin dalam imunisasi pada anak.

Anak yang memiliki berbagai karakter (multiple forms of advantage) lebih mungkin divaksinasi daripada anak yang mempunyai hanya satu jenis keuntungan karakteristik. Di Afghanistan, Chad, Nigeria, dan Pakistan, seorang anak yang ibunya berpendidikan sekolah menengah, berusia 20-34 tahun, dan yang berasal dari 20% populasi terkaya, memiliki antara 7 hingga 51 kali peluang lebih tinggi untuk menerima dosis ketiga vaksin DTP, dibandingkan dengan anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan formal, berusia 15-19 tahun dan yang berasal dari 20% penduduk termiskin.

 

Gambar terkait

 

Laporan terperinci atas ketidaksetaraan di bidang kesehatan dan faktor yang memengaruhi pencapaian, berkontribusi pada penyusunan program  pembangunan berkelanjutan. Dengan tekad tidak ada yang akan tertinggal (no one will be left behind), Agenda 2030 PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan memerlukan pemahaman yang komprehensif, tentang  peluang yang hilang dan hambatan terhadap kemajuan. Saat ini telah tersedia alat untuk memantau ketimpangan layanan kesehatan yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem informasi kesehatan nasional. ‘Health Equity Assessment Toolkit’, adalah sebuah aplikasi perangkat lunak yang memungkinkan setiap negara, untuk menilai ketidaksetaraan menggunakan ‘Health Equity Monitor database,’ sehingga dapat diketahui di mana ketidaksetaraan masih terjadi.

 

Gambar terkait

 

Kejadian difteri di Semarang dan laporan ‘Ketidaksetaraan dalam Imunisasi Anak’ menginspirasi kita semua, agar sebanyak mungkin anak mendapatkan haknya, memperoleh imunisasi dasar lengkap.

 

Sudahkah kita bijak?

Gua Kristal 1 Sekian

Yogyakarta, 19 Juli 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 Dana Nakes

 

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

DANA  NAKES

fx. wikan indrarto*)

Pada hari Rabu, 23 Mei 2018 di Jenewa, Swiss, pada sesi penutupan pertemuan ‘the 71st World Health Assembly’, telah ditandatangani persetujuan bersama. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Organisasi Pengembangan Ekonomi (OECD), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menandatangani sebuah nota kesepahaman (MoU) untuk menciptakan program Dana untuk Tenaga Kesehatan (nakes) atau ‘the Working for Health Multi-Partner Trust Fund’ (MPTF). Apa yang perlu disadari?

 

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

 

Program kolaborasi ILO, OECD dan WHO ini akan mengumpulkan sumber daya di berbagai negara, untuk berinvestasi dalam menciptakan dan mensejahterakan nakes, yang diperlukan untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau ‘Universal Health Coverage’ (UHC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau ‘Sustainable Development Goals’ (SDGs). Program MPTF ini akan menerapkan 10 rekomendasi Komisi Tinggi Sekretaris PBB, karena investasi dalam nakes akan menciptakan keuntungan atau dividen di seluruh lapangan kerja, jender, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, juga mendukung pencapaian SDGs 3, 4, 5, 8 dan 17.

 

Pemerintah Norwegia berkomitmen untuk mendukung program MPTF dan membiayai investasi dalam pendidikan akademis, keterampilan klinis, dan penciptaan lapangan kerja untuk nakes secara global. MPTF bertujuan untuk meningkatkan pendanaan sampai US $ 70 juta selama lima tahun, dan disalurkan ke berbagai negara, termasuk ke Indonesia, untuk pembangunan bidang pendidikan, ketenagakerjaan, keuangan dan kesehatan.

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

Jim Campbell (Direktur Tenaga Kesehatan WHO) memimpin panel menteri yang terdiri dari Veronica Espinosa (Menteri Kesehatan Ekuador), Bent Høie (Menteri Kesehatan Norwegia), Kebede Worku (Menteri Kesehatan Ethiopia) dan Mpoki Ulisubisy (Sekretaris Republik Bersatu Tanzania), menyoroti pentingnya komitmen politik nasional dalam investasi, manajemen dan dukungan yang tepat bagi nakes. Panel dengan tema ‘Karena nakes lebih berharga’  (Because health workers are worth more), mengingatkan kita akan Pekan Nakes Dunia (World Health Worker Week) telah diselenggarakan pada 2 – 7 April 2018 yang lalu.

 

Nakes, baik yang merupakan petugas klinis seperti bidan, perawat, apoteker, dan dokter, maupun petugas kesehatan masyarakat, telah memberikan layanan kesehatan yang penting di banyak wilayah, termasuk yang paling sulit dijangkau di seluruh dunia. Pekan Nakes Dunia (World Health Worker Week) diselenggarakan untuk merayakan pekerjaan yang dilakukan para nakes setiap hari dan untuk mengenali tantangan yang mereka hadapi. Minggu tersebut adalah kesempatan untuk memobilisasi komunitas, mitra, dan pembuat kebijakan secara global, untuk mendukung nakes di seluruh dunia.

 

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

 

Pada tahun 2016, strategi nakes (the Global strategy on human resources for health: Workforce 2030) telah diadopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia dan laporan nakes (the Report of the High-Level Commission on Health Employment and Economic Growth), telah diluncurkan. Targetnya adalah terjadinya pertumbuhan nakes, dengan mengurangi pengangguran kaum muda, mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, dan pekerjaan yang layak, serta mencapai UHC dan SDGs. Pada tahun 2017, dicetuskan rencana Aksi 5 tahun untuk Nakes, dalam kemitraan WHO dengan ILO dan OECD.

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

Setelah membangun komitmen di tingkat global, sekarang saatnya untuk fokus pada upaya di tingkat regional dan nasional. Di tingkat regional, telah dibentuk Cote D’orie yang menyatukan berbagai negara di Afrika Barat yang mencakup populasi sebesar 110 juta, untuk mengatasi tantangan dalam hal pembiayaan nakes. Program ini akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi nakes untuk mencapai UHC dan mengatasi kekurangan 6 juta nakes di Afrika Barat. Afrika Selatan telah mengoordinasikan keterlibatan 16 negara anggota Southern Africa Development Community (SADC), yang mencakup populasi 320 juta, untuk mengembangkan program antar sektor, yaitu bidang kesehatan, tenaga kerja, pendidikan dan keuangan. Selain itu, empat negara di Afrika Tengah yang didukung dana dari Tiongkok (Republik Rakyat China), telah mengatalisasi aksi dan investasi dalam sektor pendidikan transformatif, keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja bagi nakes.

 

Presiden Guinea di Afrika Barat, Alpha Condé, telah menjadi teladan karena telah menunjukkan komitmen politik dan keuangan yang diperlukan, untuk menciptakan 11.000 nakes baru selama 10 tahun ke depan. Presiden Conde adalah pendukung kuat untuk berinvestasi dalam menciptakan nakes untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Guinea. Rencana pembentukan nakes yang inovatif tersebut menggunakan prinsip pekerjaan yang layak, mengatasi ketidaksetaraan jender, dan sesuai dengan agenda SDG yang koheren. Selain itu, juga mempertimbangkan potensi pertumbuhan ekonomi negara, untuk berinvestasi dalam penciptaan tenaga kerja bidang kesehatan dan sosial.

 

Hasil gambar untuk tenaga kesehatan

 

Di Indonesia pada 18 Juli 2018 terdapat 128.146 orang dokter umum, 36.317 orang dokter spesialis, 30.604 orang dokter gigi, dan 3.661 orang dokter gigi spesialis yang memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang dikeluarkan oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). Selain itu, juga  42.129 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) aktif. Program kolaborasi antara ILO, OECD dan WHO untuk dana pendidikan nakes sangat inspiratif, sebab tanpa nakes tidak akan ada UHC (#HealthWorkersCount). Apakah nakes kita sudah memadai?

Sepeda 1 Sekian

Yogyakarta, 18 Juli 2018

*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW

WA : 081227280161,

Categories
Istanbul

2018 ROKOK GELAP

 

Gambar terkait

ROKOK GELAP

fx. wikan indrarto*)

Pada Kamis, 28 Juni 2018 di Geneva, Swiss, telah diterbitkan sebuah protokol baru. Protokol tersebut adalah perjanjian internasional baru untuk menghilangkan perdagangan rokok gelap dan produk tembakau ilegal lainnya (The Protocol to Eliminate Illicit Trade in Tobacco Products). Apa yang perlu dicermati?

Hasil gambar untuk fctc who framework convention on tobacco control

Protokol ini melibatkan 40 pihak dari seluruh dunia dan dikembangkan sebagai tanggapan terhadap perdagangan rokok gelap dan produk tembakau ilegal internasional yang semakin meningkat, yang menimbulkan kekhawatiran besar terhadap gangguan kesehatan, ekonomi dan keamanan di seluruh dunia. Diperkirakan bahwa satu dari setiap 10 batang rokok dan produk tembakau yang dikonsumsi secara global adalah ilegal. Sekretariat Pengendalian Tembakau atau WHO ‘Framework Convention on Tobacco Control’ (WHO FCTC) mengumumkan bahwa dengan ratifikasi oleh Inggris dan Irlandia Utara pada awal Juni 2018, maka Protokol untuk Menghapus Perdagangan Ilegal dalam Produk Tembakau mulai berlaku.

Hasil gambar untuk fctc who framework convention on tobacco control

Pencapaian ini merupakan tonggak sejarah dalam pengendalian tembakau, karena protokol tersebut berisi berbagai langkah untuk memerangi perdagangan rokok gelap. Protokol tersebut terbagi dalam tiga kategori, yaitu mencegah perdagangan rokok gelap, mempromosikan penegakan hukum, dan menyediakan dasar hukum untuk kerjasama internasional. Selain itu, protokol ini bertujuan untuk memutus rantai pasokan produk tembakau, yaitu melalui perizinan, uji tuntas dan pencatatan, dan keharusan pembentukan sistem pelacakan tembakau secara global. Dengan demikian, akan memungkinkan setiap pemerintah untuk secara efektif mengawasi dan menindaklanjuti produk tembakau dari titik produksi ke titik penjualan pertama sampai terakhir. Agar efektif, protokol ini menyediakan kerja sama internasional yang intensif termasuk dalam berbagi informasi, teknis, kerja sama, bantuan hukum, administrasi timbal balik, dan bahkan ekstradisi pelaku kejahatan antar negara.

Hasil gambar untuk fctc who framework convention on tobacco control

Presiden COP (Conference of the Parties) yang sekaligus Menteri Kesehatan (Ministry of Health and Family welfare) India, Ibu Preeti Sudan, memuji pemerintah India yang telah mengupayakan dan memastikan Protokol yang baru mulai berlaku. Pemerintah India telah mengirimkan pesan bersama yang jelas bahwa pasar rokok gelap dan tembakau ilegal akan menjadi sasaran penertiban internasional, dengan berbagai langkah hemat biaya yang akan melindungi anak dan masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun kesehatan, karena terpapar produk tembakau. Secara global 12% dari semua kematian pada orang dewasa dikaitkan dengan tembakau. Menurut ‘WHO global report: mortality attributable to tobacco’, pada tahun 2014, sekitar 5 juta orang dewasa meninggal karena penggunaan tembakau langsung di seluruh dunia, yaitu satu kematian kira-kira setiap enam detik.

Dalam penyakit menular, penggunaan tembakau bertanggung jawab untuk sekitar 7% dari semua kematian karena tuberkulosis dan 12% kematian karena pneumonia atau infeksi paru-paru. Dalam penyakit tidak menular, penggunaan tembakau bertanggung jawab untuk 10% dari semua kematian akibat penyakit kardiovaskular, 22% dari semua kematian akibat kanker, dan 36% dari semua kematian akibat penyakit pada sistem pernapasan. Secara global, kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan tembakau pada sistem kardiovaskular, lebih mungkin terjadi pada orang dewasa muda yang berusia 30-44 tahun, yaitu 38% kematian disebabkan oleh tembakau. Selain itu, 71% dari semua kematian akibat kanker paru dan 42% dari semua penyakit paru obstruktif kronik, juga disebabkan oleh penggunaan tembakau.

Hasil gambar untuk fctc who framework convention on tobacco control

Implementasi Protokol ini merupakan langkah pertama untuk penghapusan perdagangan ilegal produk tembakau di seluruh dunia. Dr. Vera Luiza da Costa e Silva, Kepala Sekretariat FCTC WHO, menegaskan bahwa dengan berlakunya Protokol, maka ada satu lagi langkah global dalam pengendalian tembakau, yaitu dengan mengatasi aksesibilitas dan keterjangkauan produk tembakau. Selain itu, untuk tindakan yang lebih efektif, juga dilakukan pembatasan kemasan rokok dan mengurangi pendanaan kegiatan kriminal transnasional, sambil melindungi pendapatan pemerintah dari pajak tembakau, termasuk di Indonesia.

Hasil gambar untuk fctc who framework convention on tobacco control

Saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa 21 Februari 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan kontribusi yang diterima negara dari cukai rokok mencapai Rp. 139 triliun pertahun. Pada 2013-2014 cukai tembakau global mencapai hampir US $ 269 miliar, tetapi hanya kurang dari US $ 1 miliar yang diinvestasikan pada pengendalian tembakau. Pada hal, secara global penyakit yang disebabkan oleh rokok telah menghabiskan biaya kesehatan US $ 422 milyar per tahun, hampir 6% dari pengeluaran global untuk kesehatan. Merokok berhubungan dengan 6 juta kasus kematian per tahun, lebih banyak dibandingkan kematian karena gabungan penyakit infeksi HIV, AIDS, TB dan Malaria. Total biaya ekonomi terkait merokok termasuk kerugian produktivitas karena kematian dan cacat, mencapai lebih dari US $ 1,4 trilyun per tahun, setara dengan 1,8% dari PDB tahunan dunia.

Protokol untuk menghilangkan perdagangan rokok gelap dan produk tembakau ilegal lainnya, mengingatkan kita semua akan dampak buruk tembakau terhadap kesehatan jantung (tobacco and heart disease), ekonomi dan keamanan. Sudahkah Anda terlibat membantu?

 S3

Sekian

Yogyakarta, 10 Juli 2018

*) Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak, lektor FK UKDW Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, WA: 081227280161

wa.me/
wa.me
Halo, ada yang dapat dibantu?